Langsung ke konten utama

Jurnalisme Copy-Paste dan Resiko Bagi Publik

 Hujan baru saja berhenti. Udara masih lembab, tetapi percakapan di meja redaksi kami terasa lebih hangat daripada kopi yang baru disajikan.

Seorang kawan menutup ponselnya, lalu berkata dengan nada setengah bercanda.

"Sekarang wartawan tidak perlu keluar rumah untuk membuat berita."

Saya menatapnya.

"Maksudmu?"

Ia tertawa kecil.

"Cukup buka WhatsApp, cek email, lihat Facebook, atau X... lalu edit sedikit. Jadi berita."

Kalimat itu terdengar seperti humor ringan di antara cangkir kopi. Tetapi sebenarnya ia tidak menyentuh satu persoalan serius dalam jurnalisme digital hari ini.

gambar ilustrasi jurnalisme copy-paste
Ilustrasi jurnalisme copy-paste.

Ketika Berita Tidak Lagi Dicari, Tetapi Disalin dari Layar

‎‎“Dulu wartawan dikenal dari sepatunya,” kata saya.

‎‎“Cepat rusak.”

‎‎Ia mengangguk.

‎‎Karena pekerjaan utama wartawan sejak dulu adalah bergerak—

‎‎datang ke lokasi,
‎bertemu narasumber,
‎menggali informasi,
‎dan memverifikasi fakta.

‎‎Dalam tradisi jurnalistik klasik, proses ini disebut reporting—kerja lapangan untuk menemukan kenyataan di balik sebuah peristiwa.

‎‎Namun dunia media berubah cepat.

‎Hari ini informasi datang dari berbagai arah:

‎‎grup WhatsApp,
‎email redaksi,
‎unggahan media sosial seperti Facebook dan X,
‎atau siaran pers yang dikirim lembaga pemerintah dan perusahaan.

‎‎Bagi banyak ruang redaksi yang kecil dan bekerja di bawah tekanan kecepatan, bahan-bahan ini sering menjadi sumber utama berita.

‎‎Wartawan cukup membuka laptop atau smartphone. ‎‎Berita sudah “datang sendiri.”

‎‎Fenomena ini sering disebut secara informal sebagai jurnalisme copy-paste.

‎‎Siaran pers diterima.
‎Sedikit disunting.
‎Kemudian dipublikasikan sebagai berita.

‎‎Kadang bahkan tanpa verifikasi tambahan.

‎‎Padahal secara prinsip, siaran pers adalah informasi dari pihak yang memiliki kepentingan, bukan laporan jurnalistik independen. 

‎‎Dalam teori jurnalisme, proses verifikasi adalah pembeda utama antara berita dan propaganda.

‎‎Pemikir media Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam buku The Elements of Journalism menegaskan bahwa inti jurnalisme adalah disiplin verifikasi.

‎‎Informasi tidak cukup hanya dipublikasikan.

‎‎Ia harus diuji:

‎‎Siapa sumbernya?
‎Apakah ada perspektif lain?
‎Apakah fakta itu telah dikonfirmasi?

‎‎Tanpa proses tersebut, berita mudah berubah menjadi sekadar pengulangan informasi dari pihak tertentu.

‎‎Di Indonesia, prinsip ini juga tercermin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menempatkan pers sebagai institusi sosial dengan fungsi memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

‎‎Selain itu, Kode Etik Jurnalistik yang dirumuskan oleh Dewan Pers menegaskan kewajiban wartawan untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan terverifikasi.

‎‎“Lalu siapa yang dirugikan kalau berita hanya copy-paste?” kawan saya bertanya.

‎‎Saya menjawab tanpa ragu.

‎‎“Publik.”

‎‎Ketika berita hanya mengulang rilis resmi tanpa verifikasi, masyarakat tidak lagi mendapatkan gambaran lengkap tentang suatu peristiwa.

‎‎Informasi menjadi satu arah.
‎Sudut pandang lain hilang.
‎Pertanyaan kritis tidak pernah muncul.

‎‎Akibatnya, publik membaca versi kenyataan yang sudah dipoles.

‎‎Sebaliknya, ada pihak yang justru diuntungkan oleh situasi ini.

‎‎Ketika jurnalisme tidak lagi kritis, pemerintah, kekuasaan, atau kelompok berkepentingan tertentu sering merasa lebih nyaman.

‎‎Rilis mereka dipublikasikan hampir tanpa pertanyaan.
‎‎Pernyataan mereka menjadi berita.
‎Kebijakan mereka jarang diuji secara kritis.

‎‎Dalam situasi seperti itu, media berisiko berubah dari penjaga kepentingan publik menjadi pengeras suara kekuasaan.

‎‎Pemikir media Walter Lippmann pernah mengingatkan bahwa masyarakat memahami dunia melalui gambaran yang dibentuk oleh media.

‎‎Jika gambaran itu tidak lengkap atau tidak diverifikasi, maka publik bisa mengambil keputusan berdasarkan realitas yang keliru.

‎‎Karena itulah kualitas jurnalisme memiliki dampak langsung terhadap kualitas demokrasi.

‎‎Tokoh pers Indonesia Jakob Oetama, pendiri Kompas Gramedia, pernah menegaskan bahwa kredibilitas adalah modal utama media. ‎‎Tanpa kredibilitas, media mungkin masih memiliki pembaca - tetapi kehilangan kepercayaan.

‎‎Selain Jakob Oetama, wartawan senior Rosihan Anwar juga sering menekankan pentingnya integritas dan keberanian wartawan untuk menjaga jarak dari kekuasaan.

‎‎Sementara itu, tokoh pers Goenawan Mohamad, pendiri majalah Tempo, kerap mengingatkan bahwa jurnalisme yang sehat membutuhkan skeptisisme intelektual - kemampuan untuk terus bertanya dan tidak mudah menerima klaim begitu saja.

‎‎“Lalu apa yang hilang ketika wartawan tidak lagi turun ke lapangan?” tanya kawan saya lagi.

‎‎Saya menjawab singkat.

‎‎“Realitas.”

‎‎Berita yang lahir dari lapangan membawa detail yang tidak selalu muncul dalam rilis:

‎‎suasana tempat kejadian,
‎reaksi orang-orang di sekitar,
‎pertanyaan spontan yang tidak disiapkan sebelumnya.

‎‎Detail-detail kecil itu sering menjadi jiwa sebuah laporan jurnalistik. ‎‎

Tanpa itu, berita bisa menjadi rapi—tetapi datar.
‎‎Cepat—tetapi dangkal.

‎‎Kawan saya menutup laptopnya perlahan.

‎‎“Berarti tantangan jurnalisme sekarang bukan hanya soal teknologi.”

‎‎Saya mengangguk.

‎‎“Betul,” jawab saya.

‎‎“Teknologi mempercepat informasi. Tetapi integritas tetap ditentukan oleh manusia yang menulisnya.”

‎‎Dan pada akhirnya, kualitas jurnalisme tidak hanya bergantung pada wartawan—‎tetapi juga pada publik yang tetap menuntut berita yang benar, bukan sekadar cepat.

Ketika Redaksi Menjadi Mesin Fotocopy

Di era kecepatan jari, kita sering lupa bahwa jurnalisme pada dasarnya adalah pekerjaan melihat, memeriksa, dan memahami—bukan sekadar menyalin.

Ketika suatu berita berubah menjadi puluhan tulisan yang kata-katanya hampir sama, bahkan koma dan titiknya berada di tempat yang sama, kita sebenarnya sedang menyaksikan sesuatu yang lebih serius dari sekadar kemalasan redaksi.

Kita sedang menyaksikan perlahan-lahan memudarnya disiplin verifikasi di tangan tombol "copy-paste".

‎Jurnalisme Salin-Tempel dan Kaburnya Kebenaran

‎‎Siang itu linimasa ponsel saya terasa aneh.

‎‎Puluhan portal berita berbeda menampilkan judul yang hampir identik. Bukan hanya topiknya yang sama - bahkan susunan kalimatnya pun seperti kembar siam.

‎“Coba lihat ini,” kata seorang kawan sambil menyodorkan layar ponselnya di meja kopi. 

‎‎“Satu peristiwa, tapi bahasanya sama semua. Seperti paduan suara.”

‎‎Saya tertawa kecil. Fenomena ini bukan hal baru. Namun dalam beberapa tahun terakhir, ia terasa semakin sering terjadi.

‎‎Di dunia media digital, praktik itu dikenal sebagai jurnalisme copy-paste.

‎‎“Memangnya apa masalahnya?” saya bertanya, pura-pura tidak terlalu khawatir, sekadar memancing diskusinya.

‎‎“Bukankah informasinya tetap sampai ke publik?”

‎‎Kawan saya menggeleng.

‎‎“Masalahnya bukan pada sampainya informasi,” katanya pelan.

‎‎“Masalahnya ada pada hilangnya proses.”

‎‎Dalam tradisi jurnalistik, berita tidak lahir hanya dari teks yang dipindahkan dari satu layar ke layar lain.

‎‎Ia lahir dari proses verifikasi - proses memeriksa, membandingkan, dan menguji kebenaran informasi sebelum dipublikasikan.

‎‎Tokoh media Amerika A. J. Liebling, kolumnis legendaris majalah The New Yorker, pernah menyindir dunia pers dengan kalimat yang terkenal:

‎‎“Freedom of the press is guaranteed only to those who own one.

‎‎Sindiran itu mengingatkan bahwa kekuatan media sangat besar - tetapi kekuatan itu hanya bermakna jika digunakan secara bertanggung jawab.

‎‎Tanpa verifikasi, media bisa berubah dari penyampai fakta menjadi sekadar pengulang informasi yang belum tentu benar.

‎‎Sedangkan, pemikir media Amerika Walter Lippmann sejak awal abad ke-20 telah mengingatkan bahwa masyarakat memahami dunia melalui gambaran yang dibentuk media. Jika gambaran itu tidak diverifikasi, publik bisa memahami realitas secara keliru.

‎‎Karena itu, pekerjaan wartawan bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi memeriksa apakah informasi itu benar.

‎‎Namun di banyak ruang redaksi digital yang serba cepat, praktiknya sering berbeda.

‎‎Siaran pers datang melalui WhatsApp dan email.
‎‎Pernyataan pejabat muncul di media sosial seperti Facebook atau X.
‎‎Informasi beredar di grup WhatsApp.

‎‎Semua bahan itu kemudian dipindahkan ke halaman portal berita dengan sedikit penyuntingan.

‎‎Dalam situasi seperti ini, redaksi tidak lagi berfungsi sebagai penyaring informasi, melainkan hanya menjadi pipa penyalur teks.

‎‎“Dampaknya?” tanya saya.

‎‎Kawan saya menjawab singkat.

‎‎“Bencana informasi.”

‎‎Jika sumber awalnya keliru, maka media-media yang menyalinnya ikut menyebarkan kesalahan yang sama.

‎‎Publik tidak mendapatkan perspektif berbeda.

‎‎Yang mereka terima hanyalah satu kesalahan yang digandakan berkali-kali.

‎‎Dalam perspektif hukum pers Indonesia, praktik seperti ini sebenarnya bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menempatkan pers sebagai institusi sosial yang berkewajiban memberikan informasi yang benar dan dapat dipercaya kepada masyarakat.

‎‎Prinsip tersebut juga ditegaskan dalam Kode Etik Jurnalistik yang disusun oleh Dewan Pers, yang mewajibkan wartawan melakukan verifikasi, keberimbangan, dan uji informasi sebelum mempublikasikan berita.

‎‎Tanpa proses itu, berita hanya menjadi pengulangan informasi, bukan hasil kerja jurnalistik.

‎‎Dampak lain dari jurnalisme salin-tempel adalah hilangnya orisinalitas.

‎‎Wartawan yang benar-benar turun ke lapangan - mencari fakta, mewawancarai narasumber, dan menemukan sudut pandang baru - sering kali harus melihat karyanya disalin dalam hitungan menit oleh media lain yang tidak melakukan kerja lapangan apa pun.

‎‎Dalam jangka panjang, praktik seperti ini membuat wartawan kehilangan motivasi untuk melakukan peliputan yang serius.

‎‎Tokoh pers Amerika Joseph Pulitzer, yang namanya kini diabadikan dalam Pulitzer Prize, pernah menekankan bahwa kekuatan pers terletak pada kemampuannya mengungkap fakta yang penting bagi masyarakat.

‎‎Sementara itu, editor legendaris Ben Bradlee dari The Washington Post menunjukkan melalui liputan Watergate scandal bahwa jurnalisme yang serius membutuhkan ketekunan, investigasi, dan keberanian untuk memverifikasi setiap informasi.

‎‎Di Inggris, jurnalis dan pemikir media Alan Rusbridger, mantan pemimpin redaksi The Guardian, juga sering mengingatkan bahwa di era digital, kecepatan tidak boleh menggantikan akurasi.

‎‎“Lalu publik?” kawan saya bertanya lagi.

‎‎Saya menjawab singkat.

‎‎“Publik yang paling dirugikan.”

‎‎Ketika media hanya menyalin berita tanpa verifikasi, masyarakat kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi yang akurat, lengkap, dan beragam perspektifnya.

gambar ilustrasi jurnalisme copy-paste
Ilustrasi jurnalisme copy-paste.

‎‎Yang mereka terima hanyalah teks yang sama, berulang-ulang, seperti gema yang memantul di ruang digital.

‎‎Ironisnya, ada pihak yang justru merasa nyaman dengan situasi ini.

‎‎Ketika media tidak lagi kritis, kekuasaan sering kali lebih tenang.
‎‎Rilis mereka dipublikasikan tanpa banyak pertanyaan.
‎‎Pernyataan mereka berubah menjadi berita tanpa diuji lebih jauh.

‎‎Dalam kondisi seperti itu, media berisiko berubah dari penjaga kepentingan publik menjadi pengeras suara kekuasaan.

‎‎“Pada akhirnya,” kata saya sambil menutup percakapan,

‎“Media yang hanya bisa menyalin tidak akan pernah memiliki karakter.”

‎‎Mereka hanya menjadi bayangan dari sumber aslinya.

‎‎Dan kepercayaan publik tidak pernah lahir dari tombol Ctrl+C dan Ctrl+V.

‎‎Ia lahir dari keberanian wartawan untuk mencari, memverifikasi, dan menyajikan fakta dengan jujur.

‎‎Karena jurnalisme pada akhirnya bukan soal seberapa cepat kita menyalin kata orang lain—‎‎melainkan seberapa bertanggung jawab kita terhadap kata yang kita tulis.***

PENULIS

Foto Donny Turang

Donny Turang

Jurnalis Utama bersertifikat Dewan Pers/AJI Indonesia. Menulis cerita yang layak untuk diceritakan.

Komentar

POPULER

Dari Bitung ke Balai Kota: Kisah Caroll, Anak Bupati yang Akhirnya Jadi Wali Kota

Dua Periode Memimpin Tomohon: Siapa Sebenarnya Caroll Senduk?

Senator Tanpa Panggung: Kisah Empat Orang yang Mewakili Sulut di Jakarta—dan Hampir Tidak Ada yang Tahu

DPD RI Sulawesi Utara: Senator yang Nyaris Tak Terlihat | Feature Feature · Politik Daerah · Sulawesi Utara Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara — lembaga yang nyaris tak dikenal, senator yang nyaris tak terlihat. Dua puluh tahun sudah DPD berdiri, namun popularitasnya tenggelam. Empat senator dari Sulawesi Utara periode 2024–2029 bekerja di antara celah hukum, koneksi keluarga, dan ketidakterlihatan publik. Oleh Redaksi | Berdasarkan data KPU & riset independen 📖 DAFTAR ISI 1. Empat Senator, Satu Provinsi, dan Pertanyaan yang Seharusnya Sudah Lama Diajukan 2. Apa yang Sudah Mereka Kerjakan? (Pertanyaan yang Adil) 3. Celah Hukum yang Berbau Keluarga ▸ Kasus Stefanus Liow & Adriana Dondokambey 4. DPD: Lembaga dengan Kewenangan Tiga Fungsi dan Satu Masalah Struktural 5. Refleksi: Lembaga yang Baik, tapi Belum Cukup Saat panggung ...

Kota Bunga di Musim Efisiensi

 Sebuah laporan panjang tentang anggaran yang menyusut, rakyat yang menunggu, dan kota yang belajar hidup dengan dompet lebih tipis

Sendy Rumajar: Cucu Ketua DPRD, Anak Wali Kota, Kini Wakil Wali Kota Tomohon

Ia lahir di kota yang pernah dipimpin ayahnya. Kakeknya pernah memimpin dewan di wilayah yang merupakan induk dari Kota Tomohon. Di usia 33 tahun, giliran ia yang naik panggung—dilantik Wakil Wali Kota Tomohon. Inilah Sendy Gladys Adolfina Rumajar.

Semoga DPRD Tak Sekadar Tukang Stempel—dan Tukang Jalan-Jalan

Ketika satu koalisi kuasai eksekutif sekaligus legislatif, siapa yang akan menggonggong ketika dua harimau tidur?