Kritik di ruang sidang belum cukup menjadi ukuran kerja DPRD. Yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah mikrofon dimatikan: apakah rekomendasi ditindaklanjuti, persoalan dikawal, dan keputusan benar-benar menghasilkan perubahan bagi masyarakat.
📖 DAFTAR ISI
Ada banyak hal yang terdengar bagus di ruang sidang DPRD.
Kritik terdengar keras. Pertanyaan terdengar tajam. Pemerintah diminta menjelaskan. Anggaran dipersoalkan. Program dikritisi. Aspirasi masyarakat dibacakan.
Semua itu penting.
Tetapi ada satu pertanyaan yang sering luput setelah rapat selesai:
Lalu apa yang terjadi sesudahnya?
Pertanyaan sederhana itu sebenarnya jauh lebih penting daripada seberapa panjang seorang anggota DPRD berbicara dalam rapat.
Sebab demokrasi tidak dibangun dari suara yang terdengar paling keras. Demokrasi dibangun dari keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan dan perubahan yang dapat dirasakan.
Kalau sebuah persoalan sudah dibicarakan berkali-kali tetapi tidak pernah bergerak, apa artinya?
Kalau sebuah rekomendasi sudah dikeluarkan tetapi tidak pernah diketahui tindak lanjutnya, untuk apa rekomendasi itu?
Kalau pemerintah sudah diminta memperbaiki sesuatu, tetapi beberapa bulan kemudian persoalannya tetap sama, siapa yang memastikan bahwa permintaan itu tidak berhenti sebagai notulen rapat?
Di sinilah fungsi pengawasan DPRD seharusnya memasuki tahap yang lebih serius.
Bukan hanya berbicara.
Tetapi menagih.
Setelah Rapat, Persoalan Tidak Boleh Ikut Selesai
Rapat adalah bagian dari pekerjaan DPRD. Tetapi rapat bukan tujuan akhirnya.
Sebuah persoalan yang dibawa ke ruang sidang tidak otomatis selesai hanya karena sudah dibicarakan. Begitu pula sebuah kritik tidak otomatis menjadi pengawasan hanya karena masuk dalam berita acara.
Justru setelah rapat selesai, pekerjaan yang sesungguhnya bisa dimulai.
Apa tindak lanjutnya?
Siapa yang bertanggung jawab?
Kapan harus diselesaikan?
Apa kendalanya?
Dan kapan DPRD akan kembali memeriksanya?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu penting karena masyarakat tidak hidup di dalam ruang rapat.
Mereka hidup di luar gedung DPRD.
Mereka yang menunggu jalan diperbaiki tidak terlalu membutuhkan tahu berapa lama perdebatan berlangsung di ruang sidang. Mereka membutuhkan kepastian apakah jalan itu akan diperbaiki atau tidak.
Mereka yang mengeluhkan pelayanan publik tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa keluhan mereka sudah diterima. Mereka membutuhkan perubahan dalam pelayanan.
Dan warga yang menyampaikan aspirasi tentu berhak mengetahui apakah suara mereka berhenti sebagai catatan atau benar-benar bergerak menjadi kebijakan.
Karena itu, sebuah rapat seharusnya meninggalkan sesuatu yang lebih penting daripada notulen: pekerjaan yang harus ditindaklanjuti.
Kritik Bisa Sekali Bicara, Pengawasan Harus Terus Berjalan
Ada perbedaan besar antara kritik dan pengawasan.
Kritik bisa selesai dalam satu pernyataan.
Pengawasan tidak.
Kritik dapat muncul hari ini, menjadi berita hari ini, atau besok, lalu dilupakan beberapa hari kemudian.
Pengawasan seharusnya terus mengikuti persoalan sampai ada kejelasan.
Karena itu, ukuran keberhasilan seorang anggota DPRD tidak semestinya berhenti pada pertanyaan: berapa kali ia berbicara dalam rapat?
Pertanyaan yang lebih masuk akal adalah:
Apa yang berubah setelah ia berbicara?
Apakah anggaran diperbaiki?
Apakah kebijakan dikoreksi?
Apakah pelayanan publik menjadi lebih baik?
Apakah program yang bermasalah dihentikan atau diperbaiki?
Apakah rekomendasi DPRD dilaksanakan?
Apakah masyarakat yang menyampaikan keluhan akhirnya memperoleh jawaban?
Jika tidak ada perubahan, kritik yang sangat keras sekalipun pada akhirnya hanya menjadi suara yang lewat.
Ini bukan berarti setiap persoalan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Pemerintahan memiliki prosedur. Anggaran memiliki tahapan. Kebijakan membutuhkan proses. Sebagian persoalan bahkan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.
Karena itu, masyarakat tidak harus menuntut hasil instan.
Yang layak dituntut adalah kejelasan proses.
Kalau belum selesai, katakan belum selesai.
Kalau membutuhkan anggaran tambahan, jelaskan.
Kalau terkendala aturan, tunjukkan aturannya.
Kalau rekomendasi belum dijalankan, tanyakan mengapa.
Kalau pemerintah sudah melakukan perbaikan, tunjukkan hasilnya.
Dengan begitu, masyarakat tidak dibiarkan menebak-nebak apakah sebuah persoalan benar-benar sedang dikerjakan atau sekadar dipindahkan dari satu rapat ke rapat berikutnya.
Sebab dalam pemerintahan, ada satu penyakit yang cukup mudah tumbuh:
masalah yang tidak pernah benar-benar selesai, tetapi juga tidak pernah benar-benar dinyatakan gagal.
Ia hidup di antara rapat, disposisi, surat, rekomendasi, dan laporan.
Sementara masyarakat menunggu.
Ada yang Harus Diingat Setelah Mikrofon Dimatikan
DPRD sebenarnya memiliki posisi penting untuk memutus lingkaran itu.
Tidak harus dengan kewenangan yang berlebihan. Tidak pula dengan cara mempertontonkan konflik.
Cukup dengan satu kebiasaan politik yang sederhana:
mengingat.
Mengingat apa yang pernah dipersoalkan.
Mengingat apa yang pernah dijanjikan.
Mengingat apa yang pernah direkomendasikan.
Mengingat apa yang pernah disampaikan pemerintah.
Dan kemudian kembali bertanya:
“Bagaimana perkembangannya?”
Pertanyaan itu mungkin terdengar biasa.
Tetapi justru pertanyaan semacam itulah yang membuat birokrasi tahu bahwa sebuah persoalan tidak akan hilang hanya karena rapat sudah selesai.
Hari ini dibahas.
Bulan depan ditanyakan lagi.
Beberapa bulan kemudian diperiksa kembali.
Kalau sudah selesai, lihat hasilnya.
Kalau belum, cari tahu mengapa.
Itulah pengawasan yang bekerja.
Sebab dalam politik, ingatan adalah sesuatu yang penting.
Bukan ingatan untuk menyimpan dendam politik, melainkan ingatan administratif dan publik: apa yang pernah dikatakan, apa yang pernah disepakati, apa yang pernah dijanjikan, dan apa yang akhirnya benar-benar dilakukan.
Tanpa ingatan semacam itu, politik mudah berubah menjadi rangkaian peristiwa yang berdiri sendiri.
Rapat hari ini tidak lagi berhubungan dengan rapat bulan lalu.
Pernyataan tahun ini tidak lagi berhubungan dengan janji tahun sebelumnya.
Dan masyarakat akhirnya harus terus mengulang keluhan yang sama.
Rakyat Tidak Hanya Membutuhkan Pernyataan
Masyarakat juga perlu mengubah cara menilai wakil rakyat.
Jangan hanya melihat siapa yang paling sering berbicara.
Jangan pula hanya mengukur keberanian politik dari seberapa keras seseorang mengkritik pemerintah.
Kita perlu melihat sesuatu yang lebih membosankan, tetapi jauh lebih penting:
rekam jejak.
Apa yang pernah diperjuangkan?
Apa yang pernah dikawal?
Apa yang pernah berubah?
Apa yang pernah gagal?
Dan ketika gagal, apakah ia mengakuinya?
Politik terlalu sering menyukai panggung.
Pengawasan justru membutuhkan arsip.
Panggung membutuhkan mikrofon.
Pengawasan membutuhkan dokumen.
Panggung membutuhkan tepuk tangan.
Pengawasan membutuhkan kesabaran untuk kembali memeriksa sesuatu yang mungkin sudah tidak menarik bagi media.
Di situlah pekerjaan seorang wakil rakyat sebenarnya menjadi lebih berat.
Karena tidak semua pekerjaan politik menghasilkan foto.
Tidak semua keberhasilan membutuhkan konferensi pers.
Kadang-kadang keberhasilan itu hanya berupa satu persoalan warga yang akhirnya selesai.
Jalan yang akhirnya diperbaiki.
Pelayanan yang akhirnya dibenahi.
Anggaran yang akhirnya dikoreksi.
Atau sebuah kebijakan yang akhirnya dibuat lebih masuk akal.
Tidak spektakuler.
Tetapi berguna.
Karena pada akhirnya, rakyat tidak memilih wakilnya untuk menjadi komentator atas setiap persoalan pemerintahan.
Rakyat memilih mereka untuk memastikan bahwa kepentingan publik tidak hilang di antara keputusan, anggaran, dan prosedur birokrasi.
Ukuran Kerja Bukan Suara, Melainkan Perubahan
Di titik ini, masyarakat juga berhak meminta sesuatu yang sederhana dari DPRD: transparansi atas hasil pengawasan.
Bukan berarti setiap proses harus menjadi tontonan.
Tetapi publik berhak mengetahui setidaknya apa yang menjadi persoalan, apa yang sudah dilakukan, dan apa yang masih menunggu penyelesaian.
Dengan begitu, hubungan antara rakyat dan wakilnya tidak berhenti pada pemilu.
Rakyat menyampaikan keluhan.
DPRD membawa persoalan itu ke dalam proses politik.
Pemerintah memberikan jawaban.
DPRD mengawasi tindak lanjutnya.
Kemudian masyarakat dapat melihat hasilnya.
Ada semacam garis lurus yang seharusnya menghubungkan keempat hal tersebut.
Sayangnya, garis itu bisa putus di tengah jalan.
Keluhan warga berhenti di meja.
Pertanyaan berhenti di rapat.
Rekomendasi berhenti di dokumen.
Dan setelah itu semuanya kembali berjalan seperti biasa.
Kalau pola semacam ini terus terjadi, masyarakat lama-lama akan kehilangan alasan untuk percaya bahwa menyampaikan aspirasi memang ada gunanya.
Itulah yang seharusnya paling ditakuti oleh sebuah lembaga perwakilan.
Bukan kritik.
Melainkan ketidakpedulian masyarakat karena merasa suaranya tidak menghasilkan apa-apa.
DPRD tidak membutuhkan terlalu banyak slogan untuk membuktikan bahwa mereka bekerja.
Mereka membutuhkan catatan.
Catatan tentang apa yang sudah diperjuangkan.
Catatan tentang apa yang berhasil.
Catatan tentang apa yang belum selesai.
Dan, kalau perlu, catatan tentang apa yang gagal.
Sebab kegagalan yang diakui masih jauh lebih sehat daripada keberhasilan yang hanya diumumkan.
Masyarakat juga tidak akan keberatan jika sebuah persoalan membutuhkan waktu.
Yang membuat masyarakat frustrasi adalah ketika mereka tidak tahu apakah persoalan itu sedang berjalan atau sudah dilupakan.
Karena itu, mungkin sudah waktunya ukuran keberhasilan DPRD sedikit digeser.
Bukan dari berapa banyak suara yang terdengar, tetapi berapa banyak persoalan yang berhasil dikawal sampai memiliki kejelasan.
Bukan dari berapa banyak kritik yang disampaikan, tetapi berapa banyak kritik yang menghasilkan koreksi.
Bukan dari berapa banyak rapat yang dihadiri, tetapi berapa banyak keputusan yang setelah itu benar-benar diawasi.
Dan bukan dari seberapa dekat seorang anggota DPRD dengan pusat kekuasaan, tetapi dari seberapa jauh ia mampu menjaga agar kekuasaan tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan wakil yang sempurna.
Mereka juga tidak membutuhkan wakil yang selalu menang.
Mereka hanya membutuhkan wakil yang tidak cepat lupa.
Tidak lupa pada persoalan yang pernah mereka bawa.
Tidak lupa pada janji yang pernah disampaikan.
Tidak lupa pada keputusan yang pernah dibuat.
Dan tidak lupa bahwa di balik setiap angka dalam anggaran, setiap pasal dalam kebijakan, dan setiap keputusan dalam ruang sidang, ada kehidupan masyarakat yang akan terkena akibatnya.
Maka setelah DPRD berbicara, jangan berhenti pada suara.
Tanyakan tindak lanjutnya.
Setelah pemerintah menjawab, jangan berhenti pada jawaban.
Lihat pelaksanaannya.
Setelah rekomendasi dikeluarkan, jangan berhenti pada dokumen.
Periksa hasilnya.
Karena pada akhirnya, demokrasi bukan perlombaan siapa yang paling pandai berbicara.
Ia adalah proses panjang untuk memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan kepada seseorang benar-benar menghasilkan sesuatu bagi mereka yang memberikannya.
Dan mungkin, dari seluruh pertanyaan yang bisa diajukan kepada DPRD Kota Tomohon, ada satu yang paling sederhana:
Setelah semua yang dibicarakan di ruang sidang itu selesai, apa yang berubah di luar gedung?
Di situlah rakyat seharusnya mulai menilai.
Bukan dari suara tepuk tangan.
Bukan dari panjangnya pidato.
Tetapi dari perubahan yang benar-benar bisa mereka lihat, rasakan, dan pertanggungjawabkan bersama. ***

Komentar
Posting Komentar