Ketika Angka Tumbuh dan Rakyat Mengecil
Bau cat tembok baru selalu datang bersama bau janji. Di kota-kota kecil negeri kepulauan ini, keduanya menyatu setiap lima tahun sekali—ketika spanduk wajah-wajah baru ditempel di tiang listrik, ketika sound system menggelegar di lapangan kecamatan, ketika amplop-amplop tipis berpindah tangan di bawah cahaya neon warung kopi. Lalu Pilkada berlalu. Cat tembok mengering. Bau janji menguap. Dan rakyat kembali ke dalam kesunyian yang sama seperti sebelumnya.
Hanya satu hal yang berubah: ada satu keluarga baru yang tiba-tiba punya rumah mewah di pinggir jalan provinsi.
📖 DAFTAR ISI
Angka yang Berbohong dengan Jujur
Pada 2024, Produk Domestik Bruto Indonesia menyentuh Rp 22.139 triliun. Pertumbuhan ekonomi berjalan di angka 5,03 persen. Angka-angka itu disebut dalam pidato-pidato dengan nada bangga, dicetak dalam baliho-baliho pembangunan, dikutip dalam forum-forum internasional sebagai bukti bahwa negeri ini sedang melaju.
Tapi ada pertanyaan yang tidak pernah ada di baliho itu: melaju untuk siapa?
Laporan Oxfam mencatat bahwa satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai lebih dari 50 persen kekayaan nasional. Bahkan empat orang terkaya memiliki kekayaan yang setara dengan gabungan 100 juta orang miskin. Sementara PDB terus tumbuh, gini ratio—ukuran jarak antara si kaya dan si miskin—berada di kisaran 0,388 pada 2024, menunjukkan distribusi pendapatan yang masih jauh dari ideal.
Pertumbuhan ekonomi, dalam gambaran ini, adalah kue yang terus membesar. Tapi potongan terbesarnya selalu jatuh ke piring yang sama.
Laporan terbaru CELIOS berjudul 'Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026' memotret realitas ini dengan angka yang seharusnya membuat kita tidak bisa tidur nyenyak. Lima puluh orang terkaya di Indonesia menguasai 18,6 persen kekayaan nasional—setara dengan total harta 55 juta warga biasa. Secara statistik, 50 orang itu hanya mencakup 0,000000174 persen dari total populasi. Bayangkan: 0,000000174 persen manusia mengendalikan hampir seperlima kekayaan seluruh bangsa.
Selama periode 2019–2025, kekayaan 50 orang terkaya itu meningkat hampir dua kali lipat—dari sekitar Rp 2.508 triliun menjadi Rp 4.651 triliun. Total harta mereka lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lebih besar dari APBN. Lebih besar dari seluruh kemampuan negara membiayai dirinya sendiri dalam setahun. Dan ini dimiliki oleh 50 orang.
Kekayaan kelompok oligarki itu meningkat hingga Rp 13 miliar per hari, sementara rata-rata kenaikan upah pekerja hanya sekitar Rp 2 ribu per hari.
Rp 13 miliar versus Rp 2 ribu. Setiap hari. Bukan dalam setahun sekali. Setiap hari.
Pada 2014, Material Power Index Indonesia tercatat 691.646—artinya rata-rata kekayaan 40 orang terkaya setara 691.646 kali rata-rata kekayaan penduduk. Sepuluh tahun kemudian, angka itu melonjak menjadi 1.263.381. Jarak antara puncak dan alas piramida bukan menyempit—ia berlipat ganda.
Ini bukan sekadar ketidakmerataan. Ini adalah arsitektur sebuah sistem.
Pesta yang Tidak Pernah Kita Diundang
Di sebuah kabupaten di pedalaman Sulawesi—ambillah kabupaten mana saja, karena polanya serupa di mana-mana—seorang petani kopi menjual tiga petak tanahnya warisan ayahnya tahun lalu. Bukan karena ia ingin. Tapi karena biaya rawat inap istrinya di rumah sakit provinsi menguras seluruh tabungannya, dan utang kepada rentenir mulai berbunga di luar kendali.
Tanah itu dibeli oleh seorang pengusaha muda yang baru saja menang tender proyek jalan desa. Pengusaha muda yang, setahun sebelumnya, aktif menjadi koordinator tim sukses calon bupati yang kini berkuasa.
Tidak ada yang melanggar hukum, secara formal. Transaksi itu tercatat di notaris, harganya disepakati kedua belah pihak. Tapi ada sesuatu yang tercuri di sana—sesuatu yang tidak bisa dilaporkan ke polisi, tidak bisa digugat ke pengadilan. Kedaulatan ekonomi seorang manusia atas tanahnya sendiri.
Inilah yang oleh para sosiolog disebut sebagai 'de-asetisasi': proses pelepasan aset produktif secara terpaksa oleh mereka yang tidak punya pilihan lain. Dan ia terjadi setiap hari, di ribuan titik di kepulauan ini, dalam kesunyian yang tidak pernah masuk dalam laporan pertumbuhan ekonomi mana pun.
Sementara itu, di tingkat nasional, ada data lain yang tidak kalah mengganggu. Struktur simpanan perbankan semakin didominasi oleh kelompok nasabah dengan dana besar: simpanan bernilai di atas Rp 5 miliar mendominasi sebesar 56,45 persen. Sebaliknya, mayoritas nasabah Indonesia—sebanyak 98,91 persen—justru memiliki saldo di bawah Rp 100 juta.
Hampir seluruh nasabah perbankan Indonesia berbagi 43,55 persen sisa kue tabungan nasional. Sisanya dinikmati oleh kurang dari dua persen nasabah. Bank yang seharusnya menjadi institusi demokratisasi modal justru menjadi cermin sempurna dari ketimpangan yang sedang kita bicarakan.
Kesenjangan pendapatan antara 10 persen teratas dan 50 persen terbawah turut melebar—dari 25 poin pada 2014 menjadi 33 poin pada 2024. Satu dekade reformasi, satu dekade pembangunan infrastruktur masif, satu dekade berbagai program perlindungan sosial—dan jurang itu justru semakin lebar, bukan menyempit.
Dan di atas semua itu, ada tekanan diam-diam yang bekerja setiap hari terhadap daya beli rakyat biasa: pelemahan nilai tukar rupiah. Ketika tulisan ini disusun, rupiah berada di kisaran Rp 17.705 hingga Rp 17.835 per satu dolar AS di pasar spot—sementara di loket kurs jual bank, angka itu bisa menyentuh Rp 18.135 per USD. Bagi pengusaha besar yang menyimpan aset dalam dolar atau instrumen keuangan global, pergerakan kurs hanyalah soal strategi lindung nilai. Tapi bagi ibu rumah tangga di pasar tradisional, angka-angka itu terasa dalam bentuk yang sangat konkret: harga minyak goreng naik, elpiji naik, tepung naik, obat-obatan naik—karena sebagian besar komoditas itu masih bergantung pada rantai impor yang bertransaksi dalam dolar. Pendapatan dalam rupiah yang sudah tipis menjadi lebih tipis lagi, tanpa ada pemberitahuan, tanpa ada kompensasi. Inflasi yang bekerja perlahan seperti air yang mengikis batu—tidak terasa dalam sehari, tapi setelah beberapa tahun, batu itu berlubang.
Ini adalah bukti bahwa yang sedang kita lakukan selama ini bukan pembangunan. Kita sedang memelihara sebuah sistem.
Anatomi Sebuah Lingkaran Setan
Untuk memahami bagaimana sistem ini bekerja, kita perlu masuk ke dalam ruangan yang tidak pernah tampak di permukaan: ruang negosiasi sebelum Pilkada.
Di sana, seorang calon bupati duduk berhadapan dengan para "bohir"—para penyandang dana yang akan membiayai kampanyenya. Angkanya tidak kecil. Di tingkat kabupaten atau kota, biaya kampanye bisa habis Rp 30–50 miliar atau lebih. Di tingkat gubernur, bisa mencapai Rp 100 miliar sampai Rp 500 miliar.
Uang itu tidak datang gratis. Ia datang dengan daftar harapan tertulis maupun tidak tertulis: konsesi lahan, izin tambang, proyek infrastruktur, posisi strategis dalam birokrasi. Sang calon mungkin adalah orang baik, dengan niat yang tulus. Tapi ia tahu—dan para bohir tahu—bahwa transaksi ini adalah kontrak bisnis, bukan donasi.
Kajian KPK menemukan bahwa 82,3 persen calon kepala daerah dibiayai oleh sponsor sehingga membuka peluang terjadinya transaksi politik. Ini bukan pengecualian. Ini norma.
Data KPK menunjukkan bahwa lebih dari 186 kepala daerah dan 35 menteri/kepala lembaga menjadi terpidana korupsi dalam periode 18 tahun terakhir. Sementara berdasarkan data terbaru, KPK mencatat 167 kepala daerah terjerat kasus korupsi, sementara total biaya Pilkada yang digelontorkan negara mencapai Rp 76 triliun.
Tujuh puluh enam triliun rupiah dibelanjakan negara untuk sebuah mekanisme demokrasi yang menghasilkan koruptor.
Hasil kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025 menemukan bahwa kerentanan korupsi sudah dimulai bahkan sebelum seorang kepala daerah resmi menjabat. Usai terpilih, praktik balas budi muncul melalui pengisian jabatan, pengaturan proyek, ataupun perizinan sebagai bentuk pengembalian biaya politik. Pola "balas budi" ini merusak tatanan birokrasi karena penempatan jabatan tidak lagi didasarkan pada kompetensi, melainkan pada kedekatan dan kontribusi finansial saat masa Pilkada.
Inilah yang disebut 'rent-seeking'—perburuan rente. Kekuasaan digunakan bukan untuk melayani, melainkan untuk mengkapitalisasi. Dan begitu roda ini berputar, ia menghasilkan sebuah ekosistem lengkap: proyek-proyek pemerintah yang dikerjakan oleh "pemain lama" yang dekat penguasa, konsesi sumber daya alam yang jatuh ke tangan lingkaran kekuasaan, birokrasi yang diisi bukan berdasarkan keahlian melainkan kesetiaan.
Munculnya "Orang Kaya Baru" pasca Pilkada bukan anomali. Ia adalah produk alami dari sistem ini. Sebuah mesin yang bekerja dengan presisi untuk memindahkan kekayaan dari tangan yang banyak ke tangan yang sedikit—dan melegalkan perpindahan itu lewat kemenangan elektoral.
Dari Desa ke Jakarta: Skala Sebuah Penjarahan
Yang membuat sistem ini begitu kuat adalah integrasinya. Ia tidak berhenti di tingkat kabupaten. Ia terhubung ke atas, ke pusat, membentuk sebuah jaringan vertikal yang saling menopang.
Peningkatan harta kelompok super kaya Indonesia mayoritas berasal dari pengelolaan sumber daya alam. Dan sumber daya alam itu ada di daerah—di tanah-tanah yang dulunya milik petani, di hutan-hutan yang dulunya milik komunitas adat, di laut yang dulunya bebas bagi nelayan. Hingga 2026, proporsi harta 50 orang terkaya yang berasal dari sektor ekstraktif melonjak mencapai 57,8 persen.
Lebih dari separuh kekayaan orang-orang terkaya Indonesia berasal dari pengerukan bumi.
Dan di sinilah tersembunyi sebuah ironi struktural yang jarang dibicarakan secara terbuka: pelemahan rupiah, yang bagi rakyat biasa terasa sebagai kenaikan harga sembako dan obat-obatan, justru menjadi angin segar bagi para taipan komoditas.
Ketika nilai tukar rupiah merosot ke kisaran Rp 17.700-an per dolar AS—angka yang mencerminkan tekanan makroekonomi yang sesungguhnya—para pemilik tambang batu bara, perkebunan sawit, dan tambang nikel justru tertawa lebar.
Alasannya sederhana: komoditas mereka dijual di pasar global dalam dolar AS, sementara sebagian besar biaya operasional mereka—upah buruh, sewa lahan, layanan lokal—dibayar dalam rupiah.
Setiap pelemahan satu rupiah terhadap dolar adalah margin keuntungan tambahan yang masuk ke kantong mereka tanpa usaha ekstra apa pun. Mereka tidak perlu berproduksi lebih banyak, tidak perlu berinovasi, tidak perlu meningkatkan efisiensi. Cukup duduk menunggu kurs bergerak. Sementara di pasar tradisional, ibu-ibu merapatkan dompet mereka.
Inilah yang dimaksud dengan keuntungan struktural: sistem yang dirancang sedemikian rupa sehingga guncangan ekonomi yang menyakitkan bagi mayoritas justru menggemukkan minoritas yang sudah kaya. Kurs bukan sekadar angka di layar ponsel. Ia adalah mekanisme redistribusi yang bekerja diam-diam—dan hasilnya selalu mengalir ke arah yang sama.
Di lapisan bawah, petani menjual tanahnya karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Di lapisan atas, taipan menambah kekayaan Rp 13 miliar per hari dari hasil mengeruk bumi yang dulunya di atas tanah petani itu. Di antara keduanya, berdiri seorang kepala daerah yang memerlukan balik modal dari biaya kampanyenya—dan ia menjadi tangan yang memfasilitasi perpindahan itu.
Begitulah sistem ini bekerja dari desa ke Jakarta.
Laporan Celios menyoroti bahwa ketimpangan ekonomi tidak hanya diakibatkan oleh faktor individu, tetapi oleh struktur korporasi dan oligarki. Ia bukan soal orang-orang jahat dalam sistem yang baik. Ia adalah sistem yang dirancang—baik secara sengaja maupun melalui akumulasi kebiasaan bertahun-tahun—untuk menghasilkan hasil seperti ini.
Dan di sana pulalah letak kebrutalannya yang paling halus: sistem ini tampak normal. Pemilu berlangsung. Suara dihitung. Pemenang dilantik. Laporan keuangan diperiksa. Tapi di bawah semua prosedur yang tampak sah itu, mesin redistribusi kekayaan terbalik terus berputar—dari bawah ke atas, dari desa ke Jakarta, dari tangan banyak ke tangan sedikit.
Kooptasi: Bagaimana Sistem Memakan Idealis
Ada kisah yang berulang di setiap periode pemerintahan. Seorang anak muda cerdas—aktivis, jurnalis, akademisi, atau tokoh komunitas—memutuskan masuk ke dalam sistem. Ia percaya bahwa perubahan harus dilakukan dari dalam. Ia membawa semangat, integritas, dan mimpi-mimpi tentang tata kelola yang bersih.
Lima tahun kemudian, ia tidak lagi berbicara tentang reformasi. Ia berbicara tentang realita politik. Tentang kompromi yang perlu dibuat. Tentang kepentingan yang perlu diseimbangkan. Gaya hidupnya berubah sedikit demi sedikit—tidak dramatis, tidak tiba-tiba—tapi berubah.
Proses ini memiliki nama: kooptasi. Dan ia bekerja bukan dengan kekerasan, melainkan dengan normalisasi.
Pertama, sang idealis belajar bahwa apa yang ia anggap menyimpang ternyata adalah cara kerja sehari-hari. Gratifikasi kecil dianggap sebagai pelicin birokrasi, bukan suap. Proyek yang diarahkan ke "orang-orang kita" dianggap sebagai efisiensi jaringan, bukan korupsi. Tekanan dari senior untuk bungkam dianggap sebagai kebijaksanaan senior, bukan intimidasi.
Kedua, ia menyadari bahwa berteriak lantang hanya membuatnya terisolasi. Teman-teman politiknya menjauh. Aksesnya ke sumber daya terpangkas. Karirnya mandek. Sementara rekan-rekannya yang "bermain" terus naik.
Ketiga—dan inilah yang paling berbahaya—ia mulai merasionalisasi. "Saya melakukan ini untuk kebaikan yang lebih besar." "Tanpa ini saya tidak bisa berbuat apa-apa." "Sistem ini memang sudah seperti ini, saya tidak bisa mengubah sendirian."
Dan begitu rasionalisasi itu selesai, satu idealis lagi berhasil direkrut ke dalam mesin.
Sistem dirancang sedemikian rupa sehingga ia mampu meregenerasi dirinya sendiri—bukan dengan mempertahankan orang-orang yang sama, melainkan dengan mengubah orang-orang baru yang masuk. Ini bukan konspirasi jahat yang direncanakan. Ini adalah hasil evolusi dari sebuah ekosistem insentif yang sangat kuat: di mana menyesuaikan diri menguntungkan, dan melawan menyakitkan.
Ketika Penjaga Moral Menjadi Buzzer
Kalau mesin kooptasi bekerja di dalam sistem formal, ada mesin lain yang bekerja di luarnya: neutralisasi suara kritis masyarakat.
Di hampir setiap daerah di Indonesia, ada tokoh-tokoh yang secara kultural memiliki pengaruh besar—pemimpin agama, tokoh adat, ketua komunitas. Mereka adalah apa yang dalam teori demokrasi disebut sebagai 'civil society': benteng pertahanan terakhir antara kekuasaan dan rakyat.
Tapi benteng itu memiliki harga. Dan kekuasaan tahu cara membayarnya.
Hibah pembangunan rumah ibadah. Bantuan operasional lembaga pendidikan. Undangan ke forum-forum prestisius. Posisi formal dalam panitia-panitia pemerintah. Semua diberikan bukan secara terang-terangan sebagai pembelian kesetiaan—melainkan sebagai "dukungan pemerintah terhadap kegiatan masyarakat." Namanya bukan suap. Namanya hubungan baik.
Hasilnya bisa ditebak: tokoh-tokoh yang dulu berani bersuara tentang ketidakadilan mulai lebih sering berbicara tentang kerukunan. Tentang menghormati pemimpin yang telah dipilih rakyat. Tentang tidak memperkeruh suasana dengan kritik yang tidak konstruktif.
Dan di media sosial, gelombang buzzer—kadang terorganisir, kadang spontan karena fanatisme—siap membungkam siapa pun yang berani mempertanyakan. Label-label dimunculkan: provokator, tidak nasionalis, agenda asing, kepentingan politik. Sampai warga biasa pun mulai ragu untuk membagikan berita yang kritis, ragu untuk berkomentar jujur, ragu untuk bertanya.
Mekanisme kontrol sosial yang seharusnya menjadi rem kekuasaan telah dijadikan akselerator kekuasaan itu sendiri.
Paradoks Statistik
Di sini ada ironi yang perlu kita tatap langsung tanpa mengedipkan mata.
Angka kemiskinan resmi memang turun. Indeks pembangunan manusia naik. Cakupan BPJS Kesehatan meluas. Angka buta huruf menurun. Jalan-jalan tol memanjang. Bandara-bandara dibangun di kota-kota yang dua dekade lalu tidak punya akses udara.
Semua itu nyata. Semua itu terjadi.
Tapi ada yang tidak tertangkap oleh statistik itu. Seorang warga yang tidak lagi masuk kategori "miskin ekstrem" secara data—karena pendapatannya melampaui garis kemiskinan resmi Rp 550.458 per kapita per bulan—mungkin adalah orang yang sama yang baru saja menjual sawahnya, yang kini bekerja sebagai buruh harian di lahan yang dulunya miliknya, yang tidak punya tabungan, tidak punya aset, tidak punya jaminan hari tua.
Ia tidak lagi miskin secara statistik. Tapi ia kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga dari sekadar pendapatan bulanan: kedaulatan atas masa depannya sendiri.
Sementara PDB per kapita tumbuh dari Rp 41,9 juta pada 2014 menjadi Rp 78,6 juta pada 2024, pertumbuhan ini diikuti oleh perlambatan belanja publik yang terus-menerus sejak 2010. Belanja publik tumbuh rata-rata 12,6 persen per tahun pada periode 2010–2014, melambat menjadi 8,5 persen pada 2015–2019, lalu turun lagi menjadi 5,2 persen pada 2020–2024.
Negara tumbuh secara statistik, tapi mengecil secara fungsi. PDB membesar, tapi kapasitas negara melindungi warganya menyusut. Ini adalah kondisi ideal bagi akumulasi kekayaan swasta: pertumbuhan ekonomi yang tidak diiringi redistribusi—melainkan hanya sirkulasi di antara mereka yang sudah memiliki.
Dan jika tren ini tidak diinterupsi, proyeksinya mengerikan. CELIOS memperingatkan bahwa tanpa perombakan struktur ekonomi, 50 orang terkaya Indonesia diprediksi akan memiliki harta yang setara dengan 111 juta penduduk pada tahun 2050.
Seratus sebelas juta penduduk. Itu lebih dari separuh populasi Indonesia saat ini.
Satu Petak Tanah, Satu Anak Sekolah
Kita selalu bisa memperdebatkan angka-angka besar itu di menara gading. Tapi wajah sesungguhnya dari semua ini ada di tempat yang sangat konkret.
Wajahnya adalah seorang ibu di salah satu desa di tanah Minahasa yang menjual cincin kawinnya untuk membayar uang pangkal anak sulungnya masuk SMP swasta—karena SMP negeri terdekat sudah penuh, sementara kualitasnya yang baik sudah lama dimonopoli oleh sekolah favorit yang hanya terjangkau kalangan menengah atas.
Wajahnya adalah seorang petani yang tahu betul bahwa harga gabah ditentukan oleh tengkulak yang juga kerabat pejabat desa, sehingga ia tidak punya daya tawar apa pun.
Wajahnya adalah guru honorer yang 74,3 persennya berpenghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan, dan 46,9 persen di antaranya berpenghasilan di bawah Rp 1 juta—orang-orang yang mendidik generasi penerus bangsa sambil tidak mampu membeli beras di akhir bulan.
Wajahnya adalah pengemudi ojek daring yang 50,1 persennya hanya mendapatkan penghasilan harian Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu—yang sering kali setara dengan biaya operasional hariannya sendiri.
Dan wajahnya adalah seorang anak petani yang cerdas, yang lulus SMA dengan nilai terbaik di desanya, tapi tidak melanjutkan kuliah bukan karena ia tidak mampu secara intelektual—melainkan karena tidak ada yang mampu membiayainya.
Setiap anak yang tidak bisa kuliah karena kemiskinan adalah satu kehilangan yang tidak tercatat dalam statistik mana pun. Setiap petani yang menjual tanahnya demi biaya kesehatan adalah satu kemunduran yang tidak masuk dalam angka pertumbuhan mana pun. Tapi mereka nyata. Dan jumlahnya jutaan.
Memutus Rantai: Dari Mana?
Setelah semua ini—semua data, semua wajah, semua cerita—pertanyaan yang paling sulit adalah: dari mana kita mulai memutus rantai ini?
Tidak ada jawaban tunggal. Tapi ada beberapa simpul yang perlu diputus terlebih dahulu.
Pertama: reformasi pembiayaan politik. Selama biaya Pilkada masih harus disokong bohir, selama mahar politik ke partai masih menjadi hal lumrah, selama tidak ada transparansi sungguh-sungguh terhadap sumber dana kampanye—lingkaran setan antara kekuasaan dan kekayaan tidak akan putus. Seorang kepala daerah yang menanggung hutang puluhan miliar kepada para penyokong tidak punya pilihan lain selain membayar kembali dengan kebijakan.
Kedua: penegakan hukum yang memiskinkan, bukan sekadar memenjarakan. Koruptor yang keluar dari penjara dengan kekayaan utuh bukan merupakan efek jera. Aset-aset hasil korupsi yang tidak sepenuhnya dirampas menjadi sinyal bahwa kejahatan ini masih menguntungkan secara kalkulasi bisnis.
Ketiga: kedaulatan aset rakyat sebagai prioritas kebijakan. Setiap kebijakan yang memudahkan korporasi mengakuisisi lahan tanpa kompensasi adil, setiap izin yang diberikan tanpa kajian dampak sosial yang serius, setiap proyek yang tidak menggunakan tenaga dan material lokal—adalah kebijakan yang mempercepat de-asetisasi rakyat.
Keempat: penguatan masyarakat sipil yang independen. Tokoh agama, tokoh adat, jurnalis, dan aktivis yang menerima fasilitas dari kekuasaan tidak bisa lagi berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan. Kemerdekaan suara kritis hanya bisa dijaga oleh kemerdekaan finansialnya.
Kelima: literasi politik yang melampaui fanatisme partisan. Selama rakyat memilih pemimpin berdasarkan identitas—suku, agama, atau kesamaan asal daerah—bukan berdasarkan rekam jejak dan program kerja yang konkret, selama itulah mereka rentan dimanipulasi oleh politik transaksional.
Tidak ada satu pun dari lima hal ini yang mudah. Tidak ada satu pun yang bisa diselesaikan dalam satu periode pemerintahan. Tapi tanpa kesemuanya, yang berubah hanya nama di spanduk—bukan struktur di bawahnya.
Pertanyaan yang Lebih Penting dari Statistik
Ada sebuah pertanyaan yang ingin saya tinggalkan—bukan sebagai retorika, melainkan sebagai sesuatu yang perlu dijawab dengan jujur, oleh setiap orang yang membaca ini.
Kita sering membicarakan pembangunan sebagai sesuatu yang bisa diukur: kilometer jalan yang dibangun, megawatt listrik yang terpasang, persen pertumbuhan yang tercapai. Semua itu penting. Tapi pembangunan sejati adalah sesuatu yang jauh lebih dalam dari angka-angka itu.
Pembangunan sejati adalah ketika seorang petani bisa sakit tanpa harus menjual tanahnya. Ketika anak yang cerdas bisa sekolah tanpa bergantung pada kemampuan finansial orang tuanya. Ketika warga bisa mempertanyakan kebijakan pejabatnya tanpa takut dilabel provokator. Ketika seorang tokoh agama bisa menyampaikan kebenaran tanpa mengkhawatirkan hibah yang akan diterimanya bulan depan.
Itu yang dimaksud memanusiakan manusia.
Ketimpangan bukanlah fenomena yang terjadi secara alami. Ia terakumulasi secara sistematis dan direproduksi lintas generasi. Artinya, ia bisa diinterupsi. Reproduksinya bisa dihentikan. Tapi tidak oleh satu pemimpin yang bersih sendirian, tidak oleh satu lembaga yang berintegritas sendirian, tidak oleh satu kebijakan yang baik sendirian.
Ia harus diinterupsi oleh sebuah kesadaran kolektif yang lebih besar dari sekat-sekat partai, lebih kuat dari iming-iming amplop, dan lebih tahan lama dari masa jabatan siapa pun.
Indonesia tidak kekurangan sumber daya untuk menjadi negeri yang adil. Yang selama ini kekurangan adalah kemauan kolektif untuk memastikan bahwa perjamuan pembangunan ini benar-benar terbuka untuk semua—bukan hanya bagi mereka yang sudah lama duduk nyaman di meja utamanya.
Rakyat sudah terlalu lama mengais di bawah meja perjamuan itu.
Sudah waktunya mereka duduk di kursinya sendiri. ***
Sumber dan Referensi
Tulisan ini disusun berdasarkan data dan laporan dari sumber-sumber berikut:
Laporan dan Riset
CELIOS — Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026https://nu.or.id/nasional/celios-50-orang-terkaya-kuasai-kekayaan-setara-55-juta-rakyat-indonesia-menuju-republik-oligarki-a6tOG
CELIOS — Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2024https://moneytalk.id/2024/09/29/ketimpangan-ekonomi-indonesia-2024/
Kompas Data Journalism — Material Power Index: Potret Ketimpangan Indonesia
https://www.kompas.id/artikel/en-potret-ketimpangan-indonesia-dalam-material-power-index
Republika — Analisis World Inequality Report: Oligarki dan Ekonomi Lemah Bikin Ketimpangan Indonesia Terus Awet
https://ekonomi.republika.co.id/berita/t74yv2490/analisis-world-inequality-report-oligarki-dan-ekonomi-lemah-bikin-ketimpangan-indonesia-terus-awet
Data Ketimpangan dan Oligarki
Kompasiana — Mengapa Kekayaan Indonesia Dikuasai oleh Segelintir Oligarki?https://www.kompasiana.com/rudi81564/68cf64bcc925c430680fe502/mengapa-kekayaan-indonesia-dikuasi-oleh-segelintir-oligarki
Aktual — Harta 50 Orang Terkaya di Indonesia Setara dengan Total Kekayaan 55 Juta Penduduk dan Melebihi APBN
https://aktual.com/harta-50-orang-terkaya-di-indonesia-setara-dengan-total-kekayaan-55-juta-penduduk-dan-melebihi-apbn-bisa-sumbang-pajak-rp142-t/
Info Nasional — Kekayaan 50 Orang Terkaya Indonesia Setara Harta 55 Juta Warga
https://www.infonasional.com/ketimpangan-kekayaan-ekonomi-indonesia-celios
Asatu News — Kekayaan 50 Orang Terkaya Indonesia Setara 55 Juta Penduduk
https://www.asatunews.co.id/ketimpangan-ekonomi-indonesia-laporan-celios
Babel Insight — Ketimpangan Ekonomi Indonesia Memburuk: Kekayaan Super Kaya Melonjak
https://www.babelinsight.id/ketimpangan-ekonomi-indonesia-memburuk-kekayaan-super-kaya
Lensa Nalar — Tantangan Politik Oligarki di Indonesia: Bisakah Demokrasi Maju Tanpa Perubahan Struktur Kekuasaan?
https://lensanalar.com/tantangan-politik-oligarki-di-indonesia-bisakah-demokrasi-maju-tanpa-perubahan-struktur-kekuasaan/
Korupsi Kepala Daerah dan Biaya Politik
Databoks / Katadata — Biaya Politik Tinggi, Banyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi
https://databoks.katadata.co.id/politik/statistik/de1f8b75e76a860/biaya-politik-tinggi-banyak-kepala-daerah-terjerat-kasus-korupsi
Kantor Staf Presiden — Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Stagnan: Terjadi Politik Biaya Tinggi
https://www.ksp.go.id/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-stagnan-ksp-terjadi-politik-biaya-tinggi.html
Media Indonesia — Komisi II Akui Ongkos Politik Tinggi Biang Korupsi Kepala Daerah
https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/843068/komisi-ii-akui-ongkos-politik-tinggi-biang-korupsi-kepala-daerah-bakal-dibahas-di-ruu-pemilu
Suara.com — KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik
https://www.suara.com/news/2026/04/19/171000/kpk-bongkar-motif-korupsi-kepala-daerah-bukan-cuma-biaya-politik-ada-yang-demi-thr-pribadi
ANTARA News Mataram — Kultur Politik dan Biaya Tinggi Picu Korupsi Kepala Daerah
https://mataram.antaranews.com/berita/542334/kultur-politik-dan-biaya-tinggi-picu-korupsi-kepala-daerah
KPPOD — Sederet Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi: KPPOD dan ICW Singgung Biaya Politik Mahal
https://www.kppod.org/berita/view?id=1552
Liputan6 — Rp76 T Biaya Pilkada, 167 Kepala Daerah Korupsi, Akademisi: Mekanisme DPRD Perlu Dipertimbangkan
https://www.liputan6.com/regional/read/6270786/rp76-t-biaya-pilkada-167-kepala-daerah-korupsi-akademisi-mekanisme-dprd-perlu-dipertimbangkan
Medan Pos — Prof. Djohermansyah Djohan: Biaya Politik Mahal Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah
https://www.medanposonline.com/artikel/15795/prof-djohermansyah-djohan-biaya-politik-mahal-jadi-akar-korupsi-kepala-daerah/

Komentar
Posting Komentar