Delapan belas dari 25 kursi DPRD Kota Tomohon berada di tangan PDI Perjuangan dan Gerindra. Angka itu cukup besar untuk menentukan arah banyak keputusan politik. Tetapi justru karena itulah pertanyaannya menjadi lebih penting: apakah 18 kursi tersebut hanya kuat dalam jumlah, atau juga kuat dalam menyuarakan kepentingan rakyat? Sebab mayoritas bukan cek kosong. Setiap kursi membawa mandat, dan mandat rakyat semestinya tidak berhenti di balik pintu ruang sidang.
📖 DAFTAR ISI
PDI Perjuangan dan Gerindra memiliki 18 dari 25 kursi DPRD Kota Tomohon. Mayoritas sebesar itu semestinya menjadi kekuatan besar untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Tetapi jumlah kursi tidak selalu berbanding lurus dengan keberanian bersuara.
Ada banyak cara untuk membaca sebuah angka.
Bagi seorang matematikawan, 18 dari 25 adalah 72 persen.
Bagi seorang politisi, itu adalah mayoritas.
Bagi seorang rakyat biasa, mungkin tidak lebih dari angka yang muncul dalam berita setelah pemilu.
Tetapi bagi sebuah lembaga perwakilan, angka itu seharusnya memiliki makna yang jauh lebih besar.
Tanggung jawab.
PDI Perjuangan memiliki 15 kursi DPRD Kota Tomohon. Gerindra memiliki tiga. Jika kedua kekuatan politik tersebut dihitung bersama, terdapat 18 anggota DPRD dari dua partai yang menjadi kekuatan mayoritas di parlemen kota.
Delapan belas orang.
Delapan belas mandat.
Delapan belas suara yang berasal dari daerah pemilihan masing-masing.
Dan di belakang setiap suara itu ada warga yang berharap kepentingannya tidak berhenti di luar gedung DPRD.
Di sinilah persoalannya.
Mayoritas seharusnya bukan sekadar kemampuan memenangkan pengambilan keputusan.
Mayoritas seharusnya menjadi kemampuan memikul tanggung jawab lebih besar.
Rakyat Memilih Wakil, Bukan Sekadar Partai
Setiap pemilu selalu berakhir dengan angka.
Suara dihitung. Kursi dibagikan. Partai menentukan fraksi.
Kemudian para anggota DPRD dilantik.
Setelah itu, proses politik berjalan seperti biasa. Tetapi ada sesuatu yang sering hilang dari proses tersebut: manusia yang berada di balik angka.
Seorang warga tidak memilih angka 15. Ia memilih seseorang dari PDI Perjuangan.
Warga lainnya tidak memilih angka 3. Ia memilih seseorang dari Gerindra.
Mereka memilih karena percaya bahwa orang yang namanya tercantum di surat suara mampu membawa persoalan mereka ke ruang tempat keputusan dibuat.
Mungkin tentang jalan yang rusak.
Tentang air bersih.
Tentang pelayanan kesehatan.
Tentang pendidikan.
Tentang harga kebutuhan pokok.
Tentang usaha kecil yang sulit berkembang.
Tentang lapangan pekerjaan.
Tentang berbagai persoalan yang bagi elite politik mungkin terlihat kecil, tetapi bagi warga merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari.
Maka setelah pemilu selesai, hubungan antara pemilih dan wakilnya sesungguhnya belum selesai.
Justru baru dimulai.
18 Kursi, 18 Kesempatan
Mayoritas memiliki sesuatu yang tidak dimiliki kelompok minoritas: ruang yang lebih luas untuk menentukan arah. Namun ruang itu tidak harus selalu digunakan untuk memenangkan pemerintah.
Ia bisa digunakan untuk memperbaiki pemerintah.
Perbedaannya penting.
Seorang anggota DPRD dari partai mayoritas tidak harus merasa berkewajiban membela setiap kebijakan pemerintah.
Ia juga tidak harus menjadi oposisi. Yang harus ia lakukan adalah menggunakan penilaiannya.
Jika kebijakan benar, dukung.
Jika masih memiliki kelemahan, koreksi.
Jika anggaran tidak masuk akal, pertanyakan.
Jika program bagus tetapi pelaksanaannya buruk, desak perbaikan.
Jika masyarakat dirugikan, berdiri di depan.
Sesederhana itu.
Dan justru karena sederhana, hal tersebut seharusnya tidak sulit dipahami oleh seorang wakil rakyat.
Ada yang Mampu, Tetapi Memilih Tidak Terlalu Keras
Yang menarik dari komposisi DPRD Tomohon adalah bahwa persoalannya bukan ketiadaan kader yang memiliki kapasitas.
Di antara mereka terdapat orang-orang yang cukup berpengalaman dalam politik.
Ada yang memahami pemerintahan.
Ada yang memiliki kemampuan komunikasi.
Ada yang mengetahui persoalan masyarakat.
Ada yang memiliki pengalaman organisasi.
Ada yang secara intelektual mampu memahami persoalan kebijakan publik.
Dengan modal seperti itu, masyarakat tentu memiliki ekspektasi. Mereka berharap anggota DPRD bukan hanya hadir secara fisik.
Mereka berharap ada yang bertanya.
Ada yang mengejar jawaban.
Ada yang membaca angka.
Ada yang meminta penjelasan.
Dan ketika jawaban yang diberikan belum memadai, ada yang berani mengatakan:
“Belum cukup.”
Namun politik memiliki satu persoalan yang tidak tercantum dalam buku pelajaran kewarganegaraan:
keberanian memiliki konsekuensi.
Berbicara lantang berarti membuka kemungkinan berbeda dengan kelompok sendiri.
Mengkritik pemerintah berarti berpotensi membuat hubungan politik menjadi kurang nyaman.
Mempertanyakan kebijakan partai sendiri berarti harus siap menjelaskan mengapa ia berbeda.
Tidak semua orang siap membayar harga tersebut.
Ketika Loyalitas Menjadi Terlalu Panjang
Loyalitas adalah bagian penting dari politik. Tanpa loyalitas, sebuah partai akan sulit bekerja. Namun loyalitas tidak boleh berubah menjadi kebiasaan untuk selalu setuju.
Seorang kader partai boleh loyal. Tetapi seorang anggota DPRD juga harus kritis.
Dua hal itu sebenarnya dapat hidup berdampingan.
Ia bisa tetap menjadi kader PDI Perjuangan sambil mempertanyakan sebuah kebijakan.
Ia bisa tetap menjadi kader Gerindra sambil menyampaikan keberatan terhadap sebuah program.
Perbedaan pendapat tidak otomatis berarti pengkhianatan.
Justru dalam politik yang sehat, perbedaan pendapat menunjukkan bahwa partai memiliki orang-orang yang berpikir.
Partai politik tidak seharusnya menjadi tempat orang kehilangan pikirannya setelah mendapatkan kartu anggota.
Jangan Takut Menjadi Suara yang Berbeda
Ada semacam budaya politik yang membuat perbedaan pendapat dianggap sebagai masalah. Padahal dalam parlemen, perbedaan adalah bahan bakar.
Jika semua orang berpikir sama, untuk apa ada sidang?
Jika semua orang sudah sepakat sejak awal, untuk apa ada pembahasan?
Jika semua pandangan sudah ditentukan sebelum dokumen dibuka, untuk apa anggota DPRD membaca dokumen?
Parlemen seharusnya menjadi tempat berbagai kepentingan bertemu. Bukan tempat semua perbedaan disimpan di luar pintu.
Karena itu, kader PDI Perjuangan maupun Gerindra yang memiliki pandangan berbeda terhadap suatu persoalan tidak seharusnya merasa bersalah hanya karena berbeda. Selama argumentasinya masuk akal dan berpijak pada kepentingan publik, perbedaan itu justru layak dihormati.
Kritik Tidak Harus Berteriak
Ada pula satu hal yang perlu diluruskan.
Bersuara lantang tidak berarti harus berteriak.
Kritik yang kuat bukan kritik yang paling keras suaranya. Kritik yang kuat adalah kritik yang memiliki dasar.
Seorang anggota DPRD dapat berbicara dengan tenang tetapi membuat pemerintah harus menjawab dengan serius.
Ia bisa mengajukan satu pertanyaan yang sangat sederhana:
“Berapa anggarannya?”
Lalu pertanyaan berikutnya:
“Berapa penerima manfaatnya?”
Kemudian:
“Apa indikator keberhasilannya?”
Dan terakhir:
“Bagaimana masyarakat bisa mengawasinya?”
Empat pertanyaan sederhana.
Tetapi bisa membuat sebuah kebijakan yang awalnya terlihat sempurna menjadi harus diperiksa kembali.
Itulah fungsi parlemen.
Tidak perlu drama.
Tidak perlu marah.
Tidak perlu kamera.
Cukup data dan keberanian.
Suara yang Efektif Lebih Penting daripada Suara yang Ramai
Masyarakat juga tidak membutuhkan anggota DPRD yang setiap hari muncul di media.
Popularitas bukan ukuran keberhasilan seorang wakil rakyat.
Ada anggota dewan yang jarang berbicara tetapi bekerja serius di belakang layar. Ada pula yang sangat sering berbicara tetapi setelah itu tidak ada apa-apa.
Yang dibutuhkan rakyat bukan volume suara.
Melainkan hasil.
Apakah jalan yang dikeluhkan warga akhirnya diperbaiki?
Apakah persoalan pelayanan publik mendapatkan perhatian?
Apakah anggaran yang dipertanyakan mengalami koreksi?
Apakah program pemerintah menjadi lebih tepat sasaran?
Apakah rekomendasi DPRD benar-benar ditindaklanjuti?
Jika jawabannya ya, maka suara itu bekerja. Jika tidak, masyarakat wajar bertanya apa gunanya suara yang sudah disampaikan.
Mayoritas Tidak Berarti Kebal terhadap Kritik
Ada kecenderungan dalam politik bahwa pihak yang memiliki jumlah besar merasa tidak perlu terlalu mendengarkan pihak yang lebih kecil. Padahal mayoritas tidak pernah berarti sempurna.
Sebaliknya, semakin besar mayoritas, semakin besar pula kebutuhan untuk mendengar kritik. Sebab kesalahan yang dibuat oleh mayoritas memiliki peluang lebih besar untuk menjadi keputusan.
Dan keputusan yang salah, ketika sudah menjadi kebijakan, akan ditanggung oleh masyarakat.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra seharusnya tidak hanya bertanya kepada diri sendiri:
“Apakah keputusan ini bisa disahkan?”
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
“Apakah keputusan ini memang layak disahkan?”
Dua pertanyaan tersebut terlihat mirip. Tetapi maknanya berbeda jauh.
Yang pertama berbicara tentang kekuatan politik.
Yang kedua berbicara tentang tanggung jawab.
Jangan Biarkan Golkar Sendirian Menjadi Penyeimbang
Dengan tujuh kursi, Golkar berada dalam posisi minoritas. Tetapi keberadaan minoritas tidak boleh dijadikan alasan bagi mayoritas untuk menyerahkan seluruh fungsi kritik kepada mereka.
PDI Perjuangan dan Gerindra juga harus memiliki keberanian untuk melakukan koreksi dari dalam.
Ini justru akan membuat DPRD lebih sehat.
Bayangkan jika sebuah kebijakan dikritik bukan hanya oleh oposisi, tetapi juga oleh anggota dari partai pendukung pemerintah.
Kritik seperti itu memiliki bobot politik yang berbeda.
Ia menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar pertarungan antarpartai.
Ia adalah persoalan substansi.
Dan jika suatu hari seorang anggota PDI Perjuangan atau Gerindra berdiri dan berkata bahwa sebuah kebijakan perlu diperbaiki, masyarakat seharusnya tidak buru-buru melihatnya sebagai pembangkangan.
Mungkin justru saat itulah fungsi wakil rakyat sedang bekerja sebagaimana mestinya.
Ada Saatnya Kepentingan Rakyat Harus Didahulukan
Pada akhirnya, seorang anggota DPRD akan selalu berada di antara beberapa kepentingan.
Ada kepentingan partai.
Ada kepentingan pemerintah.
Ada kepentingan kelompok politik.
Ada kepentingan pribadi.
Dan ada kepentingan masyarakat.
Tidak semua kepentingan itu selalu bertabrakan. Tetapi ketika mereka bertabrakan, seorang wakil rakyat harus menentukan di mana ia berdiri.
Itulah ujian sebenarnya.
Bukan ketika semua pihak sepakat.
Bukan ketika keputusan mudah dibuat.
Tetapi ketika memilih kepentingan rakyat berarti mengambil posisi yang tidak nyaman.
Di situlah seorang anggota DPRD menunjukkan kualitasnya.
18 Kursi Bukan 18 Tangan untuk Mengangkat Tombol Voting
Ada gambaran sederhana tentang parlemen yang kadang-kadang menyesatkan.
Seolah-olah fungsi anggota DPRD hanya hadir, mendengar, kemudian memberikan suara. Padahal prosesnya jauh lebih panjang.
Mereka seharusnya membaca sebelum rapat.
Mendengar masyarakat sebelum pembahasan.
Memeriksa data sebelum mengambil keputusan.
Menguji argumentasi pemerintah.
Membandingkan dengan kondisi di lapangan.
Kemudian mengambil sikap.
Voting adalah tahap terakhir.
Bukan pekerjaan utama.
Karena itu, 18 kursi PDI Perjuangan dan Gerindra seharusnya tidak diterjemahkan menjadi 18 tangan yang siap terangkat.
Ia seharusnya diterjemahkan menjadi 18 pikiran yang bekerja.
Rakyat Masih Menunggu
Masyarakat Tomohon tentu tidak berharap semua anggota DPRD berubah menjadi aktivis oposisi.
Tidak.
Mereka hanya membutuhkan wakil yang tidak kehilangan keberanian setelah duduk di kursi parlemen.
Wakil yang masih mau mendengar.
Wakil yang mau turun ke lapangan.
Wakil yang membaca dokumen.
Wakil yang tidak takut bertanya.
Wakil yang tidak merasa bersalah ketika harus berbeda.
Dan yang paling penting:
wakil yang mengingat bahwa kursi itu bukan miliknya.
Kursi itu milik rakyat.
Ia hanya dipinjamkan selama satu periode. Lima tahun berlalu sangat cepat.
Hari ini seorang anggota DPRD bisa merasa aman karena mayoritas. Besok rakyat kembali memegang surat suara.
Pada saat itu, yang dihitung bukan hanya berapa banyak kursi yang berhasil dimenangkan partainya. Yang mungkin diingat warga adalah satu pertanyaan yang jauh lebih sederhana:
“Selama lima tahun itu, siapa yang benar-benar berbicara untuk kami?”
Jangan Tunggu Menjadi Minoritas untuk Berani
Mungkin inilah tantangan terbesar bagi PDI Perjuangan dan Gerindra di DPRD Kota Tomohon.
Mereka tidak perlu menunggu menjadi minoritas untuk belajar kritis.
Tidak perlu menunggu kalah dalam pemilu untuk mulai mendengar.
Tidak perlu menunggu kursi berkurang untuk menyadari bahwa mandat rakyat tidak pernah identik dengan mandat partai.
Hari ini mereka mayoritas.
Justru karena itu, hari ini pula mereka memiliki kesempatan terbesar untuk menunjukkan bahwa mayoritas tidak selalu berarti nyaman.
Mayoritas bisa berarti lebih banyak pekerjaan.
Lebih banyak pertanyaan.
Lebih banyak tanggung jawab.
Lebih banyak keberanian.
Dan lebih banyak kemungkinan untuk benar-benar mengubah sesuatu.
Sebab rakyat tidak membutuhkan wakil yang hanya berani ketika posisinya aman.
Rakyat membutuhkan wakil yang tetap berani ketika keberanian itu memiliki harga.
Karena Kursi Akan Berakhir, Tetapi Catatan Akan Tinggal
Lima tahun bukan waktu yang panjang dalam sejarah sebuah kota. Tetapi cukup panjang untuk meninggalkan catatan.
Setiap anggota DPRD akan meninggalkan sesuatu setelah masa jabatannya berakhir.
Ada yang meninggalkan pembangunan.
Ada yang meninggalkan gagasan.
Ada yang meninggalkan kebijakan.
Ada yang meninggalkan kritik.
Ada yang meninggalkan catatan keberanian.
Dan ada pula yang mungkin hanya meninggalkan foto-foto kegiatan.
Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan membedakannya. Karena kursi DPRD bukan ukuran keberhasilan seorang wakil rakyat.
Keberanian menggunakan kursi itulah ukurannya.
PDI Perjuangan dan Gerindra memiliki 18 kursi.
Itu bukan sekadar mayoritas.
Itu adalah 18 kesempatan untuk membuktikan bahwa kekuasaan politik dapat digunakan untuk memperkuat suara rakyat, bukan membuat suara itu semakin pelan.
Dan kepada kader-kader kedua partai yang memiliki kapasitas untuk berbicara lebih jauh, lebih kritis, dan lebih berani, barangkali pertanyaannya sederhana:
Apa yang sebenarnya Anda takutkan?
Kehilangan kenyamanan?
Berbeda dengan pimpinan?
Berbeda dengan keputusan partai?
Atau sekadar takut dianggap tidak sejalan?
Sebab ada satu hal yang jauh lebih penting daripada semua itu:
jangan sampai rakyat yang memilih Anda justru menjadi pihak yang paling tidak Anda bela ketika Anda sudah berada di dalam gedung DPRD.
Kursi itu memang diberikan melalui partai. Tetapi mandatnya datang dari rakyat.
Dan suatu hari nanti, rakyat pula yang akan menentukan apakah 18 kursi mayoritas itu benar-benar pernah digunakan untuk mereka. ***

Komentar
Posting Komentar