![]() |
| Tampak depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara di Manado. Bangunan yang menjadi pusat kegiatan legislatif daerah ini berdiri dengan arsitektur khas dan halaman yang tertata rapi. |
Bayangkan sebuah ruang sidang. Delapan kursi empuk, di depan setiap kursi ada meja kecil lengkap dengan nama yang terukir, mikrofon, dan—jika boleh saya tambahkan dalam imajinasi—sebuah meteran. Meteran itu seharusnya mengukur satu hal sederhana: berapa jarak antara apa yang dijanjikan saat reses, dan apa yang benar-benar mendarat di kampung-kampung Minahasa dan Tomohon.
Delapan kursi itu adalah representasi Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa-Tomohon di DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029. Diisi oleh delapan orang dengan latar belakang berbeda—ada yang sudah empat dan tiga periode, ada yang baru kemarin sore, ada yang naik karena suara sendiri, ada yang naik karena kursi orang lain ditinggalkan.
Mari kita "duduki" satu per satu kursi itu, dan lihat apa yang sebenarnya terjadi di sana.
Kursi #1: Vonny Jane Paat (PDI Perjuangan)—Si Senior yang Setia pada Ritual
Tidak ada yang bisa membantah kerajinan Vonny Paat. Tiga periode beruntun (2014-2019, 2019-2024, 2024-2029), plus pengalaman sebelumnya sebagai anggota dan Ketua DPRD Kota Tomohon. Total: lebih dari dua dekade di kursi legislatif, dengan dua belas tahun terakhir di tingkat provinsi.
Pada periode ketiga ini, Vonny yang pernah menjadi Calon Wakil Wali Kota Tomohon pada 2015 lalu, memegang posisi Ketua Komisi IV (Kesehatan, Sosial, Koperasi & UMKM)—naik dari posisi sebelumnya sebagai Ketua Komisi I. Dan rajinnya memang tidak diragukan: reses tiga kali setahun, konsisten, lengkap dengan dokumentasi. Tahun 2025 saja ia turun ke SMAN 1 Kawangkoan untuk urusan komputer sekolah, lalu ke Kolongan Tomohon untuk menyerap enam aspirasi pemuda sekaligus, dan terbaru—pada April 2026—ia bahkan "jemput bola" ke SMKS 2 Kristen Tomohon untuk menampung keluhan Gen Z soal beasiswa.
Pendekatan "jemput bola ke sekolah" ini sebenarnya menarik. Ia menunjukkan adaptasi gaya kerja—dari sekadar menunggu di balai desa, menjadi proaktif mendatangi tempat di mana anak muda berkumpul. Patut diberi nilai plus untuk inovasi metode.
Tapi metode boleh berubah, hasil akhirnya tetap setia pada formula lama: "masuk Pokir."
Pertanyaan untuk kursi ini sederhana saja: setelah dua belas tahun, dua kali memegang kursi pimpinan komisi, berapa dari ribuan aspirasi yang sudah "masuk Pokir" itu yang benar-benar keluar lagi sebagai proyek jadi? Kalau ada daftar prestasi konkret yang bisa ditunjuk—jalan ini saya yang dorong, gedung itu saya yang kawal—maka itu akan jadi argumen kuat untuk periode keempat nanti. Kalau belum ada, maka pertanyaan itu akan terus menggantung, sesabar warga Tomohon-Minahasa menunggu janji direalisasikan.
Kursi #2: Inggried J.N.N. Sondakh (Golkar)—Empat Periode, Satu Gaya yang Konsisten
Di antara delapan kursi ini, Inggried Sondakh punya catatan masa jabatan paling panjang: empat periode. Ia kini menjabat Ketua Komisi II DPRD Sulut, dan dijuluki "Srikandi Fraksi Golkar"—julukan yang, jujur saja, terdengar seperti gelar di turnamen bulutangkis lebih dari gelar politik, tapi mari kita lanjutkan.
Gaya kerja Inggried punya ciri khas: setiap reses dimulai dengan ibadah bersama jemaat. Pendekatan spiritual ini punya nilai tersendiri—ia membangun kedekatan personal dengan konstituen, bukan sekadar transaksi politik.
Yang menarik dari Inggried adalah ia salah satu dari sedikit anggota dewan di dapil ini yang berani memberi jawaban tidak. Saat warga Kalasey I meminta gedung Balai Desa, ia menjawab terus terang: "tidak bisa direalisasi karena tidak bisa ditata di APBD." Ini terdengar kecil, tapi sebenarnya besar—kejujuran tentang keterbatasan adalah barang langka dalam politik lokal, di mana kebanyakan orang lebih suka menjawab "akan kami perjuangkan" untuk segala hal, termasuk hal yang mereka tahu tidak akan pernah terjadi.
Di sisi lain, ada juga klaim realisasi yang lebih konkret: gedung olahraga di Desa Kalasey I yang disebut sudah "ditata di APBD 2022." Jika ini benar terealisasi, maka inilah salah satu sedikit kasus di dapil ini di mana ada garis lurus dari reses ke proyek jadi—bukan berhenti di "masuk Pokir."
Pada Maret 2026, ketika ditanya soal realisasi Pokir terkait bantuan UMKM, jawaban Inggried juga relatif transparan: prosesnya menunggu SK Gubernur, ada nama-nama yang sudah diajukan, tapi belum cair. Ini jawaban yang jujur tentang birokrasi—meski jujur tentang sesuatu yang lambat tetap saja, lambat.
Untuk kursi yang sudah diduduki empat periode, pertanyaan yang relevan bukan lagi "apakah ia bekerja"—jelas ia bekerja, datanya cukup banyak. Pertanyaannya adalah: dari empat periode itu, berapa banyak yang seperti gedung olahraga Kalasey—selesai dan bisa dilihat warga—dibanding yang masih "menunggu SK Gubernur" sampai hari ini?
Kursi #3: Gracia Yubelinda Oroh (Gerindra)—Si Juru Bicara Dapil yang Rajin Catat
Gracia Oroh adalah wajah yang relatif baru—dilantik September 2024, periode pertamanya. Tapi dalam waktu singkat, ia mendapat kepercayaan ganda: sebagai anggota Komisi III (Pembangunan) dan sebagai juru bicara hasil reses untuk seluruh delapan anggota dapil Minahasa-Tomohon dalam rapat paripurna Januari 2026.
Posisi sebagai "juru bicara dapil" ini menarik untuk diperhatikan. Artinya, Gracia menjadi titik kumpul dari semua aspirasi yang diserap kedelapan anggota—termasuk soal air bersih di Desa Sea yang "berlimpah tapi tidak sampai ke rumah warga karena pipa rusak," dan jalan rusak parah menuju Pasar Langowan yang dikeluhkan para pedagang.
Ini adalah jenis temuan yang seharusnya mudah diverifikasi: pipa air rusak di Desa Sea, jalan ke Pasar Langowan rusak. Ini bukan isu abstrak seperti "kesejahteraan rakyat"—ini infrastruktur fisik dengan lokasi GPS yang jelas. Enam bulan, satu tahun dari sekarang, siapa pun bisa datang ke Desa Sea dan bertanya: "pipa airnya sudah diperbaiki?"
Gracia juga dipercaya sebagai Sekretaris Pansus revisi Tata Tertib DPRD—posisi yang menunjukkan ia mendapat kepercayaan struktural dari fraksinya, meski Tata Tertib sendiri adalah dokumen internal yang dampaknya ke masyarakat Minahasa-Tomohon, secara jujur, agak jauh.
Untuk anggota baru, terlalu dini menuntut "daftar prestasi." Tapi karena ia memegang posisi sebagai penyampai aspirasi resmi dapil, ada beban tambahan: jika hasil reses yang ia bacakan di paripurna tidak pernah ditindaklanjuti dengan laporan balik—siapa pun, termasuk Gracia sendiri, jadi sulit menilai apakah forum penyampaian aspirasi itu benar bekerja, atau hanya jadi ritual administratif lainnya.
Kursi #4 (versi awal): Robby Dondokambey (PDI Perjuangan)—Sang Juara yang Pergi
Ini bagian yang sering terlewat dari narasi: kursi keempat dapil ini sebenarnya dimenangkan oleh Robby Dondokambey, dengan perolehan suara individu tertinggi di seluruh dapil—28.113 suara, jauh melampaui siapa pun di daftar ini.
Tapi Robby tidak pernah benar-benar duduk lama di kursi itu untuk periode 2024-2029. Ia maju di Pilkada Minahasa, menang, dan menjadi Bupati. Kursinya kemudian beralih melalui mekanisme PAW kepada Melisa Gerungan pada Januari 2025.
Ini sebenarnya adalah salah satu cerita paling menarik dari seluruh dapil—bukan karena ada yang salah secara hukum (semuanya legal), tapi karena ironinya: pemenang suara terbanyak di dapil ini, yang dipercaya puluhan ribu warga untuk mewakili mereka di provinsi, justru orang yang paling cepat meninggalkan kursi tersebut untuk jabatan lain.
Untuk warga yang mencoblos nama Robby Dondokambey dengan harapan ia akan mewakili mereka di DPRD Provinsi, hasilnya adalah: suara mereka secara praktis "dialihkan" ke nama lain melalui mekanisme yang sah, tapi tidak pernah mereka pilih secara langsung. Ini bukan kritik untuk Robby secara personal—menjadi Bupati Minahasa jelas bukan downgrade. Tapi ini adalah pengingat penting soal bagaimana suara rakyat, dalam sistem ini, bisa "berpindah tangan" tanpa pernah kembali bertanya kepada pemiliknya.
Kursi #4 (versi sekarang): Melisa Gerungan (PDI Perjuangan)—Antara Suara Militan dan Kursi Warisan
Mari kita mulai dengan fakta yang paling jujur dari seluruh kisah delapan kursi ini: Melisa Gerungan tidak pernah memenangkan kursi ini.
Bukan dalam arti negatif—ini bukan tuduhan kecurangan. Tapi secara administratif, dalam pleno KPU 2024, namanya tidak ada di antara delapan pemenang awal Dapil Minahasa-Tomohon. Yang ada adalah Robby Dondokambey, dengan 28.113 suara—perolehan tertinggi se-dapil, hampir dua kali lipat suara Vonny Paat di posisi kedua.
Lalu terjadilah apa yang, dalam kosa kata politik, disebut "dinamika": Robby maju di Pilkada Minahasa, menang, jadi Bupati. September 2024 ia dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi. Oktober 2024, partainya sendiri yang mengusulkan ia diganti. Dan pada 7 Januari 2025, kursi yang baru diduduki kurang dari empat bulan itu resmi berpindah ke Melisa Gerungan, melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Coba bayangkan ini sebagai analogi sederhana: seseorang menang lomba lari maraton, mendapat medali, naik podium—lalu sebelum sempat foto bersama, ia diberi tahu ada acara lebih penting di tempat lain, dan medalinya langsung disematkan ke peserta lain yang berdiri di pinggir lapangan. Sah? Sah. Diatur aturan lomba? Diatur. Tapi tetap saja, ada sesuatu yang terasa... cepat.
Soal angka suara pribadi Melisa sendiri, kita sengaja tidak akan membahasnya di sini—bukan karena tidak penting, tapi karena justru terlalu penting untuk disebut sembarangan. Ada beberapa versi yang beredar, dengan selisih yang cukup jauh satu sama lain, dan tidak satu pun yang muncul dalam hasil pleno resmi KPU 2024 untuk delapan pemenang awal. Yang pasti dan tercatat hanyalah: ia masuk lewat PAW, bukan lewat pleno.
Ini sebenarnya bukan masalah personal Melisa. PAW adalah mekanisme yang sah, dan partai-partai besar pasti punya daftar "pengganti" yang sudah disiapkan sejak awal—itu strategi politik yang lumrah di mana-mana. Tapi ironi tetaplah ironi: kursi yang sekarang ia duduki adalah kursi yang, jika dilihat dari hasil pemilu murni, dimenangkan oleh suara terbanyak di seluruh dapil ini. Seperti mewarisi rumah mewah dari kerabat yang pindah ke istana—rumahnya tetap megah, tapi nama di sertifikatnya baru saja diganti, dan tetangga sekitar belum sempat kenal wajah pemilik barunya.
Yang menjadi catatan lebih serius justru periode pertamanya, 2019-2024—lima tahun penuh, tanpa PAW, tanpa gangguan administratif apa pun. Dari lima tahun itu, jejak yang bisa ditemukan sangat tipis: satu kunjungan reses ke Desa Pinabetengan soal jalan sempit dan jalan usaha tani, tanpa realisasi terdokumentasi, plus satu kalimat di Facebook tentang bekerja "secara jujur dan ikhlas." Setelah PAW 2025, kalimatnya berganti jadi "siap kerja kawal aspirasi masyarakat"—kata siap yang, sayangnya, adalah kata yang hanya menjanjikan masa depan, tanpa pernah menjelaskan ke mana lima tahun yang lalu itu pergi.
Tidak adil menghakimi terlalu keras untuk satu tahun masa PAW yang baru berjalan. Tapi periode pertama yang lima tahun penuh dan nyaris tanpa jejak publik itu—itu bukan lagi soal waktu yang kurang. Itu soal kebiasaan untuk tidak meninggalkan catatan. Dan kebiasaan, sayangnya, jarang berubah hanya karena kursi yang diduduki berubah nama pemiliknya.
Kursi #7: Rhesa Reynard Andreas Waworuntu (PDI Perjuangan)—Si Juru Lapor 182 Aspirasi
Rhesa Waworuntu punya catatan menarik: ia dipercaya mewakili seluruh delapan anggota dapil Minahasa-Tomohon untuk menyampaikan hasil reses Masa Persidangan III 2025 langsung kepada Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay dalam rapat paripurna September 2025.
Angka yang ia bawa cukup besar: 182 usulan masyarakat, terbagi dalam tujuh bidang. Ini adalah salah satu momen paling terdokumentasi dari proses "penyampaian aspirasi resmi" di seluruh dapil ini—ada angka, ada forum resmi, ada penerima yang jelas (gubernur dan wagub langsung).
Justru karena momen ini terdokumentasi dengan baik, ia menjadi semacam "tonggak ukur" yang sempurna. 182 usulan itu sekarang ada jejak digitalnya, ada tanggalnya (9 September 2025), ada penerimanya. Pertanyaan paling jujur yang bisa diajukan setahun dari sekarang: dari 182 usulan itu, berapa yang sudah direspons dengan tindakan nyata, bukan sekadar "diterima dengan baik" oleh Pemprov?
Rhesa juga tercatat sebagai anggota PAW di periode sebelumnya (2019-2024)—ia "duduk melalui proses Pergantian Antar Waktu" menurut laporan sebelum Pileg 2024, lalu kembali terpilih sebagai incumbent dengan 15.395 suara pada 2024. Artinya, ia salah satu dari sedikit politisi di dapil ini yang sudah melalui dua jalur sekaligus: PAW dan pemilihan langsung. Pengalaman ganda ini seharusnya memberi pemahaman lebih dalam soal bagaimana sistem bekerja dari dua sisi—sisi "diberi kursi" dan sisi "merebut kursi."
Kursi #8: Pierre Johan Sierra Makisanti (PDI Perjuangan)—Si Spesialis Strategi Pasar
Pierre Makisanti punya satu ciri khas yang disebut dalam laporan terbaru: strategi "blusukan pasar"—mendatangi pasar tradisional karena, sebagaimana disebutkan, pasar adalah "titik temu warga dari berbagai penjuru Minahasa." Dengan satu kunjungan ke pasar, aspirasi dari puluhan desa bisa terjaring sekaligus, karena para pedagang dan pembeli datang dari berbagai kampung.
Ini sebenarnya adalah inovasi metodologis yang cukup cerdas—lebih efisien dibanding mendatangi desa satu per satu. Jika benar konsisten dijalankan, metode ini berpotensi menghasilkan basis data aspirasi yang lebih representatif secara geografis dibanding reses konvensional yang sering terbatas pada satu-dua desa per kunjungan.
Pierre juga tercatat sebagai anggota Komisi IV (Kesra)—komisi yang sama dengan Vonny Paat, yang menjabat sebagai ketuanya. Dua dari delapan kursi dapil ini berada di komisi yang sama, yang secara teori bisa jadi keuntungan kolaboratif untuk isu kesehatan, sosial, dan UMKM di Minahasa-Tomohon.
Sama seperti rekan-rekan lainnya, tantangan terbesar untuk Pierre bukan soal mengumpulkan aspirasi—strategi pasar tampaknya efektif untuk itu—tapi soal apa yang terjadi setelah aspirasi terkumpul. Dari "puluhan desa terjaring" dalam satu kali blusukan, berapa yang benar-benar berlanjut ke tahap realisasi?
Potret Besar: Delapan Kursi, Satu Pola
Setelah menelusuri kedelapan nama ini, ada beberapa pola yang konsisten muncul—dan beberapa yang membedakan.
Yang konsisten: semua anggota menjalankan reses sesuai jadwal (tiga kali setahun), semua mengklaim akan "memperjuangkan," dan hampir semua aspirasi besar berujung pada kata yang sama—Pokir, atau "disampaikan ke Gubernur," atau "menunggu SK Gubernur." Struktur DPRD Provinsi yang memang lebih kuat di fungsi pengawasan dibanding eksekusi anggaran membuat pola ini hampir tak terhindarkan untuk siapa pun yang duduk di kursi itu.
Yang membedakan: ada yang berani jujur soal keterbatasan, ada yang punya akses lebih strategis ke pembahasan anggaran, ada yang jejaknya nyaris tidak terlihat sama sekali, dan ada yang kursinya sendiri adalah produk dari perpindahan jabatan orang lain—dua kali dalam dapil yang sama, dengan dua nama berbeda.
PDI Perjuangan menguasai empat dari delapan kursi—setengah dari representasi dapil ini ada di tangan satu partai. Ini memberi PDI Perjuangan beban tanggung jawab yang proporsional: jika setengah dari wakil dapil ini berasal dari partai yang sama, maka koordinasi internal partai seharusnya menjadi salah satu alat paling efektif untuk memastikan agenda Minahasa-Tomohon benar-benar diperjuangkan secara terpadu—bukan delapan suara yang kebetulan berasal dari dapil yang sama, tapi delapan suara yang benar-benar saling memperkuat.
Delapan Kursi, Satu Daftar Tugas Rumah
Warga Minahasa-Tomohon, pada akhirnya, tidak butuh delapan biografi yang mengesankan. Mereka butuh satu dokumen sederhana yang bisa diakses siapa saja: daftar aspirasi yang masuk Pokir dalam tiga tahun terakhir, status masing-masing—selesai, berjalan, atau mandek—dan nama anggota dewan yang mengusulkannya.
Dokumen seperti itu tidak butuh anggaran besar untuk dibuat. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan delapan orang yang menduduki delapan kursi itu untuk mengakui satu hal: bahwa kepercayaan yang mereka terima—baik lewat pemilihan langsung dengan puluhan ribu suara, maupun lewat mekanisme PAW yang sah—adalah pinjaman yang punya tanggal jatuh tempo.
Dan tanggal jatuh tempo itu, cepat atau lambat, akan datang. Dalam bentuk kotak suara, lima tahun dari sekarang.
Estafet yang Belum Tentu Berlari
Ada satu cara untuk menguji apakah empat kursi PDI Perjuangan di dapil ini benar bekerja sebagai tim, atau hanya empat individu yang kebetulan berbagi logo partai yang sama: lihat saja apakah ada satu proyek—satu saja—yang bisa disebut sebagai hasil kerja gabungan keempatnya. Bukan empat laporan reses yang terpisah dengan empat daftar Pokir yang berbeda, tapi satu agenda bersama yang mereka dorong serentak, dengan satu suara, ke satu rapat anggaran.
Jika itu ada, maka empat kursi PDI Perjuangan di Minahasa-Tomohon benar-benar layak disebut sebagai kekuatan. Jika belum ada—dan sejauh ini belum ada bukti yang menunjukkan demikian—maka yang terjadi sebenarnya bukan dominasi, melainkan empat kursi yang kebetulan duduk berdekatan, tapi tetap menghadap arah yang berbeda-beda. Dan kursi keempat dari kelompok ini, yang baru ditempati kurang dari dua tahun lalu lewat jalur yang tidak biasa, punya kesempatan menarik untuk membuktikan satu hal sederhana: bahwa cara seseorang mendapatkan kursi tidak harus menentukan cara ia mengisinya.
Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan kompilasi data dari berbagai sumber media lokal Sulawesi Utara dan dokumen resmi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Informasi tentang masing-masing anggota dewan bersifat dinamis dan dapat berubah; pembaca yang ingin verifikasi lebih lanjut dapat merujuk pada sumber-sumber yang dicantumkan di bawah.
Sumber:
manadonews.co.id, manadoline.com, beritamanado.com, zonautara.com, viralberita.net, petasulut.com, manado.tribunnews.com, mediasulutnews.com, sulutimes.com, sulutlink.com, mediamanado.com, beritasulut.co.id, manadotempo.com, jurnalmanado.com, sulut.totabuan.news, gemparnews.com, radarbahurekso.id, dibalikfakta.com


Komentar
Posting Komentar