Langsung ke konten utama

Pers: Pilar Keempat yang Sering Berdiri Sendirian

Pers disebut sebagai Pilar Keempat Demokrasi. Namun, di balik perannya menjaga kepentingan publik, masih ada wartawan yang berjuang untuk kesejahteraan, kepastian kerja, dan perlindungan profesinya.

📖 Daftar Isi

    Ilustrasi jurnalis dan pers sebagai pilar keempat demokrasi yang menghadapi persoalan kesejahteraan dan perlindungan profesi.
    Pers disebut sebagai Pilar Keempat Demokrasi. Namun di balik perannya menjaga informasi publik, masih ada wartawan yang berjuang untuk kepastian kerja, kesejahteraan, perlindungan, dan penghargaan atas profesinya. Gambar hanya ilustrasi yang dibuat berkolaborasi dengan AI.

    Pers: Pilar Keempat yang Sering Berdiri Sendirian

    Pilar yang Diberi Nama, tetapi Sering Dibiarkan Sendirian

    Pers disebut sebagai Pilar Keempat Demokrasi.

    Sebuah sebutan yang terdengar begitu gagah. Seolah-olah pers berdiri kokoh menopang bangunan demokrasi, sejajar dengan tiga kekuatan utama dalam negara.

    Tetapi ada sesuatu yang menggelitik.

    Kalau pers memang sebuah pilar, mengapa rasanya kaki yang satu ini sering berdiri sendirian?

    Ia diminta mengawasi kekuasaan, tetapi tidak selalu mendapatkan perlakuan yang setara. Ia dituntut menyampaikan kebenaran kepada publik, tetapi tidak jarang harus bekerja dengan segala keterbatasan. Ia diharapkan menjadi ruang bagi suara masyarakat, sementara suara pers sendiri kadang tidak terdengar ketika menyangkut kesejahteraan dan penghargaan terhadap profesinya.

    Pers terlanjur banyak memberi.

    Setiap hari jutaan kata ditulis, dibaca, dikutip, disebarkan, dan menjadi bahan masyarakat untuk memahami dunia di sekitarnya.

    Tetapi apa yang diterima pers?

    Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana. Namun jawabannya tidak sesederhana menyebut pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi.

    Sebab sebuah pilar seharusnya tidak hanya disebut penting ketika diperlukan. Ia harus diperlakukan sebagai bagian penting dari bangunan yang ditopangnya.

    Menjadi Wartawan: Antara Cita-Cita dan Kenyataan

    Menjadi wartawan sendiri sebenarnya bukan perkara sederhana.

    Banyak orang masuk ke dunia media karena cita-cita. Sebagian karena hobi. Sebagian lagi mungkin karena menemukan di sana ruang untuk menyalurkan minat, bakat, rasa ingin tahu, dan kegemaran bercerita.

    Ada kesenangan tersendiri ketika menemukan sebuah peristiwa, bertemu seseorang yang menarik, mengajukan pertanyaan, menggali informasi, lalu menyusunnya menjadi cerita yang bisa dibaca orang lain.

    Tetapi dunia jurnalistik tidak selalu sesederhana itu.

    Di balik sebuah berita yang muncul di layar telepon, ada wartawan yang mungkin sejak pagi sudah berada di lapangan. Mengejar narasumber, menunggu konferensi pers, berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, melakukan wawancara, memeriksa dokumen, mengambil foto, lalu masih harus menulis sebelum deadline tiba.

    Dan setelah semua itu, tidak semua wartawan pulang dengan rasa aman tentang masa depannya.

    Di sinilah persoalan kesejahteraan wartawan menjadi penting untuk dibicarakan.

    Ada wartawan yang bekerja dengan upah yang pas-pasan. Ada yang harus menghadapi status kerja yang tidak jelas. Ada yang bekerja sebagai kontributor atau pekerja lepas dengan penghasilan yang bergantung pada jumlah berita yang dimuat.

    Ada pula wartawan yang harus mengeluarkan biaya transportasi sendiri ketika meliput, menggunakan perangkat pribadi untuk bekerja, membeli pulsa dan paket data sendiri, sementara tuntutan untuk menghasilkan berita tetap berjalan.

    Tidak semua mengalami kondisi seperti itu. Banyak perusahaan media tentu berusaha memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak kepada pekerjanya.

    Namun kenyataan bahwa persoalan tersebut masih menjadi pembicaraan menunjukkan bahwa predikat Pilar Keempat Demokrasi belum otomatis berarti wartawannya hidup dalam kondisi yang kokoh.

    Agak ironis sebenarnya.

    Kita meminta wartawan mengawal kepentingan publik, sementara sebagian dari mereka sendiri masih harus berjuang memastikan kebutuhan hidupnya terpenuhi.

    Kita meminta mereka bekerja secara profesional, tetapi profesionalisme juga membutuhkan lingkungan kerja yang memungkinkan seseorang bekerja secara bermartabat.

    Sulit meminta seseorang sepenuhnya tenang memeriksa fakta, melakukan verifikasi berlapis, dan mempertahankan independensi, jika kebutuhan dasar pekerjaannya saja masih menjadi persoalan.

    Kesejahteraan bukan berarti wartawan harus hidup mewah.

    Bukan itu persoalannya.

    Yang dibutuhkan adalah penghidupan yang layak, kepastian kerja, perlindungan ketika menjalankan tugas, serta penghargaan yang sepadan terhadap profesinya.

    Sebab wartawan juga manusia.

    Ia harus makan.

    Ia harus membayar tempat tinggal.

    Ia punya keluarga.

    Ia membutuhkan perangkat kerja.

    Ia membutuhkan transportasi untuk pergi meliput.

    Dan, tentu saja, ia juga membutuhkan alasan untuk percaya bahwa profesi yang dipilihnya mempunyai masa depan.

    Dari Mesin Tik ke Layar Ponsel

    Dahulu, pekerjaan wartawan dimulai dari mesin tik.

    Sebuah berita diketik dengan bunyi tak-tak-tak yang mungkin sekarang lebih cocok menjadi suara dalam film dokumenter ketimbang suara di ruang redaksi.

    Setelah naskah selesai, pekerjaan belum berakhir. Ada proses penyuntingan, koreksi, tata letak, kalkir, hingga akhirnya masuk ke mesin cetak.

    Kertas bertemu tinta.

    Mesin berputar.

    Dan lahirlah surat kabar.

    Koran kemudian dijajakan secara eceran atau dikirim kepada pelanggan yang menunggu di rumah.

    Begitulah berita berjalan dari kepala wartawan menuju kepala pembaca: perlahan, melalui proses yang panjang dan melelahkan.

    Lalu komputer datang.

    Kemudian internet.

    Dan setelah itu, dunia media seperti kehilangan rem.

    Hari ini kita berada dalam zaman keemasan portal berita—website, blog, dan berbagai platform digital yang membuat produksi dan penyebaran informasi berlangsung nyaris tanpa jeda.

    Sebuah peristiwa yang baru saja terjadi dapat diberitakan dalam hitungan menit.

    Pembaca tidak perlu lagi menunggu koran datang pagi hari.

    Berita datang sendiri ke layar telepon.

    Bahkan sebelum kita sempat bertanya apa yang sebenarnya terjadi, judul berita sudah lebih dahulu muncul di hadapan mata.

    Cepat.

    Sangat cepat.

    Namun kecepatan itu juga membawa persoalan baru.

    Karena ketika semua orang berlomba menjadi yang pertama, kadang ada yang lupa bahwa tugas jurnalistik bukan sekadar menjadi yang pertama.

    Tugas jurnalistik adalah menjadi benar.

    Ketika Kecepatan Mengalahkan Ketelitian

    Di sinilah tanggung jawab pers.

    Wartawan bukan mesin pembuat konten.

    Ia bukan sekadar orang yang mengejar peristiwa, meminta komentar, menyalin pernyataan, kemudian mengirimkannya ke meja redaksi.

    Wartawan bekerja dengan fakta.

    Ada verifikasi.

    Ada konfirmasi.

    Ada keberimbangan.

    Ada kode etik.

    Ada kaidah jurnalistik.

    Dan ada kepentingan publik yang seharusnya selalu berada di atas kepentingan untuk sekadar mendapatkan perhatian.

    Sebab satu berita dapat mengubah cara publik melihat seseorang.

    Satu judul dapat membentuk persepsi.

    Satu informasi yang keliru dapat menimbulkan kerugian.

    Dan satu berita yang sengaja dibuat menyesatkan dapat menjadi bagian dari masalah yang jauh lebih besar daripada sekadar kesalahan redaksional.

    Karena itu, pers tidak boleh ikut terseret ke dalam isu sesat hanya karena isu tersebut sedang ramai.

    Tidak semua yang viral layak menjadi berita.

    Tidak semua yang ramai diperbincangkan mengandung kepentingan publik. Dan tidak semua yang dibagikan ribuan orang otomatis berubah menjadi fakta.

    Justru ketika informasi semakin berlimpah, pekerjaan wartawan semakin penting.

    Publik membutuhkan seseorang yang mau memeriksa.

    Mau bertanya.

    Mau meragukan.

    Mau mencari sumber lain.

    Mau mengatakan, “Tunggu dulu. Kita pastikan terlebih dahulu.”

    Barangkali kalimat seperti itu tidak terlalu menarik bagi algoritma.

    Tetapi sangat penting bagi demokrasi.

    Pilar Itu Harus Bisa Dipercaya

    Maka persoalannya bukan hanya apakah negara telah memberikan penghargaan yang setimpal kepada pers.

    Pers sendiri juga perlu bertanya kepada dirinya.

    Sudahkah kita menjadi pilar yang layak dipercaya?

    Pertanyaan ini mungkin lebih penting daripada sekadar memperdebatkan apakah pers benar-benar merupakan Pilar Keempat Demokrasi.

    Sebab gelar tidak membuat pers menjadi kuat.

    Jumlah media tidak membuat pers menjadi kuat.

    Banyaknya wartawan juga tidak otomatis membuat pers menjadi kuat.

    Yang membuat pers kuat adalah kepercayaan publik.

    Dan kepercayaan itu tidak lahir dari slogan.

    Ia lahir dari karya.

    Dari berita yang diperiksa dengan teliti.

    Dari keberanian mengkritik kekuasaan tanpa menjadi alat kepentingan lain.

    Dari kesediaan memberi ruang kepada mereka yang suaranya jarang terdengar.

    Dari kemampuan membedakan fakta dengan opini.

    Dari keberanian mengakui kesalahan.

    Dan terutama dari kesetiaan kepada kepentingan umum.

    Jangan Hanya Menuntut Wartawan, Hargai Juga Profesinya

    Karena itu, kepada teman-teman wartawan, mari tunjukkan karya kita yang sebenarnya.

    Bukan hanya mengejar berapa banyak berita yang terbit dalam sehari.

    Bukan hanya menghitung berapa banyak pembaca yang datang.

    Bukan hanya mengejar traffic, engagement, atau judul yang paling ramai dibagikan.

    Semua itu memang bagian dari kehidupan media hari ini. Tetapi jangan sampai angka-angka tersebut membuat kita lupa mengapa pekerjaan ini ada.

    Kita bekerja agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar.

    Kita menulis agar publik dapat memahami persoalan.

    Kita bertanya agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.

    Kita memberitakan agar suara masyarakat tidak hilang begitu saja.

    Dan kita menjaga fakta karena di balik fakta selalu ada manusia dan kepentingan publik.

    Pada saat yang sama, jangan pula kita lupa bahwa wartawan adalah pekerja.

    Jika masyarakat membutuhkan pers yang profesional, maka industri media juga harus menciptakan kondisi yang memungkinkan wartawan bekerja secara profesional.

    Wartawan yang sejahtera bukan berarti wartawan yang kehilangan daya kritis.

    Justru sebaliknya.

    Wartawan yang memperoleh penghidupan layak, memiliki kepastian kerja, mendapat perlindungan, dan dihargai profesinya akan memiliki ruang yang lebih sehat untuk mempertahankan independensi dan menjalankan tugas jurnalistik.

    Kesejahteraan dan independensi bukan dua hal yang harus dipertentangkan.

    Keduanya justru dapat saling menguatkan.

    Pada Akhirnya, Biarkan Karya yang Berbicara

    Mungkin benar bahwa pers adalah Pilar Keempat Demokrasi. Tetapi sebutan itu jangan berhenti sebagai kalimat indah dalam buku, seminar, atau pidato. Sebab jika demokrasi adalah sebuah bangunan, maka pilar tidak cukup hanya diberi nama.

    Ia harus benar-benar mampu menopang.

    Dan kalau suatu hari bangunan demokrasi itu diguncang, publik akan tahu pilar mana yang benar-benar kokoh dan mana yang ternyata hanya berdiri karena label.

    Pers tidak perlu meminta masyarakat percaya hanya karena kita menyebut diri sebagai Pilar Keempat.

    Biarkan karya yang berbicara.

    Biarkan berita yang benar menjadi bukti.

    Biarkan kode etik menjadi pagar.

    Biarkan kepentingan umum menjadi arah.

    Dan biarkan kejujuran menjadi fondasinya.

    Sebab mungkin, pada akhirnya, persoalan terbesar pers bukan apakah ia benar-benar Pilar Keempat Demokrasi.

    Persoalannya adalah:

    ketika demokrasi membutuhkan pilar keempatnya, apakah pers masih cukup kokoh untuk berdiri?

    Dan pertanyaan itu tidak hanya ditujukan kepada wartawan.

    Ia juga layak ditujukan kepada negara, perusahaan media, pemilik modal, dan kita semua yang setiap hari menikmati berita:

    Jika pers begitu penting bagi demokrasi, mengapa orang-orang yang membuatnya tetap harus berjuang sendirian untuk sekadar hidup layak? ***

    PENULIS

    Foto Donny Turang

    Donny Turang

    Jurnalis Utama bersertifikat Dewan Pers/AJI Indonesia. Menulis cerita yang layak untuk diceritakan.

    Komentar

    POPULER

    18 Kursi Mayoritas dan Suara yang Belum Terdengar

    Delapan belas dari 25 kursi DPRD Kota Tomohon berada di tangan PDI Perjuangan dan Gerindra. Angka itu cukup besar untuk menentukan arah banyak keputusan politik. Tetapi justru karena itulah pertanyaannya menjadi lebih penting:  apakah 18 kursi tersebut hanya kuat dalam jumlah, atau juga kuat dalam menyuarakan kepentingan rakyat ?  Sebab mayoritas bukan cek kosong. Setiap kursi membawa mandat, dan mandat rakyat semestinya tidak berhenti di balik pintu ruang sidang.