“Kapanpun zamannya, wartawan dituntut harus kompeten. Yakni, berwawasan keilmuan, profesional dan beretika. Jika tidak, maka matilah jurnalisme ini.”
📖 DAFTAR ISI
Ada kalimat-kalimat yang selesai dibaca lalu hilang begitu saja. Tetapi ada pula kalimat yang justru semakin lama direnungkan, semakin terasa berat maknanya.
Bagi saya, pesan H. Rosihan Anwar tentang kompetensi wartawan termasuk yang kedua.
Rosihan Anwar, tokoh pers nasional yang hidup melewati berbagai zaman dalam sejarah pers Indonesia, tentu mengalami perubahan teknologi jurnalistik yang hari ini mungkin terasa seperti lompatan antargenerasi. Ia mengenal dunia ketika wartawan bekerja dengan mesin ketik, ketika berita masih harus mengejar tenggat koran, ketika halaman ditata dengan proses panjang sebelum akhirnya sampai ke tangan pembaca.
Dunia itu kemudian berubah.
Mesin ketik berganti komputer. Percetakan berkembang dari teknik konvensional menuju teknologi digital. Surat kabar memiliki situs web. Portal berita tumbuh di mana-mana. Kemudian datang media sosial, notifikasi ponsel, mesin pencari, video pendek, dan algoritma yang menentukan informasi apa yang muncul di hadapan seseorang.
Hari ini, sebuah peristiwa yang baru saja terjadi di sebuah sudut kota bisa diketahui publik hanya beberapa detik kemudian.
Tetapi ada satu hal yang tidak berubah.
Wartawan tetap dituntut kompeten.
Teknologinya boleh berubah. Cara berita diproduksi boleh berubah. Platform distribusinya boleh berubah. Bahkan pembaca pun berubah—dari orang yang menunggu koran pagi menjadi orang yang menerima puluhan notifikasi berita dalam sehari.
Namun hukum dasarnya tetap sama:
Berita yang benar membutuhkan wartawan yang kompeten.
Dan karena itulah kalimat Rosihan Anwar masih terasa relevan. Bahkan mungkin semakin relevan. Sebab persoalan terbesar jurnalisme hari ini bukan lagi semata-mata bagaimana mendapatkan berita secepat mungkin.
Persoalannya adalah bagaimana memastikan bahwa berita yang bergerak begitu cepat itu "tetap benar, berimbang, kontekstual, profesional, dan beretika."
Di situlah kompetensi menjadi soal hidup dan mati jurnalisme.
Tiga Kaki yang Menyangga Jurnalisme
Rosihan menyebut tiga hal sekaligus: berwawasan keilmuan, profesional, dan beretika.
Saya kira tiga hal itu tidak kebetulan diletakkan dalam satu tarikan napas.
Ketiganya seperti tiga kaki sebuah bangku. Kita boleh memperindah dudukannya, mengecatnya, mengganti bentuknya agar lebih modern, tetapi kalau salah satu kakinya patah, bangku itu tetap tidak akan berdiri dengan sempurna.
Begitu pula jurnalisme.
Wartawan yang berwawasan tetapi tidak profesional akan bermasalah. Wartawan yang profesional tetapi tidak beretika juga berbahaya.
Dan wartawan yang beretika tetapi tidak memiliki pengetahuan yang memadai dapat menghasilkan berita yang keliru meskipun niatnya baik.
Karena itu, kompetensi wartawan tidak pernah cukup hanya dengan kemampuan menulis.
Wartawan bukan sekadar tukang mencatat peristiwa.
Ia harus memahami apa yang sedang dicatatnya.
Meliput sengketa lahan, misalnya, tidak cukup hanya dengan mendatangi dua pihak yang bertikai, merekam pernyataan mereka, kemudian menuliskan siapa mengatakan apa. Wartawan perlu memahami setidaknya dasar persoalan agraria agar tidak menjadikan konflik sebagai sekadar pertengkaran dua kubu.
Menulis tentang APBD tidak cukup dengan mengambil angka dari dokumen atau mengutip pernyataan pejabat. Wartawan harus mengerti struktur anggaran, memahami konteks angka, dan mengetahui apa arti sebuah perubahan anggaran bagi masyarakat.
Meliput persoalan kesehatan pun tidak cukup hanya dengan mencari seorang narasumber, lalu menjadikan setiap pernyataannya sebagai kebenaran. Ada literatur, ada konsensus ilmiah, ada konteks, ada keterbatasan penelitian, dan ada konsekuensi serius ketika informasi kesehatan yang keliru dibaca oleh publik.
Karena itu, wawasan keilmuan bukan aksesori bagi wartawan.
Ia adalah alat kerja.
Wartawan tidak harus menjadi ahli dalam semua bidang. Tidak mungkin. Tetapi wartawan harus memiliki kemauan untuk belajar ketika memasuki bidang yang belum dikuasainya.
Di situlah kerendahan hati menjadi bagian dari kompetensi.
Wartawan yang kompeten tahu bahwa dirinya tidak tahu semuanya.
Dan karena ia menyadari keterbatasan itu, ia membaca. Ia bertanya. Ia mencari sumber yang tepat. Ia memeriksa dokumen. Ia melakukan verifikasi.
Ia tidak malu mengatakan, “Saya belum mengerti. Tolong jelaskan.”
Justru kalimat sederhana itu sering kali menjadi awal dari berita yang jauh lebih baik.
Profesional Bukan Berarti Tidak Pernah Salah
Lalu apa arti profesional?
Ada anggapan bahwa wartawan profesional adalah wartawan yang tidak pernah melakukan kesalahan.
Menurut saya, anggapan itu keliru.
Wartawan tetap manusia. Ia bisa salah menulis angka. Bisa salah mengeja nama. Bisa keliru memahami konteks. Bisa salah memilih sumber. Bahkan wartawan yang berpengalaman sekalipun tidak kebal dari kesalahan.
Yang membedakan adalah bagaimana ia bekerja untuk mencegah kesalahan dan bagaimana ia bertanggung jawab ketika kesalahan terjadi.
Profesional berarti memiliki disiplin kerja.
Memeriksa fakta. Mengonfirmasi informasi. Menguji keterangan sumber. Membandingkan dokumen. Mencari perspektif yang relevan. Memberi ruang kepada pihak yang diberitakan.
Dan yang tidak kalah penting: mengetahui kapan sebuah informasi belum cukup kuat untuk diterbitkan.
Wartawan profesional memahami perbedaan antara seseorang mengatakan sesuatu dan sesuatu itu benar.
Keduanya bukan hal yang sama.
Kalimat “menurut sumber...” bukan mantra yang otomatis mengubah informasi menjadi fakta.
Sumber bisa keliru. Sumber bisa memiliki kepentingan. Sumber bisa tidak mengetahui keseluruhan persoalan. Sumber bahkan bisa sengaja memberikan informasi yang menyesatkan.
Karena itu, pekerjaan wartawan tidak selesai ketika seseorang memberikan pernyataan.
Justru pada saat itulah pekerjaan jurnalistik dimulai.
Di sinilah profesi wartawan berbeda dari pekerjaan sekadar meneruskan informasi.
Hari ini, siapa pun bisa mengunggah sesuatu. Siapa pun bisa membuat video. Siapa pun bisa menulis status. Siapa pun bisa meneruskan tangkapan layar.
Tetapi wartawan memiliki tanggung jawab yang berbeda. Ia membawa nama profesi ketika mengatakan kepada publik: ini berita.
Karena itu, wartawan tidak boleh menerbitkan terlebih dahulu dengan pikiran, “Nanti kalau salah bisa dikoreksi.”
Koreksi memang penting. Tetapi koreksi bukan izin untuk bekerja ceroboh. Sebab berita yang salah sering kali sudah lebih dahulu meninggalkan jejak sebelum koreksi sempat dibuat.
Etika yang Sering Dianggap Menghambat Kecepatan
Kemudian ada kaki ketiga: etika.
Inilah bagian yang mungkin paling sering diuji oleh zaman.
Sebab dalam ekosistem media hari ini, etika kadang-kadang dianggap sebagai sesuatu yang memperlambat pekerjaan.
Menunggu konfirmasi dianggap terlalu lama.
Meminta tanggapan pihak yang dituduh dianggap membuat berita terlambat.
Memeriksa dokumen dianggap tidak praktis.
Menghapus judul yang terlalu provokatif dianggap mengurangi klik.
Padahal justru di sanalah martabat profesi dipertaruhkan.
Kode Etik Jurnalistik bukan buku pajangan yang hanya dibuka ketika ada sengketa pers. Ia bukan pula dokumen formal yang cukup dihafal ketika mengikuti uji kompetensi.
Dan rem bukan dipasang pada kendaraan agar kendaraan tidak pernah bergerak. Rem dipasang agar kendaraan tidak kehilangan kendali.
Jurnalisme juga demikian.
Kecepatan penting. Tetapi kecepatan tanpa kendali dapat berubah menjadi kecelakaan.
Kita hidup dalam ekosistem informasi yang bergerak begitu cepat. Satu judul dapat menyebar ke ribuan orang sebelum wartawan sempat membuka kembali dokumen sumbernya. Satu kesalahan nama dapat disalin oleh media lain. Satu angka yang keliru dapat dikutip berulang-ulang hingga akhirnya tampak seperti kebenaran.
Pada titik tertentu, kesalahan jurnalistik tidak lagi menjadi kesalahan satu wartawan. Ia menjadi kesalahan kolektif yang terus diperbanyak oleh ekosistem informasi.
Dan ketika klarifikasi akhirnya muncul, sering kali ia datang terlambat. Publik sudah terlanjur percaya. Atau lebih buruk lagi, publik sudah terlanjur membenci seseorang.
Ketika Algoritma Ikut Menjadi Redaktur
Di sinilah tantangan baru muncul.
Kalau Rosihan Anwar masih ada dan diminta berbicara di sebuah forum pers hari ini, saya membayangkan ia mungkin akan melihat satu persoalan tambahan tanpa mengubah sedikit pun esensi pesannya.
"Kompetensi wartawan pada zaman sekarang juga berarti memahami dunia digital."
Wartawan perlu memahami bagaimana algoritma bekerja.
Bagaimana mesin pencari menentukan visibilitas sebuah berita.
Bagaimana media sosial memperkuat informasi yang memancing emosi.
Bagaimana disinformasi dapat menyebar lebih cepat daripada klarifikasinya.
Bagaimana judul yang provokatif bisa mendapatkan perhatian lebih besar daripada berita yang ditulis dengan hati-hati.
Dan kini, ada satu lagi: artificial intelligence.
AI dapat membantu wartawan bekerja lebih cepat. Ia dapat membantu merangkum dokumen, mengolah data, membuat transkrip, mencari pola dalam informasi, bahkan membantu menyusun draf.
Tetapi kemampuan mesin menghasilkan kalimat dalam hitungan detik tidak otomatis menghasilkan jurnalisme.
AI bisa membantu menghasilkan teks.
Tetapi tanggung jawab jurnalistik tetap berada pada manusia.
Wartawan tetap harus memeriksa. Tetap harus memahami konteks. Tetap harus mempertanyakan sumber. Tetap harus memastikan bahwa kutipan benar-benar ada. Tetap harus memastikan nama, angka, tanggal, lokasi, dan fakta tidak keliru.
Dan yang paling penting, wartawan tetap harus mempertanggungjawabkan apa yang diterbitkannya.
Tidak ada algoritma yang bisa menggantikan tanggung jawab moral seorang wartawan terhadap pembacanya.
Teknologi boleh membantu pekerjaan jurnalistik. Tetapi teknologi tidak boleh menjadi tempat wartawan menyembunyikan ketidakkompetenannya.
Masalahnya Bukan Selalu Kebodohan
Sebagai seseorang yang pernah menjalankan tanggung jawab sebagai Ketua Majelis Etik AJI Manado dan Ketua Dewan Etik AMSI Sulawesi Utara, saya cukup sering melihat pola yang sama dalam persoalan-persoalan etik yang muncul.
Dan menariknya, masalah itu tidak selalu lahir dari wartawan yang bodoh. Tidak selalu pula dari wartawan yang berniat jahat. Sering kali masalahnya jauh lebih sederhana.
Tergesa-gesa.
Tergesa untuk menjadi yang pertama.
Tergesa mengejar kompetitor.
Tergesa mengejar klik.
Tergesa mengejar viral.
Tergesa karena takut berita yang sama lebih dahulu dimuat media sebelah.
Tergesa sampai lupa bahwa sebuah berita bukan perlombaan siapa yang paling cepat menekan tombol 'publish'.
Saya membayangkan Rosihan Anwar mungkin akan menggelengkan kepala melihat keadaan semacam itu.
Sebab dalam bentuk paling modernnya, ketidakkompetenan bukan hanya ketika seorang wartawan tidak tahu apa yang sedang ditulisnya.
Ketidakkompetenan juga terjadi ketika wartawan tahu bahwa informasi itu belum cukup, tetapi tetap menerbitkannya.
Itu bukan lagi sekadar persoalan pengetahuan. Itu persoalan disiplin. Dan pada tingkat tertentu, persoalan karakter.
Berita yang Salah Tidak Mati Ketika Dihapus
Ada sesuatu yang perlu selalu diingat oleh wartawan di zaman digital:
Berita yang salah tidak benar-benar mati ketika dihapus.
Ia mungkin masih berada dalam tangkapan layar. Masih tersimpan dalam arsip mesin pencari. Masih beredar di grup percakapan. Masih menjadi potongan video. Masih hidup dalam ingatan pembaca.
Dan kadang-kadang, yang paling sulit dihapus bukan beritanya, melainkan kesan yang sudah ditinggalkannya.
Karena itu, setiap kali seorang wartawan tergoda menerbitkan informasi yang belum terverifikasi, seharusnya ada satu pertanyaan sederhana yang muncul di kepalanya:
"Apakah berita ini benar-benar sudah siap dibaca publik?"
Bukan:
"Apakah berita ini sudah siap tayang?"
Dua pertanyaan itu terdengar hampir sama. Tetapi maknanya sangat berbeda.
Yang pertama berangkat dari tanggung jawab.
Yang kedua bisa saja hanya berangkat dari kecepatan.
Warisan yang Harus Dijaga, Bukan Sekadar Dikenang
Ada bahaya ketika kita memperlakukan tokoh pers seperti Rosihan Anwar hanya sebagai nama yang muncul dalam seminar.
Kita mengutip kalimatnya. Kita menampilkan fotonya. Kita memasukkan namanya ke dalam slide presentasi.
Lalu setelah acara selesai, kita kembali kepada kebiasaan lama.
Satu berita tidak dikonfirmasi.
Satu sumber tidak disebut karena alasan biar cepat.
Satu pihak tidak diberi kesempatan menjawab.
Satu judul sengaja dibuat lebih panas daripada isi beritanya.
Satu angka tidak diperiksa kembali.
Satu kesalahan dibiarkan karena dianggap terlalu kecil untuk dikoreksi.
Begitulah warisan jurnalistik perlahan-lahan berubah menjadi sekadar memorabilia.
Padahal Rosihan Anwar sudah lama meninggalkan kita. Ia wafat pada 2011. Tetapi pertanyaan yang ditinggalkannya belum selesai.
Bahkan mungkin semakin mendesak.
Apakah wartawan hari ini masih cukup kompeten untuk menjaga kepercayaan publik?
Pertanyaan itu tidak hanya ditujukan kepada wartawan muda.
Tidak hanya kepada wartawan senior.
Tidak hanya kepada media besar.
Tidak pula hanya kepada perusahaan pers.
Pertanyaan itu ditujukan kepada kita semua yang masih memakai nama wartawan.
Sebab profesi ini tidak diwariskan melalui kartu pers.
Tidak pula melalui jabatan di sebuah redaksi.
Ia diwariskan melalui standar kerja.
Melalui keberanian untuk memeriksa ketika orang lain terburu-buru. Melalui kesediaan membaca ketika orang lain hanya membaca judul. Melalui ketelitian ketika algoritma menuntut kecepatan.
Melalui keberanian mengatakan belum terverifikasi ketika semua orang ingin segera mengatakan sudah tahu.
Dan melalui kesediaan mengakui kesalahan ketika memang kita salah.
Itulah mungkin bentuk penghormatan terbaik kepada para pendahulu pers Indonesia.
Bukan dengan terus-menerus menyebut nama mereka. Tetapi dengan meneruskan standar yang mereka perjuangkan.
Jangan Sampai Kubur Itu Kita Gali Sendiri
Pada akhirnya, ancaman terbesar terhadap jurnalisme mungkin bukan teknologi.
Bukan media sosial.
Bukan AI.
Bukan algoritma.
Bukan pula perubahan perilaku pembaca.
Semua itu hanyalah perubahan zaman.
Ancaman yang jauh lebih berbahaya adalah ketika wartawan sendiri kehilangan alasan mengapa profesi ini harus dipercaya.
Ketika kecepatan lebih penting daripada kebenaran.
Ketika viral lebih penting daripada verifikasi.
Ketika keberpihakan lebih penting daripada keberimbangan.
Ketika ego wartawan lebih besar daripada kepentingan publik.
Dan ketika etika dianggap sebagai beban, bukan sebagai fondasi.
Pada titik itulah kalimat Rosihan Anwar terasa seperti sebuah peringatan yang sangat sederhana, tetapi sekaligus sangat keras:
"Jika wartawan tidak kompeten, maka jurnalisme sedang menggali kuburnya sendiri."
Kubur itu tidak digali oleh teknologi.
Tidak digali oleh media sosial.
Tidak digali oleh AI.
Kitalah yang menggali.
Sedikit demi sedikit.
Setiap kali menerbitkan berita yang belum diverifikasi.
Setiap kali mengorbankan kebenaran demi kecepatan.
Setiap kali membiarkan kesalahan tanpa koreksi.
Setiap kali mengabaikan etika karena mengejar perhatian.
Dan setiap kali lupa bahwa di balik setiap berita ada manusia yang mempercayai kita.
Karena itu, barangkali pertanyaan paling penting bagi seorang wartawan bukanlah:
Seberapa cepat saya bisa menerbitkan berita ini?
Melainkan:
Apakah saya cukup kompeten untuk dipercaya ketika menerbitkannya?
Sebab pada akhirnya, teknologi hanya menentukan seberapa cepat berita sampai kepada pembaca.
Kompetensilah yang menentukan apakah berita itu layak dipercaya.
Dan selama masih ada wartawan yang mau belajar, mau memeriksa, mau meragukan informasi yang terlalu mudah dipercaya, mau mengakui kesalahan, dan mau berdiri di belakang etika profesinya, jurnalisme belum mati.
Ia masih hidup.
Tetapi kehidupan itu bukan sesuatu yang otomatis kita warisi.
"Ia harus kita rawat—setiap hari, setiap berita, setiap kali jari menyentuh tombol “terbit”. ***

Komentar
Posting Komentar