Langsung ke konten utama

Anjing Penjaga yang Lupa Cara Menggigit

 Mengapa Birokrasi Selalu Lolos dari Sorotan

Ilustrasi satir gaya kartun koran retro menampilkan seekor anjing penjaga yang tampak mengantuk dan lesu duduk di depan gerbang utama gedung pemerintah yang megah. Sementara itu, di bagian samping dan belakang gedung, beberapa pintu terbuka lebar tanpa penjagaan, dengan tumpukan dokumen dan kertas-kertas beterbangan tertiup angin. Menggunakan palet warna bumi yang diredam (krem, cokelat, hijau pudar).
Tenang, gerbang depan aman terkendali! Sering kali kita terlalu sibuk mempercantik dan memperketat apa yang terlihat di permukaan, sampai lupa kalau celah terbesar justru ada di pintu belakang yang dibiarkan terbuka lebar. Sebuah pengingat visual bahwa sistem terbaik pun akan sia-sia jika kita hanya fokus pada formalitas. (gambar hanya ilustrasi yang dibuat berkolaborasi dengan AI)

📖 DAFTAR ISI

    Ada satu adegan yang selalu berulang di linimasa media lokal, seperti rerun sinetron yang tayangnya tiap hari tapi penontonnya tetap antusias. Kepala daerah muncul di depan kamera, biasanya dengan latar gedung pemerintahan yang catnya masih agak baru, lalu—entah karena salah ucap, salah kebijakan, atau cuma salah ekspresi wajah saat difoto— jadilah satu headline. Foto besar. Judul tajam. Kutipan pedas dari pemerhati, atau dari anggota dewan—beda parpol—yang seolah baru menemukan musuh terbesar daerahnya. Komentar membanjir. Linimasa riuh. Untuk satu hari, daerah itu jadi pusat semesta.

    Lalu esoknya, hidup berjalan seperti biasa. Jalan yang berlubang—yang sebenarnya jadi alasan keributan kemarin—tetap berlubang. Tidak ada yang bertanya siapa yang merancang proyeknya, siapa yang menyetujui anggarannya, siapa yang mengawasi pengerjaannya. Kepala daerah sudah jadi sasaran tembak, kasus ditutup secara simbolis, dan birokrasi di baliknya kembali tenggelam dalam kabut administratif yang nyaman.

    Ini bukan kebetulan. Ini pola. Dan polanya rapi sekali, seperti dirancang—meski sebenarnya tidak ada yang merancang, ia tumbuh sendiri dari logika ekonomi media, kemalasan kolektif, dan struktur kekuasaan yang memang sengaja dibuat berlapis-lapis agar yang di bawah selalu bisa berlindung di balik yang di atas.

    Mari kita bedah, dengan nada yang—mudah-mudahan— tidak terlalu menggurui, kenapa anjing penjaga demokrasi kita ini begitu jinak terhadap birokrasi, dan begitu berisik hanya ketika ada figur populer untuk digonggongi.

    Piramida yang Hanya Punya Puncak

    Coba bayangkan struktur pemerintahan daerah sebagai piramida. Di puncaknya, kepala daerah dan wakil kepala daerah berdiri gagah, dipilih langsung oleh rakyat lewat pemilihan kepala daerah, dengan tanggung jawab—secara hukum maupun moral— langsung kepada para pemilihnya. Mereka memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan, menyusun rencana kerja pembangunan daerah, mengajukan rancangan peraturan daerah, menetapkan peraturan kepala daerah, dan secara simbolis menandatangani hampir segala sesuatu yang penting.

    Tapi tepat di bawah puncak itu, ada satu sosok yang justru jauh lebih sibuk, jauh lebih berkuasa secara administratif, namun namanya hampir tidak pernah disebut dalam pemberitaan: sekretaris daerah.

    Dalam bahasa birokrasi, sekretaris daerah disebut sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara di tingkat daerah—jabatan yang terdengar membosankan tapi sebenarnya adalah mesin penggerak utama roda pemerintahan. Sekretaris daerah inilah yang membantu kepala daerah menyusun kebijakan, mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan, serta menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran. Ketika kepala daerah menandatangani sebuah peraturan, sekretaris daerah-lah yang biasanya merumuskan isi dari peraturan tersebut, jauh sebelum tanda tangan itu dibubuhkan.

    Singkatnya: kepala daerah dan wakilnya adalah wajah politik yang dipilih rakyat dan bertanggung jawab langsung kepadanya. Sekretaris daerah adalah otak administratif yang merancang, mengoordinasikan, dan menggerakkan kebijakan sehari-hari—tetapi bertanggung jawab kepada kepala daerah, bukan langsung kepada rakyat, dan karenanya jauh lebih jarang berdiri di depan kamera.

    Tiga jabatan, tiga peran yang sangat berbeda. Tapi sorotan media, dengan setia, hanya mengetuk satu pintu. Berulang-ulang. Sampai pintunya nyaris jebol, sementara pintu di sebelahnya berdebu karena tak pernah disentuh—padahal di balik pintu itulah sebagian besar "isi" kebijakan sebenarnya disusun.

    Logika Sederhana: Yang Dipilih Rakyat, Yang Digugat Rakyat

    Ada argumen yang masuk akal di balik fenomena ini, dan kita harus jujur mengakuinya sebelum mengkritiknya. Kepala daerah dan wakilnya adalah pejabat politik. Mereka dipilih langsung oleh rakyat, sehingga secara logis mereka memikul tanggung jawab tertinggi dan menjadi sasaran kritik yang paling "sah" secara demokratis. Sekretaris daerah adalah pejabat karier—ia diangkat, bukan dipilih, dan secara struktural bertanggung jawab kepada kepala daerah, bukan langsung kepada rakyat.

    Jadi ketika rakyat marah dan ingin tahu siapa yang harus diminta pertanggungjawaban, nama yang paling mudah diingat, paling sering muncul di baliho, dan paling sering hadir di acara seremonial adalah kepala daerah. Itu logis. Itu valid.

    Tapi logis dan valid bukan berarti cukup. Karena justru di titik inilah letak masalahnya: argumen yang valid ini kemudian dipakai sebagai alasan untuk berhenti berpikir lebih jauh. Seolah-olah karena kepala daerah adalah penanggung jawab akhir, maka semua hal yang terjadi di lapisan administratif di bawahnya otomatis terwakili oleh kritik kepada satu orang di puncak. Padahal, logika pertanggungjawaban politik dan logika tata kelola kebijakan adalah dua hal yang berbeda.

    Kepala daerah bisa jadi memang pejabat publik yang harus diminta pertanggungjawaban —tetapi sekretaris daerah yang merancang isi kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaannya, dan mengelola roda administrasi pemerintahan, punya wilayah tanggung jawab operasional yang nyata dan bisa—seharusnya— diawasi secara terpisah.

    Watchdog journalism yang sehat semestinya bekerja di kedua level itu sekaligus: mengawasi pertanggungjawaban politik di puncak, dan mengawasi implementasi teknis di lapisan administratif yang menjalankannya. Yang terjadi di kita, watchdog itu cuma punya satu mata, dan matanya itu cuma bisa melihat ke atas.

    Ekonomi Klik: Ketika Berita Jadi Komoditas dan Birokrasi Jadi Barang Tak Laku

    Sekarang masuk ke bagian yang sebenarnya jadi jantung dari fenomena ini—dan ini bagian yang paling jujur sekaligus paling menyedihkan: uang.

    Media, terutama portal berita daring, hidup dari traffic. Traffic menentukan iklan, menentukan rating, menentukan keberlangsungan. Dan traffic punya selera yang sangat spesifik: ia menyukai konflik, wajah yang dikenal, dan narasi yang sederhana.

    Bandingkan dua judul berikut. "Kepala Daerah Diduga Terlibat Proyek Bermasalah" versus "Sekretaris Daerah Susun Rencana Strategis Lima Tahun ke Depan". Yang pertama punya semua elemen yang disukai algoritma: nama besar, dugaan, konflik, dan rasa penasaran. Yang kedua terdengar seperti judul makalah yang bahkan penulisnya sendiri enggan membaca ulang.

    Realitasnya kira-kira begini: berita soal kepala daerah bisa menembus puluhan ribu klik, ratusan komentar, viral di grup percakapan warga. Berita soal sekretaris daerah —yang sebenarnya orang yang menyusun substansi kebijakan tersebut— mungkin hanya dibaca beberapa ratus orang, tanpa komentar, tanpa viral.

    Media, pada akhirnya, adalah institusi yang —disukai atau tidak— beroperasi dalam logika pasar. Dan pasar tidak peduli pada siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas jalan berlubang. Pasar peduli pada siapa yang fotonya paling enak dipajang besar-besar, dan paling mudah dibenci atau dipuja.

    Inilah komodifikasi figur publik: kepala daerah dan wakilnya diubah menjadi semacam selebriti politik lokal, yang setiap gerak-geriknya punya nilai jual. Sementara sekretaris daerah —yang justru menyimpan detail-detail teknis tempat penyimpangan biasanya bersembunyi— dianggap "kering", "rumit", dan "tidak menjual".

    Ironisnya, justru di tempat yang "kering" dan "tidak menjual" itulah, menurut logika tata kelola pemerintahan, penyimpangan paling mudah terjadi dan paling sulit terdeteksi. Korupsi besar jarang terjadi di podium konferensi pers. Ia terjadi di rapat-rapat penyusunan anggaran, di proses koordinasi antar dinas, di dokumen-dokumen perencanaan yang ditandatangani oleh sosok yang namanya bahkan tidak banyak warga tahu.

    Aksesibilitas: Yang Mudah Difoto, yang Sering Dikritik

    Ada satu faktor lagi yang sering terlewat: soal siapa yang mudah diakses media, dan siapa yang tersembunyi.

    Kepala daerah dan wakil kepala daerah hampir selalu hadir di ruang publik. Mereka membuka acara, meresmikan ini-itu, memberi sambutan, menjawab wawancara, bahkan kadang bereaksi secara emosional terhadap pemberitaan yang dianggap menyudutkan. Semua momen ini menghasilkan foto, kutipan, dan konflik yang siap dipublikasikan.

    Sekretaris daerah? Bekerja di ruang rapat, di balik meja, menyusun dokumen yang judulnya saja sudah cukup untuk membuat orang mengantuk —rencana strategis, dokumen perencanaan dan penganggaran, laporan koordinasi antar perangkat daerah. Sosok ini tidak sering tampil di depan kamera. Tidak sering memberi pernyataan provokatif. Secara nyata, lebih sulit untuk "diberitakan" karena tidak menyediakan bahan baku berita yang gampang diolah.

    Maka media, yang bekerja dengan keterbatasan waktu, sumber daya, dan deadline, secara alami akan lebih memilih sumber yang lebih mudah dijangkau. Ini bukan soal kemalasan semata—meski kadang juga soal itu—tapi soal struktur ketersediaan informasi yang memang tidak simetris. Kepala daerah itu seperti etalase toko: terang, mudah dilihat, mudah difoto. Sekretaris daerah itu seperti gudang di belakangnya: gelap, berdebu, dan tidak ada yang berminat masuk ke sana kecuali benar-benar harus.

    "Watchdog yang Sopan": Mengonggong, Tapi dengan Suara Pelan

    Ada konsep menarik dari penelitian akademik tentang media yang disebut sebagai "polite watchdog journalism"—jurnalisme pengawas yang sopan. Idenya kira-kira begini: media memang menjalankan fungsi pengawasan, tetapi dengan cara yang tidak terlalu menyakitkan bagi pihak yang diawasi. Kritik disampaikan, tapi dengan nada yang terjaga, dengan target yang terbatas, dan dengan intensitas yang—katakanlah—terkendali.

    Kalau watchdog ideal itu menggigit ketika menemukan penyimpangan, watchdog yang sopan ini lebih sering menggonggong dari kejauhan, dengan ekor yang masih bergoyang ramah. Ia menunjukkan bahwa ia "ada" dan "bekerja", tapi tidak benar-benar mengganggu kenyamanan pihak yang berkuasa.

    Dalam konteks ini, "kesopanan" itu punya wujud yang sangat konkret: target kritik dibatasi pada level simbolik —kepala daerah dan wakilnya—sementara level administratif yang merancang dan menjalankan kebijakan sehari-hari dibiarkan beroperasi dalam senyap. Gonggongan terdengar, tapi arahnya selalu ke satu titik yang sama, seolah-olah ada kesepakatan tak tertulis bahwa ruang sekretariat daerah adalah zona aman yang tidak boleh terlalu sering dimasuki.

    Ketika Anjing Penjaga Mulai Digaji oleh Pemilik Rumah yang Diawasinya

    Sekarang, bagian yang lebih pelik—dan ini yang membuat seluruh fenomena ini berubah dari sekadar "bias struktural media" menjadi sesuatu yang lebih dekat dengan krisis etika profesi.

    Banyak pemerintah daerah, dengan berbagai nama program—kerja sama media, kontrak publikasi, advertorial, dana kemitraan—mengalokasikan anggaran dari APBD untuk media massa dan organisasi profesi wartawan. Di berbagai daerah, jumlahnya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, bahkan ada yang mencapai miliaran untuk kebutuhan publikasi dan advertorial.

    Secara prinsip, kerja sama semacam ini sebenarnya punya ruang yang sah—untuk keperluan iklan layanan masyarakat atau advertorial yang jelas-jelas berlabel sebagai konten berbayar. Sudah ada penegasan bahwa kontrak dengan pemerintah daerah bisa dibenarkan sejauh untuk publikasi iklan atau advertorial, bukan dalam bentuk berita—dan domainnya harus jelas, bukan pemberitaan, apalagi penyuapan.

    Tapi praktiknya, batas itu sering kabur. Ketika hal ini terjadi, fungsi pengawasan media terhadap birokrasi—yang sudah lemah karena faktor ekonomi klik dan aksesibilitas— menjadi semakin lemah karena ada faktor ketiga: konflik kepentingan finansial langsung. Media yang seharusnya mengawasi penggunaan anggaran daerah, justru sebagian pendapatannya berasal dari anggaran daerah itu sendiri. Ini seperti meminta satpam untuk mengawasi brankas, sementara gajinya dibayar dari isi brankas itu juga, dengan instruksi tambahan: "tolong jangan terlalu sering melihat ke dalam brankas, ya."

    Dalam situasi seperti ini, watchdog yang sopan bisa berubah menjadi sesuatu yang lebih jinak lagi: lapdog—anjing peliharaan yang tugasnya bukan menjaga, tapi menyenangkan tuannya. Ia menggonggong hanya ketika diizinkan, dan diam ketika diminta diam.

    Mengapa Ini Penting: Bukan Sekadar Soal "Adil" pada Pejabat

    Sampai titik ini, mungkin ada yang bertanya: lalu kenapa? Toh kepala daerah memang penanggung jawab tertinggi, jadi wajar dia paling banyak disorot. Apa salahnya?

    Salahnya bukan pada fakta bahwa kepala daerah disorot—itu memang seharusnya. Salahnya adalah pada apa yang tidak disorot, dan dampaknya terhadap cara publik memahami pemerintahannya sendiri.

    Ketika publik hanya disuguhi narasi tentang figur kepala daerah—keberhasilannya, kontroversinya, gaya bicaranya—tanpa pernah diberi gambaran tentang bagaimana sebenarnya mesin birokrasi di baliknya bekerja, terjadi semacam pendangkalan pemahaman politik secara kolektif. Publik tahu siapa kepala daerahnya, tapi tidak tahu siapa yang sebenarnya menyusun rencana pembangunan lima tahun ke depan, atau siapa yang mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar program-program itu benar-benar berjalan.

    Ini menciptakan apa yang bisa disebut sebagai "realitas yang terpotong"—publik hanya mendapat penggalan kecil dari keseluruhan gambar, dan penggalan itu dikurasi sedemikian rupa oleh logika ekonomi media. Ketika kemudian terjadi sesuatu yang mengejutkan—katakanlah, temuan penyimpangan administratif di level sekretariat daerah yang selama ini "tidak terlihat"—publik sering merasa kaget dan dikhianati, padahal sebenarnya yang terjadi bukanlah kejutan, melainkan akumulasi dari sesuatu yang memang tidak pernah diawasi dari awal.

    Maka, Apa yang Bisa Dilakukan?

    Di sinilah, mungkin, letak undangan sesungguhnya dari tulisan ini, untuk melihat ruang yang justru terbuka lebar karena selama ini ditinggalkan.

    Jika dari tiga lapis kekuasaan di puncak pemerintahan daerah selama ini hanya satu lapis yang disorot, maka dua lapis lainnya—terutama sosok sekretaris daerah—adalah ruang yang secara harfiah belum tergarap. Ini bukan ruang yang penuh skandal pasti, tapi ruang yang penuh pertanyaan yang belum pernah diajukan secara serius: Bagaimana proses penyusunan rencana strategis sebuah pemerintahan daerah, dan apakah targetnya realistis atau hanya pengulangan dari dokumen periode sebelumnya? Bagaimana koordinasi antar perangkat daerah berjalan dalam praktik, jauh dari narasi seremonial yang biasa muncul di media?

    Media dan wartawannya, dengan kemampuan masing-masing untuk masuk lebih dalam, menyusun narasi yang lebih utuh, dan tidak terburu-buru mengejar klik instan, punya posisi yang justru ideal untuk menggarap ruang ini. Bukan untuk menggantikan kritik terhadap kepala daerah—kritik itu tetap penting dan sah—tetapi untuk melengkapinya, untuk memberi publik gambaran yang lebih utuh tentang bagaimana sebuah daerah sebenarnya dijalankan.

    Pada akhirnya, fungsi watchdog dalam demokrasi bukanlah tentang seberapa keras menggonggong pada satu titik, melainkan tentang seberapa luas wilayah yang dijaga. Seekor anjing penjaga yang hanya mengawasi pintu depan, sementara pintu belakang dan ruang-ruang di dalam rumah dibiarkan terbuka tanpa pengawasan, pada dasarnya bukan sedang menjaga rumah—ia hanya sedang menjaga reputasinya sendiri sebagai "anjing yang kelihatan bekerja".

    Dan demokrasi lokal kita, dengan tiga lapis kekuasaan di puncaknya yang masing-masing punya peran berbeda, layak mendapatkan penjaga yang benar-benar berkeliling seluruh rumah—bukan hanya yang duduk manis di teras depan, menggonggong pada siapa pun yang lewat, sambil membiarkan pintu-pintu lain di belakang terbuka lebar, tak terkunci, dan tak pernah diperiksa.

    PENULIS

    Foto Donny Turang

    Donny Turang

    Jurnalis Utama bersertifikat Dewan Pers/AJI Indonesia. Menulis cerita yang layak untuk diceritakan.

    Komentar

    POPULER

    Dari Bitung ke Balai Kota: Kisah Caroll, Anak Bupati yang Akhirnya Jadi Wali Kota

    Dua Periode Memimpin Tomohon: Siapa Sebenarnya Caroll Senduk?

    Senator Tanpa Panggung: Kisah Empat Orang yang Mewakili Sulut di Jakarta—dan Hampir Tidak Ada yang Tahu

    DPD RI Sulawesi Utara: Senator yang Nyaris Tak Terlihat | Feature Feature · Politik Daerah · Sulawesi Utara Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara — lembaga yang nyaris tak dikenal, senator yang nyaris tak terlihat. Dua puluh tahun sudah DPD berdiri, namun popularitasnya tenggelam. Empat senator dari Sulawesi Utara periode 2024–2029 bekerja di antara celah hukum, koneksi keluarga, dan ketidakterlihatan publik. Oleh Redaksi | Berdasarkan data KPU & riset independen 📖 DAFTAR ISI 1. Empat Senator, Satu Provinsi, dan Pertanyaan yang Seharusnya Sudah Lama Diajukan 2. Apa yang Sudah Mereka Kerjakan? (Pertanyaan yang Adil) 3. Celah Hukum yang Berbau Keluarga ▸ Kasus Stefanus Liow & Adriana Dondokambey 4. DPD: Lembaga dengan Kewenangan Tiga Fungsi dan Satu Masalah Struktural 5. Refleksi: Lembaga yang Baik, tapi Belum Cukup Saat panggung ...

    Kota Bunga di Musim Efisiensi

     Sebuah laporan panjang tentang anggaran yang menyusut, rakyat yang menunggu, dan kota yang belajar hidup dengan dompet lebih tipis

    Sendy Rumajar: Cucu Ketua DPRD, Anak Wali Kota, Kini Wakil Wali Kota Tomohon

    Ia lahir di kota yang pernah dipimpin ayahnya. Kakeknya pernah memimpin dewan di wilayah yang merupakan induk dari Kota Tomohon. Di usia 33 tahun, giliran ia yang naik panggung—dilantik Wakil Wali Kota Tomohon. Inilah Sendy Gladys Adolfina Rumajar.

    Semoga DPRD Tak Sekadar Tukang Stempel—dan Tukang Jalan-Jalan

    Ketika satu koalisi kuasai eksekutif sekaligus legislatif, siapa yang akan menggonggong ketika dua harimau tidur?