Dari Lagu Wajib Belajar ke Persoalan Ijazah dan Integritas

Lagu “Wajib Belajar” yang dulu dinyanyikan riang di bangku sekolah menyimpan pesan tentang pendidikan, masa depan, dan integritas. Kini, pesan itu membawa kita pada pertanyaan: untuk apa sebenarnya pendidikan?

Anak-anak sekolah menyanyikan lagu Wajib Belajar dengan latar ijazah, buku, bendera Indonesia, dan simbol pendidikan serta integritas.
Dari lagu Wajib Belajar yang dinyanyikan di bangku sekolah hingga persoalan ijazah dan integritas, pendidikan bukan sekadar soal gelar, tetapi juga tentang karakter dan kejujuran. Gambar hanya ilustrasi yang dibuat berkolaborasi dengan teknologi AI.

Ketika Pendidikan Bukan Sekadar Soal Duduk di Bangku Sekolah

Ada masa ketika pendidikan terasa begitu sederhana.

Dulu—zaman penulis—lagu “Wajib Belajar” dinyanyikan di Sekolah Dasar dengan riang. Bahkan, lagu itu sering dilombakan antarsekolah dalam bentuk koor atau paduan suara.

Pagi-pagi, saat apel atau upacara memperingati Hari Pendidikan, kami berdiri dalam barisan dengan seragam yang rapi. Sepatu pun harus bersih—kalau memungkinkan, disemir.

Di dalam kelas, guru berdiri di depan. Setelah pelajaran dimulai, sesekali terdengar lagu-lagu yang hampir semua murid hafal di luar kepala. Salah satunya adalah “Wajib Belajar”.

Waktu itu, mungkin kami menyanyikannya tanpa benar-benar memahami seluruh pesan yang terkandung di dalamnya. Bagi anak-anak, ia hanyalah sebuah lagu yang dinyanyikan bersama, dengan suara yang kadang lebih bersemangat daripada tepat nadanya.

Namun, di balik melodi yang sederhana itu, tersimpan gagasan yang jauh lebih besar: anak-anak adalah tunas bangsa; pendidikan merupakan jalan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; dan kemiskinan serta kebodohan bukan sesuatu yang harus diterima begitu saja sebagai nasib.

Kini, setelah puluhan tahun berlalu, lagu itu terasa seperti membawa kita kembali kepada sebuah pertanyaan yang lebih serius: untuk apa sebenarnya pendidikan?

Dalam ingatan banyak generasi, lagu semacam itu mungkin hanya tinggal sebagai melodi dari masa sekolah.

Tetapi jika liriknya dibaca kembali hari ini, pesannya terasa jauh lebih serius.

Pendidikan ditempatkan sebagai jalan menuju masyarakat yang adil dan sejahtera. Anak-anak didorong untuk tekun belajar, bekerja keras, tidak berhenti di tengah jalan, serta mempersiapkan diri menjadi bagian dari pembangunan bangsa.

Dulu, mungkin kita menyanyikannya tanpa banyak bertanya. Sekarang, pertanyaannya justru menjadi semakin panjang.

Apa sebenarnya arti pendidikan jika pengetahuan tidak diikuti integritas?

Apa arti ijazah jika gelar akademik hanya menjadi hiasan nama?

Apa arti sekolah, universitas, dan bertahun-tahun belajar jika pada akhirnya seseorang merasa dapat memanipulasi bukti pendidikan demi mendapatkan posisi, pekerjaan, kekuasaan, atau pengakuan?

Dan yang lebih penting lagi: apa yang terjadi jika persoalan semacam itu menyentuh orang-orang yang berada di ruang publik?

Di situlah lagu lama tentang wajib belajar bertemu dengan persoalan yang sangat aktual: pendidikan, kejujuran, legalitas ijazah, dan tanggung jawab moral.

Lagu yang Mengajarkan Sebuah Cita-Cita

Pesan utama lagu “Wajib Belajar” sesungguhnya sederhana.

Belajarlah.

Jangan berhenti sekolah.

Gunakan waktu dengan baik.

Berantas kebodohan.

Lawan kemiskinan.

Persiapkan masa depan.

Di balik pesan sederhana itu terdapat sebuah keyakinan besar: pendidikan dapat mengubah kehidupan manusia.

Pendidikan sebagai jalan untuk membangun masyarakat yang cerdas, adil, makmur, dan sejahtera. Pendidikan bukan sekadar kegiatan administratif di sekolah, melainkan bagian dari cita-cita kebangsaan.

Anak-anak yang duduk di bangku sekolah hari ini adalah orang-orang yang kelak mengisi berbagai ruang kehidupan.

Ada yang menjadi guru.

Ada yang menjadi dokter.

Ada yang menjadi pendeta.

Ada yang menjadi petani.

Ada yang menjadi pengusaha.

Ada yang menjadi wartawan.

Ada yang menjadi birokrat.

Ada yang menjadi anggota legislatif.

Ada yang menjadi kepala daerah.

Ada pula yang mungkin suatu hari menjadi pemimpin bangsa.

Karena itu, pendidikan tidak berhenti pada kemampuan membaca, menghitung, menghafal, atau memperoleh nilai tinggi. Pendidikan pada akhirnya berbicara tentang manusia macam apa yang ingin dibentuk oleh sebuah bangsa.

Manusia yang memiliki pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab.

Manusia yang memiliki keterampilan, tetapi tidak kehilangan kejujuran.

Manusia yang memiliki kecerdasan, tetapi memahami batas antara yang benar dan yang salah.

Ketika “Tunas Bangsa” Menjadi Pengambil Keputusan

Ada bagian penting dari pesan lagu itu yang sering luput dari perhatian.

Anak-anak disebut sebagai tunas bangsa.

Ungkapan itu terdengar puitis. Tetapi sesungguhnya ia mengandung konsekuensi besar.

Tunas bukan sekadar sesuatu yang tumbuh.

Tunas dipersiapkan untuk menjadi pohon.

Begitu pula anak-anak yang memperoleh pendidikan. Mereka dipersiapkan untuk memasuki kehidupan yang lebih luas dan mengambil peran dalam masyarakat.

Masalahnya, pendidikan seseorang tidak berhenti ketika ia memperoleh ijazah.

Justru ketika seseorang masuk ke ruang publik, kualitas pendidikan dan karakter yang dimilikinya mulai diuji.

Seorang pemimpin bukan hanya dituntut mengetahui aturan. Ia dituntut menghormati aturan.

Seorang pejabat bukan hanya dituntut memiliki gelar. Ia dituntut memahami tanggung jawab yang melekat pada jabatan.

Seorang pengambil keputusan bukan hanya membutuhkan kecerdasan. Ia membutuhkan integritas.

Sebab keputusan yang dibuat seseorang dalam ruang publik dapat memengaruhi kehidupan banyak orang.

Di sinilah persoalan pendidikan menjadi lebih besar daripada sekadar persoalan pribadi.

Ijazah: Bukan Ukuran Tunggal Kecerdasan

Ada hal yang perlu dibedakan dengan hati-hati.

Ijazah bukan ukuran tunggal kecerdasan seseorang.

Seseorang dapat memiliki pengetahuan luas tanpa memiliki gelar akademik tinggi. 

Sebaliknya, seseorang dapat memiliki ijazah tetapi belum tentu memiliki kebijaksanaan yang sebanding dengan gelarnya.

Namun dalam sistem pendidikan formal dan administrasi negara, ijazah memiliki fungsi tertentu. Ia merupakan dokumen yang menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.

Karena itu, persoalannya bukan semata-mata apakah orang yang memiliki ijazah lebih pintar daripada orang yang tidak memilikinya. 

Persoalannya adalah kejujuran terhadap dokumen dan keterangan akademik yang digunakan.

Jika seseorang mengaku pernah menempuh pendidikan tertentu, maka ada konsekuensi administratif dan hukum atas pernyataan tersebut. 

Apalagi jika dokumen itu digunakan untuk memenuhi persyaratan jabatan, pekerjaan, atau kepentingan lain yang memiliki konsekuensi hukum.

Dengan demikian, perdebatan tentang ijazah sesungguhnya tidak semestinya berhenti pada selembar kertas. 

Ia berbicara tentang kepercayaan.

Pendidikan yang Dibiayai Negara

Indonesia menempatkan pendidikan sebagai hak warga negara.

Pasal 31 UUD 1945 menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan wajib mengikuti pendidikan dasar, sementara pemerintah berkewajiban membiayainya.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mengatur kewajiban mengikuti pendidikan dasar bagi warga negara pada usia tertentu serta tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah dalam menjamin terselenggaranya wajib belajar.

Artinya, pendidikan bukan semata urusan keluarga.

Negara ikut hadir.

Sekolah dibangun.

Guru dididik.

Anggaran dialokasikan.

Program bantuan dibuat.

Berbagai kebijakan disusun agar anak-anak tidak berhenti sekolah hanya karena persoalan ekonomi.

Semua itu berangkat dari sebuah keyakinan:

pendidikan adalah investasi bangsa.

Karena itu, ketika seorang anak putus sekolah akibat kemiskinan, persoalannya bukan hanya tentang seorang anak yang kehilangan kesempatan.

Bangsa juga kehilangan kemungkinan.

Kemungkinan lahirnya seorang guru.

Seorang ilmuwan.

Seorang perawat.

Seorang petani yang mengembangkan teknologi baru.

Seorang pengusaha.

Seorang pemimpin yang jujur.

Maka setiap anak yang berhasil menyelesaikan pendidikan sesungguhnya bukan hanya memenangkan masa depannya sendiri.

Ia ikut memperbesar modal sosial sebuah bangsa.

Dari “Jangan Putus Tengah Jalan”

Ada pesan menarik dalam lagu "Wajib Belajar": jangan berhenti di tengah jalan.

Pesan itu terasa sederhana bagi anak sekolah. Tetapi kehidupan kemudian menunjukkan betapa sulitnya menyelesaikan perjalanan pendidikan.

Ada keluarga yang tidak mampu membayar kebutuhan sekolah.

Ada anak yang harus bekerja.

Ada daerah yang sulit dijangkau.

Ada fasilitas pendidikan yang tidak merata.

Ada berbagai persoalan sosial yang membuat seseorang terpaksa meninggalkan bangku sekolah.

Karena itu, ajakan untuk menyelesaikan pendidikan seharusnya tidak dibebankan kepada anak semata.

Masyarakat dan negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan mereka.

Sebab tidak adil mengatakan kepada seorang anak, “Belajarlah sampai tamat,” sementara jalan menuju sekolahnya penuh hambatan yang tidak mampu ia atasi sendiri.

Wajib belajar pada akhirnya bukan hanya kewajiban anak.

Ia adalah komitmen bersama.

Tetapi Pendidikan Juga Membutuhkan Kejujuran

Di sinilah cerita mulai memasuki wilayah yang lebih rumit.

Jika pendidikan adalah investasi bangsa, maka bukti pendidikan harus dihormati.

Bukan karena selembar ijazah lebih berharga daripada manusia yang memilikinya. Tetapi karena sistem pendidikan membutuhkan kepercayaan.

Bayangkan sebuah masyarakat di mana dokumen akademik dapat dibuat sesuka hati.

Gelar dapat dibeli.

Ijazah dapat dimanipulasi.

Riwayat pendidikan dapat direkayasa.

Apa yang terjadi?

Bukan hanya satu orang yang dirugikan. 

Yang rusak adalah kepercayaan terhadap sistem.

Orang yang benar-benar belajar bertahun-tahun dapat merasa diperlakukan tidak adil.

Lembaga pendidikan kehilangan kredibilitas.

Masyarakat menjadi curiga.

Dan pada akhirnya, ijazah yang seharusnya menjadi bukti perjalanan pendidikan justru kehilangan maknanya.

Karena itulah persoalan dugaan ijazah palsu tidak boleh diselesaikan dengan sekadar saling tuduh.

Ia harus diuji.

Dokumennya diperiksa.

Riwayat akademiknya diverifikasi.

Institusi pendidikan yang disebut harus dapat memberikan keterangan.

Dan jika terdapat dugaan tindak pidana, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebenaran tidak lahir dari volume suara paling keras.

Kebenaran harus lahir dari bukti.

Ketika Dokumen Akademik Masuk ke Ruang Kekuasaan

Persoalan menjadi semakin sensitif ketika dokumen akademik digunakan oleh seseorang yang menduduki jabatan publik.

Sebab jabatan publik membawa konsekuensi yang berbeda.

Seorang pejabat menggunakan kewenangan yang berdampak pada masyarakat.

Ia membuat keputusan.

Mengelola anggaran.

Menetapkan kebijakan.

Menerbitkan keputusan administratif.

Mewakili negara atau daerah.

Karena itu, setiap informasi mengenai latar belakang seseorang yang menjadi dasar pemenuhan persyaratan jabatan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Ini bukan persoalan apakah seseorang lebih pintar karena memiliki gelar tertentu.

Bukan pula persoalan gengsi akademik.

Ini soal integritas informasi.

Jika sebuah dokumen resmi digunakan untuk memenuhi syarat tertentu, maka keaslian dokumen tersebut harus dapat diverifikasi.

Jika terbukti asli, persoalan selesai.

Jika ditemukan ketidaksesuaian administratif, ada mekanisme administratif.

Jika ditemukan dugaan tindak pidana, tersedia mekanisme penegakan hukum.

Yang tidak sehat adalah membiarkan persoalan semacam itu menjadi perang opini tanpa pemeriksaan bukti.

Hukum Tidak Bekerja dengan Lagu, tetapi dengan Bukti

Sejumlah ketentuan mengenai penggunaan ijazah, termasuk ketentuan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan ketentuan pemalsuan dokumen dalam hukum pidana.

Pesan terpenting dari bagian ini bukan semata-mata besarnya ancaman hukuman. Pesannya adalah bahwa dokumen pendidikan memiliki konsekuensi hukum. Namun satu hal harus ditegaskan: dugaan bukanlah pembuktian.

Seseorang tidak dapat disebut melakukan tindak pidana hanya karena ada tuduhan. Demikian pula, perdebatan di media sosial tidak menggantikan proses verifikasi akademik atau proses peradilan.

Dalam negara hukum, pembuktian memiliki prosedurnya sendiri.

Karena itu, ketika muncul dugaan mengenai keaslian sebuah ijazah, pertanyaan yang semestinya diajukan bukan:

“Siapa yang paling ramai menuduh?”

Melainkan:

“Dokumen apa yang diperiksa?”

“Siapa yang menerbitkannya?”

“Apakah institusi pendidikan tersebut mengakui penerbitannya?”

“Apakah data akademiknya tersedia?”

“Bagaimana hasil verifikasi?”

“Dan jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, apakah sudah ada proses resmi?”

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu jauh lebih sehat daripada sekadar memperpanjang keributan.

Jangan Sampai Pendidikan Menjadi Sekadar Seremoni

Kita terlalu sering berbicara tentang pendidikan dalam bahasa yang indah.

Mencerdaskan kehidupan bangsa.

Membangun generasi emas.

Mempersiapkan sumber daya manusia unggul.

Mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera.

Semua terdengar benar. Tetapi pendidikan akan kehilangan makna jika nilai-nilai yang diajarkan di sekolah berhenti di depan pintu kelas.

Anak diajarkan tidak boleh menyontek.

Tidak boleh berbohong.

Harus menghormati guru.

Harus mengerjakan tugas sendiri.

Harus jujur ketika ujian.

Namun ketika dewasa, masyarakat justru memberi ruang bagi manipulasi dokumen, rekayasa data, dan kebohongan administratif.

Di situlah pendidikan menghadapi ujian sebenarnya.

Bukan ketika anak mampu menghafal pelajaran. 

Melainkan ketika seseorang memiliki kesempatan untuk berbuat curang dan memilih untuk tidak melakukannya.

Itulah integritas.

“Habis Gelap Terbitlah Terang” Tidak Boleh Berhenti sebagai Slogan

Ada sebuah ungkapan yang terasa sangat kuat dalam lagu Wajib Belajar: habis gelap terbit terang.

Ungkapan itu mengingatkan pada gagasan pendidikan yang selama ini melekat pada perjuangan mencerdaskan manusia.

Tetapi terang tidak datang hanya karena kita menyanyikannya.

Terang harus diperjuangkan.

Pendidikan harus diperjuangkan.

Kesempatan belajar harus diperjuangkan.

Sekolah yang layak harus diperjuangkan.

Guru yang berkualitas harus diperjuangkan.

Dan yang tidak kalah penting: kejujuran dalam dunia pendidikan juga harus diperjuangkan.

Sebab kebodohan bukan satu-satunya bentuk kegelapan.

Ketidakjujuran juga dapat menjadi kegelapan.

Manipulasi juga dapat menjadi kegelapan.

Penyalahgunaan kepercayaan juga dapat menjadi kegelapan.

Karena itu, cita-cita pendidikan seharusnya tidak berhenti pada menghasilkan manusia yang cerdas.

Ia harus menghasilkan manusia yang dapat dipercaya.

Bangsa Tidak Hanya Membutuhkan Orang Pintar

Ada perbedaan besar antara orang pintar dan orang yang dapat dipercaya.

Orang pintar dapat menemukan celah.

Orang berintegritas memilih apakah celah itu layak digunakan.

Orang pintar dapat membaca aturan.

Orang berintegritas memahami mengapa aturan itu dibuat.

Orang pintar dapat memenangkan perdebatan.

Orang berintegritas tahu kapan harus mengakui kesalahan.

Karena itu, pendidikan yang ideal tidak hanya menghasilkan manusia yang cerdas, terampil, berwibawa, dan penuh daya cipta, sebagaimana pesan yang terkandung dalam lagu tersebut. Ia juga harus membentuk manusia yang memahami tanggung jawab moral dari pengetahuan yang dimilikinya.

Sebab kecerdasan tanpa etika dapat menjadi alat.

Pengetahuan tanpa integritas dapat disalahgunakan.

Kekuasaan tanpa kejujuran dapat merusak kepercayaan.

Dan jabatan tanpa tanggung jawab dapat menjauhkan negara dari cita-cita yang seharusnya diperjuangkan.

Yang Dipertaruhkan Bukan Hanya Sebuah Ijazah

Pada akhirnya, perdebatan mengenai ijazah bukan semata-mata perdebatan mengenai selembar kertas.

Yang dipertaruhkan jauh lebih besar.

Kepercayaan.

Kepercayaan orang tua kepada sekolah.

Kepercayaan murid kepada gurunya.

Kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan.

Kepercayaan warga kepada pemerintah.

Dan, pada tingkat yang lebih luas, kepercayaan masyarakat kepada orang-orang yang memegang jabatan publik.

Ketika seorang anak menyanyikan lagu wajib belajar, ia sedang diajarkan sebuah janji sederhana:

Belajar sungguh-sungguh.

Jangan berhenti.

Persiapkan masa depan.

Jadilah manusia yang berguna.

Janji itu tampak sederhana karena dinyanyikan oleh anak-anak. Tetapi ketika anak-anak itu tumbuh dewasa, janji tersebut berubah menjadi tanggung jawab.

Mereka yang menjadi guru bertanggung jawab mendidik.

Mereka yang menjadi pejabat bertanggung jawab melayani.

Mereka yang menjadi pemimpin bertanggung jawab memberi teladan.

Dan mereka yang memperoleh pendidikan tinggi bertanggung jawab menggunakan pengetahuannya secara benar.

Pertanyaan yang Seharusnya Kita Tinggalkan

Mungkin karena itulah lagu “Wajib Belajar” layak dikenang bukan hanya sebagai lagu masa sekolah.

Ia dapat dibaca sebagai cermin.

Dulu kita menyanyikannya sebagai anak-anak.

Hari ini kita dapat membacanya sebagai orang dewasa.

Dulu kita mendengar kalimat tentang memberantas kebodohan.

Sekarang kita memahami bahwa kebodohan bukan hanya tidak tahu.

Kadang manusia tahu bahwa sesuatu itu salah, tetapi tetap melakukannya.

Dulu kita diajarkan untuk tidak putus sekolah.

Sekarang kita dituntut untuk tidak memutus hubungan antara pendidikan dan kejujuran.

Dulu kita diminta menanam ilmu untuk meraih masa depan.

Sekarang kita harus bertanya: apa yang kita tanam melalui pendidikan itu?

Pengetahuan?

Keterampilan?

Ambisi?

Atau juga integritas?

Sebab bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi. Ia dibangun oleh manusia yang menggunakan pendidikannya untuk sesuatu yang lebih besar daripada dirinya sendiri.

Dan Lagu Itu Masih Menyimpan Pesan

Barangkali suatu hari nanti seorang anak kembali berdiri di halaman sekolah.

Ia menyanyikan lagu yang sama.

Ia mungkin tidak mengetahui sejarah panjang di baliknya.

Ia mungkin hanya mengikuti melodi yang diajarkan gurunya.

Tetapi di dalam lagu itu tersimpan sebuah cita-cita yang belum selesai.

Bahwa pendidikan harus membuka jalan.

Bahwa kemiskinan tidak boleh menjadi alasan untuk mematikan masa depan seorang anak.

Bahwa ilmu harus menjadi kekuatan untuk memperbaiki kehidupan.

Dan bahwa orang-orang yang telah memperoleh kesempatan pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Termasuk kepercayaan terhadap dokumen yang menjadi bukti perjalanan pendidikan.

Termasuk kejujuran mengenai gelar dan riwayat akademik.

Termasuk keberanian untuk membiarkan setiap dugaan diperiksa secara terbuka melalui mekanisme yang benar.

Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang bagaimana seseorang mendapatkan ijazah.

Pendidikan adalah tentang bagaimana seseorang menjadi manusia.

Dan ketika manusia itu kemudian dipercaya mengurus kepentingan banyak orang, pertanyaan tentang pendidikan berubah menjadi pertanyaan tentang integritas.

Di titik itulah lagu lama itu menemukan makna barunya.

Bukan lagi sekadar ajakan kepada anak-anak untuk pergi ke sekolah.

Melainkan sebuah pengingat kepada orang dewasa:

Jangan berhenti belajar.

Jangan berhenti menjadi jujur.

Dan jangan pernah lupa bahwa masa depan bangsa bukan hanya dibangun oleh seberapa tinggi seseorang berpendidikan, tetapi juga oleh seberapa teguh ia memegang nilai-nilai yang diajarkan pendidikan itu sendiri.

Foto Donny Turang

Donny Turang

Jurnalis Utama bersertifikat Dewan Pers/AJI Indonesia. Menulis cerita yang layak untuk diceritakan.

Komentar