Di jalan yang relatif lengang dan terik siang Tomohon, rambu larangan berhenti justru diabaikan kendaraan yang parkir tepat di bawahnya. Dari pemandangan kecil itu, muncul pertanyaan besar: mengapa aturan yang jelas begitu mudah dianggap tidak berlaku?
📖 DAFTAR ISI
Siang itu matahari Tomohon terasa seperti sedang tidak mau berkompromi.
Teriknya menyengat kulit. Aspal memantulkan panas, bayang-bayang benda menjadi kontras di bawah cahaya yang keras. Musim kering dan panas yang belakangan terasa lebih menyengat—orang-orang menyebutnya sebagai salah satu dampak El Niño—membuat berjalan beberapa meter saja terasa cukup untuk mencari tempat teduh.
Hari itu Jumat, 11 September 2026. Jalan protokol Tomohon—di pusat kota—tidak terlalu ramai. Arus kendaraan relatif lengang, tidak seperti hari-hari ketika kendaraan tumpah memenuhi ruas jalan dan suara klakson saling bersahutan.
Justru dalam suasana yang sedikit lengang itulah saya melihat sesuatu yang menarik perhatian.
Saya berhenti sejenak. Bukan untuk parkir.
Saya hanya ingin memotret sebuah ironi.
Di pinggir jalan berdiri dua rambu lalulintas larangan. Yang satu menunjukkan larangan berhenti, yang lain larangan parkir. Bentuknya jelas, warnanya mencolok. Tidak jauh dari sana bahkan terdapat tambahan keterangan:
“SAMPAI RAMBU BERIKUT.”
Sebuah kalimat yang rasanya sudah cukup menjawab segala kemungkinan alasan.
Tetapi di bawah rambu-rambu itu, beberapa kendaraan roda empat justru berhenti dan terparkir dengan santai. Salah satunya bahkan nyaris tepat berada di bawah rambu lalulintas.
Seperti sebuah adegan kecil yang diam-diam sedang mempertontonkan pertengkaran antara aturan dan kebiasaan.
Rambu mengatakan: dilarang.
Kendaraan menjawab: cuma sebentar.
Saya membidikkan kamera Hp.
Barangkali foto seperti ini tidak istimewa. Tidak ada kecelakaan. Tidak ada kemacetan panjang. Tidak ada perdebatan antara pengendara dan petugas.
Hanya beberapa kendaraan yang berhenti di tempat yang seharusnya tidak digunakan untuk berhenti. Tetapi justru karena terlihat biasa itulah saya merasa perlu memotretnya.
Sebab ada banyak hal dalam kehidupan sehari-hari yang menjadi masalah bukan karena terjadi sekali, melainkan karena terlalu sering terjadi sampai kita tidak lagi menganggapnya sebagai masalah.
Ketika Pelanggaran Menjadi Pemandangan Biasa
Kita sebenarnya tahu apa arti rambu itu. Tidak perlu menjadi ahli lalu lintas untuk memahaminya.
Tanda silang merah pada huruf P dan S, bukan dekorasi. Tanda larangan parkir dan berhenti bukan ornamen jalan. Tulisan “sampai rambu berikut” juga bukan saran yang boleh dipatuhi kalau sedang sempat.
Namun di jalan raya, pengetahuan tentang aturan sering kali berhenti pada pengetahuan.
Kita tahu, tetapi tidak selalu patuh. Ada alasan yang selalu tersedia.
“Cuma sebentar.”
“Mau ambil sesuatu.”
“Menunggu orang.”
“Tidak lama.”
“Atau yang lain juga parkir di situ.”
Kalimat-kalimat itu terdengar sederhana. Bahkan kadang masuk akal. Tetapi kalau setiap orang menggunakan alasan yang sama, ruang publik perlahan kehilangan keteraturannya.
Satu kendaraan berhenti karena merasa hanya lima menit.
Kendaraan berikutnya ikut berhenti karena melihat ada yang lebih dulu.
Yang ketiga merasa tidak ada masalah karena dua kendaraan sebelumnya juga melakukannya.
Kemudian orang yang datang setelahnya melihat pemandangan itu sebagai sesuatu yang wajar.
Begitulah sebuah kebiasaan buruk tumbuh. Tidak selalu dimulai dari niat untuk melanggar. Kadang hanya dimulai dari keyakinan kecil bahwa pelanggaran kita terlalu sepele untuk dipersoalkan.
Jalan Adalah Ruang yang Kita Pinjam Bersama
Barangkali kita perlu mengingat kembali sesuatu yang sederhana: jalan bukan milik kendaraan yang paling besar, mahal, murah, atau mewah, bukan milik orang yang paling terburu-buru, dan bukan pula milik mereka yang datang lebih dahulu.
Jalan adalah ruang bersama.
Di sana ada pengendara mobil.
Ada pengendara sepeda motor.
Ada pejalan kaki.
Ada pedagang yang sedang membawa barang.
Ada anak sekolah yang menyeberang.
Ada orang tua yang berjalan perlahan.
Ada orang yang mungkin sedang mengejar waktu.
Mereka semua mempunyai hak untuk menggunakan ruang tersebut dengan aman.
Karena itu, ketika sebuah kendaraan berhenti di tempat terlarang, persoalannya sebenarnya bukan hanya mengenai pemilik kendaraan dan sebuah rambu.
Ada pengguna jalan lain yang ikut terdampak.
Kendaraan yang berhenti di sisi jalan dapat membuat ruang gerak kendaraan lain menyempit. Pejalan kaki bisa terdorong menggunakan bagian badan jalan. Pengendara sepeda motor harus bermanuver menghindarinya.
Dalam kondisi tertentu, satu kendaraan yang berhenti sembarangan mungkin hanya membutuhkan beberapa detik untuk menciptakan situasi yang tidak terduga.
Dan di jalan raya, beberapa detik bisa sangat berarti.
“Cuma Sebentar” Bisa Menjadi Panjang
Ada sesuatu yang menarik dari kata sebentar.
Kata itu sering kita gunakan untuk meminta pengertian, sekaligus untuk membenarkan sesuatu yang sebenarnya kita tahu tidak tepat.
“Sebentar saja.”
Tetapi lalulintas tidak mengenal ukuran waktu berdasarkan niat kita.
Kita mungkin berniat berhenti dua menit. Orang lain tidak tahu itu.
Pengguna jalan lain hanya melihat sebuah kendaraan yang mengambil ruang yang seharusnya kosong.
Kita mungkin merasa tidak mengganggu. Tetapi orang yang harus berjalan kaki melewati kendaraan itu mungkin memiliki pengalaman berbeda.
Kita mungkin merasa tidak ada masalah karena jalan sedang lengang. Tetapi aturan tidak berubah hanya karena pada hari Jumat siang kendaraan sedang sedikit.
Justru dalam keadaan jalan relatif sepi seperti hari itu, pemandangan tersebut terasa semakin ganjil.
Tidak sedang terjadi kemacetan.
Tidak ada antrean panjang.
Tidak ada keadaan darurat.
Jalan masih memberi ruang.
Namun tetap saja ada kendaraan yang memilih berhenti di tempat yang sudah jelas-jelas dilarang. Seolah-olah persoalannya bukan lagi tentang kebutuhan, melainkan tentang kebiasaan.
Rambu yang Diabaikan Perlahan Kehilangan Wibawa
Ada persoalan yang lebih besar dari sekadar parkir sembarangan.
Yaitu wibawa aturan.
Sebuah aturan hanya akan memiliki kekuatan apabila masyarakat percaya bahwa aturan itu berlaku dan benar-benar ditegakkan.
Bayangkan sebuah rambu larangan berdiri bertahun-tahun di pinggir jalan. Setiap hari kendaraan berhenti di bawahnya.
Masyarakat melihat.
Pengendara lain melihat.
Pejalan kaki melihat.
Petugas mungkin juga melihat.
Tetapi kalau tidak ada penindakan yang konsisten, lama-kelamaan pesan yang ditangkap masyarakat bukan lagi “dilarang parkir.”
Pesannya berubah menjadi:
“Sebenarnya boleh, asal tidak ada yang menindak.”
Ini yang berbahaya.
Sebab ketika pelanggaran kecil dibiarkan berulang, masyarakat belajar bahwa kepatuhan bukan sesuatu yang harus dilakukan karena kesadaran, melainkan karena kemungkinan tertangkap.
Kalau tidak ada petugas, kita merasa aman.
Kalau tidak ada kamera, kita merasa bebas.
Kalau orang lain melanggar dan tidak apa-apa, kita merasa tidak perlu menjadi satu-satunya orang yang repot mematuhi aturan.
Pada akhirnya, orang yang patuh malah bisa merasa seperti orang yang bodoh. Dan ketika sebuah masyarakat sampai pada titik itu, persoalannya sudah jauh lebih besar daripada kendaraan yang parkir di bawah rambu.
Kita Tidak Kekurangan Aturan
Tomohon tidak kekurangan aturan. Yang mungkin masih kurang adalah kebiasaan untuk menghormatinya.
Pemerintah dapat memasang rambu.
Petugas dapat melakukan sosialisasi.
Marka jalan dapat dicat ulang.
Papan peringatan dapat dibuat lebih besar.
Tetapi semua itu pada akhirnya kembali kepada manusia yang menggunakan jalan.
Rambu hanyalah benda mati.
Ia tidak bisa berteriak ketika dilanggar.
Ia tidak bisa mengejar kendaraan yang mengabaikannya.
Ia hanya berdiri di sana, diam, setiap hari, menyampaikan pesan yang sama.
Jangan berhenti di sini.
Dan mungkin karena ia diam itulah kita sering merasa tidak sedang berhadapan dengan siapa-siapa.
Padahal di balik aturan itu ada kepentingan manusia lain.
Ada keselamatan.
Ada keteraturan.
Ada hak orang lain atas ruang yang sama.
Aparatur Tidak Cukup Hanya Memasang Rambu
Tetapi tentu saja tanggung jawab tidak boleh seluruhnya diletakkan di pundak masyarakat.
Aparatur yang diberi kewenangan juga memiliki pekerjaan rumah.
Rambu yang jelas perlu diikuti penegakan yang jelas.
Sosialisasi penting. Edukasi penting. Mengingatkan masyarakat penting.
Namun aturan yang terus-menerus dilanggar tanpa konsekuensi akan kehilangan daya paksa.
Penindakan tidak harus selalu dimulai dengan pendekatan yang keras. Tetapi harus ada konsistensi.
Tidak boleh hanya sesekali.
Tidak boleh hanya ketika ada operasi.
Dan yang paling penting, tidak boleh pilih-pilih.
Sebab aturan lalu lintas akan kehilangan maknanya apabila masyarakat melihat bahwa penerapannya bergantung pada siapa yang melakukan pelanggaran.
Mobil mahal atau mobil tua, kendaraan pribadi atau kendaraan usaha atau kendaraan dinas, orang biasa atau orang yang dikenal—semuanya seharusnya berada di hadapan aturan yang sama.
Rambu tidak mengenal nama belakang.
Jangan Menunggu Kecelakaan untuk Belajar Tertib
Kita sering baru serius setelah sesuatu terjadi.
Ketika kecelakaan sudah terjadi, barulah kita bertanya mengapa titik itu tidak ditertibkan.
Ketika seseorang tertabrak karena terpaksa berjalan di badan jalan, barulah kita membicarakan trotoar.
Ketika kemacetan sudah parah, barulah parkir liar dianggap sebagai persoalan.
Padahal keselamatan publik seharusnya bekerja dengan cara yang berbeda.
Kita mencegah sebelum korban jatuh.
Kita menertibkan sebelum kekacauan menjadi kebiasaan.
Kita menghormati aturan sebelum seseorang harus kehilangan sesuatu untuk membuat kita sadar.
Tidak perlu menunggu kecelakaan untuk memahami mengapa sebuah kendaraan tidak boleh berhenti di tempat tertentu.
Tidak perlu menunggu seseorang terluka untuk menyadari bahwa ruang publik harus digunakan bersama.
Kota yang Nyaman Dibangun dari Hal-Hal Kecil
Tomohon memiliki banyak alasan untuk menjadi kota yang nyaman.
Kota ini tidak sebesar Jakarta, Surabaya, atau Makassar. Jaraknya relatif bersahabat. Udara pegunungannya menjadi salah satu kekuatan. Lanskapnya juga tidak membutuhkan banyak penjelasan untuk membuat orang jatuh hati.
Tetapi kenyamanan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh apa yang terlihat indah dari kejauhan.
Kota juga dibentuk oleh hal-hal kecil yang kita lakukan setiap hari.
Bagaimana pengendara memperlakukan pejalan kaki.
Bagaimana orang memarkir kendaraan.
Bagaimana seseorang memberi kesempatan kepada kendaraan lain.
Bagaimana warga menggunakan trotoar.
Bagaimana pengendara menghormati marka dan rambu.
Dan bagaimana aparat menjalankan aturan yang sudah dibuat.
Kota yang baik bukan sekadar kota yang punya jalan bagus.
Kota yang baik adalah kota yang membuat orang merasa aman ketika menggunakan jalannya.
Dan rasa aman itu tidak dibangun dengan satu proyek besar. Ia dibangun dari ribuan tindakan kecil yang mungkin tidak pernah masuk berita.
Barangkali Kita Hanya Perlu Sedikit Mengalah
Ada harga kecil yang harus dibayar untuk menjadi warga kota yang baik.
Kadang kita harus berjalan sedikit lebih jauh untuk mencari tempat parkir.
Kadang kita harus menunggu.
Kadang kita harus memutar.
Kadang kita harus menurunkan seseorang di tempat yang benar, meskipun tidak persis di depan toko yang dituju.
Tidak selalu nyaman. Tetapi kehidupan bersama memang seperti itu.
Kita tidak mungkin mendapatkan seluruh kenyamanan untuk diri sendiri tanpa mengambil sedikit kenyamanan orang lain.
Barangkali yang diperlukan bukan aturan baru.
Barangkali kita hanya perlu sedikit belajar mengalah.
Sebab ketika seseorang rela berjalan beberapa puluh meter demi memarkir kendaraannya di tempat yang benar, sebenarnya ia sedang melakukan sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar mematuhi rambu.
Ia sedang berkata kepada pengguna jalan lain:
“Saya tidak mau kenyamanan saya menjadi masalah bagi Anda.”
Kalimat itu tidak tertulis di dalam rambu. Tetapi itulah semangat yang seharusnya berada di balik setiap aturan.
Sebelum Menyalahkan Kota, Mari Melihat Diri Sendiri
Kita sering berharap pemerintah membangun kota yang tertib.
Itu wajar.
Kita juga berharap aparat tegas.
Itu juga wajar.
Tetapi ada satu pertanyaan yang tidak boleh kita lepaskan dari diri sendiri:
Sudahkah kita menjadi bagian dari ketertiban itu?
Sebab kota tidak pernah berdiri terpisah dari perilaku warganya.
Kota adalah kumpulan dari kebiasaan kita.
Kalau kita terbiasa menerobos, kota akan penuh dengan orang yang menerobos.
Kalau kita terbiasa parkir sembarangan, jalan akan dipenuhi kendaraan yang merasa berhak mengambil ruang.
Kalau kita terbiasa mencari pengecualian untuk diri sendiri, aturan akan selalu terasa sebagai sesuatu yang hanya berlaku untuk orang lain.
Sebaliknya, ketika semakin banyak orang memilih patuh meskipun tidak diawasi, perlahan-lahan sebuah budaya tertib akan tumbuh.
Tidak spektakuler.
Tidak viral.
Tetapi nyata.
Rambu Itu Berbicara kepada Kita
Mungkin foto yang saya ambil siang itu hanyalah foto biasa.
Dua rambu.
Beberapa kendaraan.
Jalan yang relatif lengang.
Langit Tomohon yang biru.
Matahari yang terik.
Dan sebuah kota yang terus bergerak dengan segala kebiasaannya.
Tetapi semakin lama saya melihat foto itu, semakin saya merasa bahwa yang sedang saya potret bukan sekadar kendaraan yang salah tempat.
Saya sedang memotret sebuah kebiasaan.
Kebiasaan kita untuk membaca aturan, tetapi merasa selalu mempunyai alasan untuk tidak mematuhinya.
Kebiasaan untuk meminta orang lain tertib, tetapi menganggap pelanggaran sendiri sebagai hal kecil.
Kebiasaan untuk berpikir bahwa selama tidak ada korban, tidak ada persoalan. Padahal tertib bukan berarti menunggu sampai terjadi masalah. Tertib adalah mencegah masalah sebelum terjadi.
Dan mungkin itulah makna paling sederhana dari sebuah rambu.
Ia tidak sedang menghalangi kita.
Ia sedang mengingatkan bahwa kita tidak hidup sendirian.
Di jalan yang sama, ada orang lain.
Mereka mempunyai tujuan.
Mereka mempunyai hak.
Dan, sama seperti kita, mereka ingin sampai dengan selamat.
Jadi lain kali ketika melihat rambu larangan berhenti atau larangan parkir, barangkali kita tidak perlu bertanya:
“Ada polisi atau tidak?”
Cobalah bertanya:
“Kalau tidak ada yang melihat, apakah saya tetap mau mematuhinya?”
Sebab di situlah sesungguhnya disiplin diuji. Bukan ketika mata petugas mengawasi. Melainkan ketika tidak ada seorang pun yang melihat.
Dan ketika kita memilih tetap patuh, mungkin kita sedang melakukan sesuatu yang jauh lebih penting daripada menyelamatkan diri dari tilang.
Kita sedang memberikan sedikit ruang kepada orang lain.
Sedikit rasa aman.
Sedikit penghormatan.
Dan sedikit bukti bahwa kota ini masih punya warga yang peduli pada sesamanya.
Karena pada akhirnya, rambu itu bukan hiasan, Pak.
Bukan pajangan di pinggir jalan.
Bukan pula benda yang dipasang pemerintah hanya agar jalan terlihat lengkap.
Ia adalah kesepakatan sederhana di antara kita: bahwa ruang ini bukan hanya milik saya, bukan hanya milik Anda, tetapi milik kita semua.
Dan mungkin, untuk membuat Tomohon menjadi kota yang lebih nyaman, kita tidak selalu membutuhkan sesuatu yang besar.
Kadang-kadang cukup dengan hal yang sangat sederhana:
jangan berhenti di tempat yang sudah jelas mengatakan jangan berhenti.
Sebab di balik satu rambu yang kita hormati, mungkin ada seseorang yang bisa berjalan dengan lebih aman.
Dan bukankah itu alasan yang cukup?

Komentar
Posting Komentar