Ketika sebuah kota menang penghargaan karena berhasil mengurangi anak yang gagal tumbuh, ada yang harus kita rayakan—dan ada yang harus kita pertanyakan dengan serius.
📖 DAFTAR ISI
Suatu pagi di awal Juni 2026, Wali Kota Tomohon Caroll JA Senduk berdiri di Ballroom Hotel Claro, Kendari. Di tangannya, sebuah piagam. Di dadanya, kemungkinan besar, rasa bangga yang susah disembunyikan.
Tomohon baru saja dinobatkan sebagai Terbaik I Tingkat Kota untuk kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026. Regional Sulawesi. Mengalahkan Manado—tetangganya sendiri. Mengalahkan Makassar—kota besar yang jauh lebih sibuk dengan urusan dirinya sendiri.
Bersama piagam itu, datang pula insentif senilai Rp3 miliar dari pemerintah pusat.
Tiga miliar rupiah. Untuk kota yang berhasil menurunkan angka anak-anak yang tidak tumbuh dengan semestinya.
Sejenak, mari kita diam dulu. Bukan untuk sinis. Tapi untuk benar-benar memahami apa yang sedang kita bicarakan di sini.
Tentang Sebuah Angka yang Bukan Sekadar Angka
Stunting. Kata ini terdengar teknis, medis, dingin seperti laporan statistik. Tapi di balik angka 10,8 persen yang tercatat untuk Tomohon pada 2024, ada wajah-wajah anak kecil.
Anak-anak yang lahir dengan harapan penuh, tapi tubuhnya kemudian tidak ikut berkembang sebagaimana mestinya. Bukan karena takdir. Bukan karena kemalasan. Tapi karena kekurangan gizi kronis—kebanyakan dimulai bahkan sebelum mereka lahir, sejak masih di dalam kandungan ibu yang mungkin juga kekurangan makan, kekurangan akses layanan kesehatan, kekurangan informasi.
Kementerian Kesehatan mendefinisikannya dengan kalimat yang ringkas tapi berat: gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan.
Seribu hari. Dari janin dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun. Jendela waktu yang sempit itu adalah segalanya. Karena apa yang terjadi di sana—atau tidak terjadi—bersifat permanen.
Otak yang tidak mendapat cukup nutrisi di masa kritis itu tidak akan tumbuh optimal. Tidak seperti otot yang bisa dilatih belakangan, tidak seperti keterampilan yang bisa dipelajari kemudian hari. Kerusakan kognitif akibat stunting bersifat struktural. Ia terpatri.
Anak yang stunting akan tumbuh dengan IQ yang rata-rata lebih rendah. Ia akan kesulitan belajar di sekolah. Sistem imunnya lemah—ia lebih sering sakit, lebih lama sembuh. Saat dewasa, produktivitasnya 20 persen lebih rendah dibanding mereka yang tumbuh dengan gizi cukup. Ia berisiko lebih tinggi terkena diabetes, jantung koroner, hipertensi, bahkan kanker.
Dan jika ia perempuan, dan kemudian hamil dalam kondisi tubuh yang tidak pernah pulih sepenuhnya, anaknya pun berpeluang besar mengalami stunting lagi.
Lingkaran. Berputar. Dari generasi ke generasi.
Ini bukan cerita tentang tinggi badan. Ini cerita tentang masa depan manusia.
Dari 18,3 Persen Menjadi 10,8 Persen: Jarak yang Ditempuh dengan Susah Payah
Pada 2021, Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) mencatat prevalensi stunting di Kota Tomohon berada di angka 18,3 persen. Lebih dari satu dari enam anak balita di kota bunga itu mengalami gagal tumbuh.
Angka itu seperti sebuah tamparan. Tomohon—kota yang terkenal dengan Tomohon International Flower Festival, dengan hawanya yang sejuk, dengan bunga-bunga yang bermekaran di pinggir jalan—menyimpan duka yang tidak terlihat di balik keindahan itu.
Lalu sesuatu bergerak.
2022: 13,7 persen. Turun hampir lima poin.
2023: 10,5 persen. Turun lagi tiga poin lebih. Tinggal 18 anak balita stunting yang tercatat di 14 kelurahan.
2024: 10,8 persen. Sedikit naik tipis, tapi tetap menjadi yang terendah di seluruh Sulawesi Utara.
Sebagai perbandingan, Kota Manado—ibu kota provinsi yang jauh lebih besar, jauh lebih banyak fasilitas, jauh lebih ramai anggaran—mencatat prevalensi stunting 18,8 persen pada tahun yang sama. Hampir dua kali lipat Tomohon.
Ini prestasi yang tidak bisa diabaikan begitu saja dengan satu helaan napas sinis.
Tapi ini juga bukan cerita yang cukup diakhiri dengan tepuk tangan.
MAPALUS: Ketika Teknologi Turun ke Kelurahan
Juni 2024. Kelurahan Kakaskasen Dua, Tomohon.
Pemerintah Kota Tomohon meluncurkan sebuah aplikasi bernama MAPALUS—akronim yang dipaksakan dengan cinta, sebagaimana tradisi Indonesia dalam menciptakan singkatan: bersaMA Pantau, tindAk Layani, turUnkan Stunting.
Nama MAPALUS bukan kebetulan. Dalam budaya Minahasa, mapalus adalah semangat gotong royong—bekerja bersama, tolong-menolong, saling menanggung. Menempatkan nama ini pada sebuah aplikasi digital adalah pernyataan filosofis: bahwa teknologi hanya alat, tapi semangatnya harus tetap manusiawi.
Aplikasinya sendiri, secara teknis, cukup fungsional. Ia memetakan kasus stunting per keluarga. Mencatat lokasi Posyandu. Menyediakan materi edukasi. Yang lebih penting: ia menjadi alat koordinasi antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk bergerak langsung ke keluarga sasaran—ibu hamil dengan kekurangan energi kronis, balita stunting, keluarga berisiko.
Sebelum MAPALUS, koordinasi lintas sektor sering terjebak di rapat-rapat yang panjang dan memo yang tertumpuk. Setelah MAPALUS, setidaknya ada sistem yang mencatat siapa perlu ditolong dan siapa yang bertanggung jawab menolongnya.
Apakah aplikasinya sempurna? Tentu tidak. Tidak ada aplikasi pemerintah yang sempurna—sebagian karena keterbatasan teknis, sebagian karena birokrasi yang bergerak dengan kecepatan moluska. Tapi ia ada. Dan ia digunakan.
Sebelum itu, ada SIGI WANGKO—SInergi GIsi untuk penurunan stuntiNG di KOta Tomohon—sebuah inovasi yang lebih organik, berbasis penguatan Posyandu, imunisasi, dan konseling gizi di tingkat kampung. SIGI WANGKO adalah bukti bahwa tidak semua solusi perlu berbentuk aplikasi. Kadang yang dibutuhkan adalah kursi di Posyandu, timbangan yang dikalibrasi, dan kader yang mau hadir setiap bulan.
Dua inovasi ini berjalan beriringan. Yang satu bekerja di layar smartphone. Yang lain bekerja di meja Posyandu yang kadang berlapis taplak plastik bermotif bunga.
Delapan Aksi, Satu Tujuan
Pemerintah Kota Tomohon menjalankan program penurunan stunting dengan kerangka 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting—sebuah strategi nasional berdasarkan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021.
Nama-namanya terdengar teknis dan birokratis, tapi isinya sangat manusiawi:
Intervensi Spesifik—yang langsung menyentuh tubuh dan gizi anak: konseling ASI eksklusif, pemantauan pertumbuhan di Posyandu, suplementasi vitamin dan zat besi untuk ibu hamil dan remaja putri, pemberian makanan tambahan, tatalaksana gizi buruk. Ini adalah pekerjaan tangan. Pekerjaan yang dilakukan oleh bidan desa, kader Posyandu, dan tenaga kesehatan yang datang ke rumah-rumah.
Intervensi Sensitif—yang menyentuh kondisi kehidupan di sekitar anak: air bersih, sanitasi, bantuan pangan non-tunai, jaminan kesehatan, PAUD, Program Keluarga Harapan, Bina Keluarga Balita, ketahanan pangan. Karena stunting tidak bisa diselesaikan hanya dengan susu formula dan vitamin. Selama anak tinggal di rumah tanpa jamban sehat, tanpa air bersih, tanpa ketahanan pangan yang memadai—intervensi gizi apapun akan bekerja seperti mengisi ember yang bocor.
Yang menarik—dan ini yang sering luput dari perhatian publik—adalah bagaimana program-program ini dijalankan bukan oleh satu dinas, melainkan oleh ekosistem kelembagaan yang luas: Dinas Kesehatan, BKKBN, Bappeda, TP-PKK, puskesmas, Posyandu, hingga aparat kelurahan.
Istri Wali Kota, Jeand'arc Senduk-Karundeng, memimpin Tim Penggerak PKK Tomohon yang menjadi salah satu ujung tombak pendampingan keluarga. Ini bisa dipandang dari dua sisi: satu sisi, pemanfaatan jaringan sosial yang efektif. Sisi lain, pertanyaan tentang apakah institusionalisasi program pada figur-figur tertentu bisa menjamin keberlanjutan ketika wajah-wajah itu berganti.
Kita simpan pertanyaan itu dulu. Tapi jangan sampai hilang.
Para Kader: Pahlawan yang Tidak Disebut di Piagam Penghargaan
Di Ballroom Hotel Claro, Kendari, yang maju menerima piagam adalah Wali Kota.
Tapi di kelurahan-kelurahan di Tomohon—di Kakaskasen, di Talete, di Woloan, di Matani, di Sarongsong, di Rurukan, di Tinoor—yang bekerja setiap hari adalah para kader Posyandu.
Mereka yang menimbang bayi-bayi setiap bulan. Mencatat di buku hijau yang lusuh. Mengetuk pintu rumah keluarga yang tidak hadir. Menjelaskan dengan sabar kepada ibu muda tentang ASI eksklusif, tentang MPASI yang bergizi, tentang pentingnya imunisasi—dengan bahasa yang bisa dimengerti, bukan bahasa Kemenkes yang penuh akronim.
Penelitian terhadap kader Posyandu di Tomohon menunjukkan bahwa 53,2 persen kader memiliki peran yang baik dalam pencegahan stunting, dengan peran utama pada monitoring pertumbuhan balita (59,5 persen). Bukan angka sempurna—tapi angka yang jujur.
Mereka dilatih, didampingi, diorientasikan. Mereka bukan hanya penimbang bayi. Mereka adalah sistem surveilans gizi berbasis komunitas yang berjalan dengan biaya jauh lebih murah dari aplikasi manapun.
Dan ketika ada balita yang tidak bisa dibawa ke Posyandu karena orang tuanya berhalangan, ada POKBANG—Kelompok Penimbangan—yang mendatangi langsung ke rumah. Timbangan datang ke anak, bukan anak yang harus mencari timbangan.
PSC 118 juga ada: layanan penjemputan pasien dari rumah ke fasilitas kesehatan. Karena jarak, waktu, dan ongkos transportasi adalah penghalang nyata yang sering diabaikan oleh kebijakan yang hanya dibuat di ruang ber-AC.
Inilah kerja sungguhan yang menggerakkan angka-angka itu. Kerja yang tidak selalu terlihat. Kerja yang gajinya sering tidak sebanding dengan tanggung jawabnya.
Data yang Jujur, Data yang Membingungkan
Sebelum kita terlalu larut dalam perayaan, ada satu hal yang perlu kita bicarakan dengan kepala dingin: data.
Data stunting Tomohon, seperti data stunting di banyak daerah di Indonesia, punya kerumitan tersendiri.
Pada 2020, sebuah media lokal mengutip data Dinas Kesehatan Tomohon yang menyebut prevalensi stunting hanya 1,32 persen. Lalu pada 2021, SSGI nasional mencatat 18,3 persen. Selisihnya hampir tiga belas kali lipat.
Apakah anak-anak Tomohon tiba-tiba mengalami wabah stunting massal dalam setahun? Tentu tidak. Yang terjadi adalah perbedaan metodologi.
Data 2020 kemungkinan besar berasal dari pencatatan rutin puskesmas—yang bergantung pada siapa yang datang, siapa yang tercatat, dan bagaimana kader mengukur dan mengklasifikasikan. Sementara SSGI adalah survei nasional dengan metodologi yang jauh lebih ketat dan komprehensif, termasuk mengunjungi rumah-rumah yang selama ini tidak masuk dalam radar layanan kesehatan.
Ini bukan korupsi data. Ini adalah cermin dari sebuah sistem pencatatan yang belum sepenuhnya terintegrasi. Dan jika sistem pencatatannya masih begini, maka kita perlu bertanya: apakah angka 10,8 persen pada 2024 itu sepenuhnya mencerminkan kenyataan di lapangan?
Bisa jadi lebih baik dari yang terlihat. Bisa jadi lebih buruk. Kita tidak tahu dengan pasti.
Yang kita tahu: tren penurunannya konsisten, melampaui target nasional 14 persen, dan diakui oleh berbagai lembaga independen termasuk BPK Sulut. Itu bukan bukti palsu. Itu pencapaian nyata.
Tapi ketidakpastian metodologis ini mengajarkan kita untuk tidak terlalu memuja angka. Angka adalah peta, bukan wilayahnya sendiri.
Penghargaan dan Pertanyaannya
Dalam rentang 2024 hingga 2026, Tomohon mengumpulkan empat penghargaan terkait stunting:
- 2024: Terbaik I Provinsi untuk Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2023
- Juli 2025: Daerah Terbaik I se-Sulawesi Utara dalam Penurunan Stunting
- Oktober 2025: Terbaik III Nasional untuk Kinerja 8 Aksi Konvergensi 2024, sekaligus dinobatkan sebagai role model Sulawesi Utara
- Mei 2026: Terbaik I Tingkat Kota Nasional, Regional Sulawesi, plus Rp3 miliar insentif
Empat penghargaan dalam tiga tahun. Rata-rata lebih dari satu penghargaan per tahun.
Ini mengagumkan. Dan ini juga mengundang pertanyaan yang tidak boleh kita takuti untuk mengajukannya.
Pertama: apakah penghargaan-penghargaan ini mendorong perbaikan nyata, ataukah ia mendorong perbaikan dalam penyusunan laporan? Dalam birokrasi Indonesia—dan ini bukan hanya masalah Tomohon, ini masalah sistemik—ada tekanan kuat untuk menunjukkan kinerja baik pada kertas, karena kertas itulah yang dinilai. Data lapangan bisa saja sesuai. Tapi bisa juga ada seleksi natural dalam apa yang dicatat dan apa yang tidak.
Kedua: apakah penurunan ini berkelanjutan atau bergantung pada momentum program tertentu? Pada 2025, Tomohon memasang target 9,5 persen — lebih ambisius lagi. Apakah targetnya tercapai? Data resminya belum dirilis. Kita menunggu.
Ketiga: Rp3 miliar insentif itu akan dipakai untuk apa? Ini bukan pertanyaan sinis—ini pertanyaan sah warga kota yang berhak tahu kemana uang publik mengalir. Jika ia diputar kembali ke program gizi, ke pelatihan kader, ke infrastruktur Posyandu—maka siklus positif bisa terjaga. Jika tidak, ia hanya menjadi perayaan sebentar sebelum terlupakan.
Penghargaan adalah pengakuan. Tapi pengakuan bukan puncak. Ia seharusnya menjadi titik berangkat baru.
Bahaya Stunting yang Tidak Terlihat dari Panggung Hotel Claro
Dari panggung penghargaan di Kendari, stunting terlihat seperti masalah yang sedang diselesaikan. Angkanya turun. Grafiknya bergerak ke arah yang benar. Piagam ada di tangan.
Tapi anak-anak yang pernah stunting tidak hadir di panggung itu. Dan tubuh mereka tidak merespons penghargaan.
Kerusakan akibat stunting—terutama pada otak dan sistem kognitif—tidak dapat dipulihkan sepenuhnya setelah jendela 1.000 HPK menutup. Ini fakta yang keras, dan kita perlu menatapnya langsung.
Anak yang stunting pada 2021—ketika prevalensi Tomohon masih 18,3 persen—kini berusia sekitar empat sampai lima tahun. Mungkin sudah mulai PAUD. Angka stunting kota memang sudah turun. Tapi anak ini sudah membawa bebannya sendiri ke depan: risiko kesulitan belajar yang lebih tinggi, sistem imun yang lebih rapuh, dan di kemudian hari, produktivitas yang lebih rendah serta risiko penyakit kronis yang lebih besar.
Penurunan angka stunting adalah pencegahan untuk anak-anak yang akan lahir kemudian. Itu penting dan mulia. Tapi anak-anak yang sudah terlanjur stunting butuh intervensi berbeda—dan lebih panjang.
Mereka butuh PAUD berkualitas yang menstimulasi perkembangan kognitif. Mereka butuh layanan kesehatan yang berkelanjutan. Mereka butuh keluarga yang diberdayakan secara ekonomi sehingga tidak kembali terjebak dalam kemiskinan gizi yang sama.
Ini adalah agenda yang jauh lebih panjang dari satu periode pemerintahan. Ini adalah agenda generasional.
Sulawesi Utara: Konteks yang Perlu Dipahami
Untuk benar-benar mengapresiasi perjalanan Tomohon, kita perlu melihat konteks provinsinya.
Pada 2024, peta stunting Sulawesi Utara terlihat seperti ini:
Ini menunjukkan bahwa perbedaan hasil bukan terutama soal geografi atau budaya. Ia soal tata kelola. Soal komitmen pemerintah daerah. Soal kualitas program dan konsistensi pelaksanaannya.
Dan itu berarti: apa yang dilakukan Tomohon bisa dipelajari. Bisa direplikasi. Bukan karena Tomohon punya sumber daya lebih besar—ia kota kecil dengan anggaran terbatas. Tapi karena ia punya arah yang lebih jelas dan mekanisme koordinasi yang lebih fungsional.
Inilah mengapa status role model Sulawesi Utara itu bukan sekadar basa-basi penghargaan. Ia adalah undangan untuk daerah lain belajar.
Yang Harus Dijaga Agar Semua Ini Tidak Jadi Sejarah Manis
Kita berada di titik yang baik. Tapi titik yang baik adalah titik yang paling rawan untuk lengah.
Ada beberapa hal yang perlu dijaga agar penurunan stunting Tomohon tidak menjadi sekadar catatan sejarah yang indah tapi tidak berlanjut:
Pertama, jangan biarkan program bergantung pada satu figur. Ketika kepemimpinan berganti—dan ia pasti akan berganti—program harus sudah hidup dalam sistem, bukan dalam persona. MAPALUS harus terus diperbarui. Kader harus terus dilatih. Data harus terus dicatat dengan jujur.
Kedua, perhatikan 2023: ada 18 balita stunting di 14 kelurahan. Angka yang kecil tapi nyata. Delapan belas anak. Bukan statistik—delapan belas manusia kecil. Masing-masing dari mereka adalah kasus yang perlu didampingi secara individual, bukan hanya dicatat dalam spreadsheet program.
Ketiga, jaga kader. Para kader Posyandu adalah infrastruktur sosial yang tidak ternilai. Mereka bekerja dengan kompensasi minimal. Jika sistem penghargaan hanya mengalir ke atas—ke piagam dan insentif yang diterima pejabat—sementara kader terus bekerja dengan kantong yang tipis dan semangat yang perlu terus-menerus dipupuk, maka fondasi program itu rapuh.
Keempat, waspadai eforia. Penghargaan itu bagus untuk semangat. Tapi ia bisa berbahaya kalau membuat kita merasa sudah selesai. Stunting adalah masalah yang berulang—ia bisa kembali kapan saja ketika kondisi sosial ekonomi memburuk, ketika program kendur, ketika data tidak lagi dipantau.
Tomohon, Bunga, dan Anak-Anak yang Harus Boleh Tumbuh
Tomohon dikenal sebagai Kota Bunga. Setiap tahun, festival internasional memajang keindahan bunga-bunga tropis yang tak tertandingi. Wisatawan datang. Foto-foto diunggah. Kota ini bersinar.
Tapi kota yang sesungguhnya sehat bukan hanya kota yang bunganya cantik di festival internasional. Kota yang sehat adalah kota di mana anak-anaknya tumbuh dengan semestinya. Di mana ibu hamilnya mendapat cukup gizi. Di mana Posyandunya aktif dan datanya dipercaya. Di mana kadernya dihargai bukan hanya dengan sertifikat, tapi dengan sistem yang mendukung kerja mereka secara nyata.
Dalam hal itu, Tomohon sedang bergerak ke arah yang benar.
Angka 10,8 persen itu—dengan segala ketidakpastian metodologisnya, dengan segala pertanyaan tentang keberlanjutannya—adalah hasil kerja nyata. Bukan hadiah dari langit. Ia diperjuangkan oleh bidan-bidan di puskesmas, oleh kader-kader yang mengetuk pintu rumah di pagi hari, oleh koordinasi lintas dinas yang tidak selalu mulus tapi dipaksakan untuk berjalan.
Penghargaannya layak. Insentif Rp3 miliarnya semoga digunakan dengan benar.
Tapi yang lebih penting dari piagam di Ballroom Hotel Claro adalah apa yang terjadi di kelurahan-kelurahan Tomohon besok pagi.
Apakah Posyandunya buka? Apakah kadernya hadir? Apakah ada bayi yang ditimbang hari ini—dan apakah ada yang perlu segera dirujuk sebelum terlambat?
Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan sederhana itu adalah yang sesungguhnya menentukan apakah Tomohon layak bangga atau hanya layak punya piagam.
Stunting bukan tentang tubuh yang pendek. Ia tentang masa depan yang dipotong sebelum sempat tumbuh. Dan masa depan itu layak diperjuangkan—setiap hari, jauh dari sorotan kamera dan panggung penghargaan.

Komentar
Posting Komentar