Pemekaran Kecamatan Tomohon

Dari satu kecamatan di Kabupaten Minahasa menjadi lima kecamatan dalam sebuah kota otonom. Inilah jejak pemekaran Tomohon menuju pemerintahan sendiri.

📖 Daftar Isi

    Kantor Wali Kota Tomohon dulu di kompleks Rindam Kakaskasen dan sekarang di Kolongan 1.
    Perjalanan pusat pemerintahan Kota Tomohon, dari gedung Rindam Kakaskasen pada masa awal otonomi hingga kantor wali kota di kompleks pemerintahan Kolongan 1. (foto: dok dorang.)

    Dari Tiga Kecamatan Menuju Lima Kecamatan

    Sebelum memiliki lima kecamatan dan 44 kelurahan, Tomohon hanyalah satu kecamatan di Kabupaten Minahasa. Pemekaran wilayah menjadi salah satu bab penting dalam perjalanan panjang menuju kota otonom.

    Ada sebuah Tomohon yang mungkin mulai asing bagi generasi sekarang.

    Tomohon ketika itu belum memiliki wali kota.

    Belum ada DPRD Kota Tomohon.

    Belum ada lima kecamatan dengan nama Tomohon Utara, Tomohon Selatan, Tomohon Tengah, Tomohon Barat, dan Tomohon Timur.

    Belum ada 44 kelurahan seperti sekarang.

    Yang ada adalah Kecamatan Tomohon, salah satu wilayah pemerintahan dalam Kabupaten Minahasa.

    Namun, di balik status administratif itu, Tomohon perlahan tumbuh menjadi kawasan yang memiliki denyut kehidupan sendiri. Pendidikan berkembang, permukiman meluas, kegiatan perdagangan bergerak, dan hubungan antarkawasan semakin padat.

    Tomohon tidak lagi terasa seperti sekadar sebuah kecamatan.

    Keinginan untuk memiliki pemerintahan yang lebih dekat kemudian berkembang. Mula-mula muncul gagasan menjadikan Tomohon sebagai kota administratif. Tetapi perjalanan sejarah kemudian berubah arah. Reformasi dan kebijakan otonomi daerah membuka kemungkinan yang lebih besar: bukan sekadar kota administratif, melainkan kota otonom.

    Namun sebuah kota tidak lahir begitu saja.

    Sebelum nama Tomohon tercantum sebagai daerah otonom dalam undang-undang, wilayahnya terlebih dahulu mengalami penataan.

    Dan salah satu penataan terpenting itu terjadi pada tingkat kecamatan.

    Ketika Satu Kecamatan Mulai "Terlalu Besar"

    Pada masa ketika Tomohon masih menjadi satu kecamatan, wilayah yang harus dilayani pemerintahan kecamatan membentang "cukup luas".

    Persoalannya bukan hanya soal jarak.

    Pemerintahan membutuhkan struktur yang memungkinkan pelayanan lebih dekat dengan masyarakat. Dari kebutuhan semacam itulah pemekaran wilayah memperoleh alasan praktis: memperpendek rentang kendali pemerintahan.

    Tetapi bagi Tomohon, pemekaran tersebut kemudian mempunyai arti yang lebih jauh. Ia menjadi bagian dari proses membentuk sebuah wilayah yang secara administratif semakin siap berdiri sebagai daerah sendiri.

    Pada 28 September 2001, DPRD Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna yang menjadi salah satu tonggak penting perubahan itu.

    Dari proses tersebut lahir Peraturan Daerah tentang pembentukan Kecamatan Tomohon Utara dan Kecamatan Tomohon Selatan.

    Pemekaran itu kemudian diresmikan pada perayaan HUT Minahasa ke-573, 5 November 2001.

    Sejak saat itu, Kecamatan Tomohon yang lama tidak lagi berdiri sebagai satu-satunya kecamatan.

    Wilayah tersebut menjadi tiga:

    Tomohon Utara.

    Tomohon Tengah.

    Tomohon Selatan.

    Tomohon Tengah pada dasarnya meneruskan wilayah dan identitas Kecamatan Tomohon sebelumnya.

    Dengan demikian, pemekaran itu bukan sekadar membagi sebuah wilayah menjadi tiga bagian. Ia mengubah cara pemerintahan melihat Tomohon: dari satu kesatuan administratif yang "besar" menjadi beberapa wilayah pemerintahan yang lebih terukur.

    Tiga kecamatan tersebut masing-masing memiliki pusat pemerintahan: Tomohon Utara di Kakaskasen, Tomohon Selatan di Walian, dan Tomohon Tengah di Talete II.

    Dan hanya sekitar satu setengah tahun kemudian, tiga kecamatan itu menjadi fondasi administratif bagi lahirnya Kota Tomohon.

    Tomohon Utara: Babak Baru di Utara

    Kecamatan Tomohon Utara memasuki sejarahnya dengan Frans M. Polii sebagai camat. Kemudian kepemimpinan beralih kepada Octavianus D. Mandagi, yang menjabat pada 2003 hingga 2004, dan selanjutnya Ferry Marentek. Pergantian tersebut berlangsung ketika Tomohon sedang mengalami perubahan besar.

    Tomohon Utara bukan sekadar kecamatan baru yang membutuhkan kantor, perangkat, dan administrasi. Ia lahir pada saat seluruh wilayah Tomohon sedang bergerak menuju bentuk pemerintahan baru.

    Kakaskasen, yang menjadi pusat Kecamatan Tomohon Utara, kemudian juga memperoleh tempat penting dalam sejarah awal Kota Tomohon.

    Di kawasan inilah, setelah Tomohon menjadi kota otonom, roda pemerintahan kota sempat dijalankan dari kompleks Rindam. Pemerintahan yang baru lahir harus bekerja dengan fasilitas yang tersedia sebelum kemudian membangun pusat pemerintahan permanen di Kolongan.

    Tetapi kisah Rindam itu sebenarnya adalah cerita sesudah pemekaran.

    Yang lebih penting untuk dicatat dalam sejarah pemekaran adalah: Tomohon Utara sudah lebih dahulu menjadi salah satu bentuk baru pemerintahan Tomohon sebelum kota itu lahir secara hukum.

    Tomohon Tengah: Nama Lama dalam Peta Baru

    Berbeda dengan Tomohon Utara dan Tomohon Selatan, Tomohon Tengah bukan wilayah yang benar-benar lahir dari nol.

    Ia adalah kelanjutan dari Kecamatan Tomohon yang lama.

    Karena itulah posisi Tomohon Tengah menjadi menarik.

    Nama Tomohon tetap berada di tengah perubahan.

    Wendy Karwur, yang sebelumnya memimpin Kecamatan Tomohon, tetap memimpin pada masa awal terbentuknya Tomohon Tengah.

    Pada 2002, ia digantikan Ruddy M.J. Tangkawarouw.

    Di sinilah sejarah lama dan sejarah baru bertemu.

    Kecamatan Tomohon yang sebelumnya menjadi satu wilayah besar kini menjadi salah satu dari tiga kecamatan.

    Nama yang lama tetap bertahan. Tetapi maknanya berubah.

    Tomohon tidak lagi menunjuk pada satu kecamatan saja. Ia mulai menjadi nama bagi sebuah kawasan yang sedang dipersiapkan menuju status yang lebih tinggi.

    Beberapa tahun kemudian, pemekaran berikutnya bahkan akan membuat Tomohon Tengah kembali berubah.

    Tetapi pada 2001–2003, ia menjadi bagian penting dari fase transisi tersebut.

    Tomohon Selatan Sudah Mengenal Pemekaran Sejak 1980-an

    Cerita Tomohon Selatan bahkan lebih panjang.

    Jauh sebelum pemekaran tiga kecamatan pada 2001, wilayah selatan Tomohon sudah pernah memiliki bentuk pemerintahan berupa Perwakilan Kecamatan Tomohon Selatan.

    Pembentukannya berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 260 tanggal 21 November 1985.

    Perwakilan tersebut kemudian diresmikan pada 7 Juni 1986.

    Kala itu, wilayah Perwakilan Kecamatan Tomohon Selatan terdiri atas 7 kelurahan dan 11 desa.

    Kepala perwakilan yang tercatat dalam perjalanan awal tersebut antara lain Winston J. Mentang, yang menjabat sejak 7 Juni 1986 hingga Juli 1987; kemudian Charel Tumbuan, 21 Juli 1987 hingga 8 Juni 1990; serta Heybert Sepang, yang mulai menjabat pada 8 Juni 1990.

    Wilayahnya mencakup Kelurahan Kolongan, Paslaten 1, Paslaten 2, Matani 1, Matani 2, Matani 3, dan Walian.

    Sementara desa-desa yang masuk di dalamnya adalah Lansot, Tumatangtang, Kampung Jawa, Pinaras, Lahendong, Tondangow, Pangolombian, Rurukan, Rurukan 1 yang kala itu dikenal sebagai Temboan, Kumelembuai, serta Desa Persiapan Uluindano.

    Daftar tersebut penting bukan semata-mata karena menyimpan nama-nama lama.

    Ia memperlihatkan bahwa kebutuhan untuk mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat di wilayah selatan Tomohon bukanlah sesuatu yang tiba-tiba muncul pada 2001.

    Sudah ada bentuk perwakilan sejak pertengahan 1980-an.

    Dengan kata lain, pemekaran 2001 mempunyai akar yang lebih panjang. Ia merupakan kelanjutan dari proses administratif yang sebelumnya sudah berlangsung.

    Dari Perwakilan Menjadi Kecamatan

    Ketika Kecamatan Tomohon Selatan resmi terbentuk pada 2001, Andrikus Wuwung menjadi camat.

    Kepemimpinan kemudian beralih kepada Lily Karamoy Solang pada 2003, dilanjutkan T. Bonde, dan pada 2004 Octavianus D. Mandagi.

    Perubahan itu berlangsung dalam periode yang sangat singkat tetapi menentukan.

    Tomohon Selatan tidak lagi berstatus sebagai perwakilan. Ia menjadi kecamatan definitif. Dan tidak lama setelah itu, ia menjadi bagian dari daerah otonom baru bernama Kota Tomohon.

    Perubahan status tersebut menunjukkan sebuah perjalanan administratif yang menarik:

    perwakilan → kecamatan → bagian dari kota otonom.

    Bukan sekadar pergantian papan nama.

    Ada perubahan kewenangan, struktur pemerintahan, dan posisi wilayah dalam keseluruhan sistem pemerintahan Tomohon.

    Pemekaran Datang Sebelum Kota Lahir

    Ada hal penting yang mudah terlewat ketika membaca sejarah Tomohon.

    Pemekaran tiga kecamatan terjadi pada 2001.

    Kota Tomohon baru memperoleh dasar hukum pembentukannya melalui UU Nomor 10 Tahun 2003.

    Artinya, struktur tiga kecamatan itu sudah terbentuk sebelum status kota otonom disahkan. Ini membuat pemekaran 2001 tidak tepat jika hanya dipandang sebagai akibat dari lahirnya Kota Tomohon.

    Justru sebaliknya.

    Pemekaran tersebut merupakan bagian dari proses penataan wilayah yang kemudian menjadi fondasi administratif kota.

    Dokumen pembentukan Kota Tomohon menyebut bahwa aspirasi pembentukan kota kemudian dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Minahasa Nomor 23 Tahun 2001 tanggal 5 Desember 2001, kemudian memperoleh dukungan DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada 2002. Proses itu berlanjut hingga pembentukan Kota Tomohon melalui undang-undang.

    Jadi, ada dua proses yang berjalan beriringan.

    Di satu sisi, wilayah Tomohon ditata.

    Di sisi lain, gagasan mengenai daerah otonom diperjuangkan.

    Keduanya kemudian bertemu.

    Dari Kota Administratif ke Kota Otonom

    Pada mulanya, gagasan mengenai masa depan Tomohon tidak langsung berujung pada kota otonom seperti sekarang.

    Tomohon pernah diperjuangkan menjadi kota administratif.

    Tetapi perubahan politik dan pemerintahan nasional setelah Reformasi mengubah konteks perjuangan tersebut.

    Kebijakan otonomi daerah memberikan ruang lebih besar bagi pembentukan daerah-daerah otonom baru.

    Bagi Tomohon, momentum itu mengubah arah perjuangan.

    Bukan lagi sekadar mendapatkan status administratif yang lebih tinggi, tetapi membentuk pemerintahan daerah sendiri.

    Maka pemekaran kecamatan menjadi semakin penting. Sebab sebuah daerah yang hendak berdiri sendiri membutuhkan wilayah pemerintahan yang jelas.

    Tomohon Utara.

    Tomohon Tengah.

    Tomohon Selatan.

    Ketiganya kemudian menjadi wilayah pembentuk Kota Tomohon.

    Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 menetapkan pembentukan Kota Tomohon dari tiga kecamatan tersebut.

    Tanggal 27 Januari 2003 menjadi tonggak persetujuan pembentukan Kota Tomohon dalam proses legislasi nasional. Sedangkan UU No. 10 Tahun 2003 sendiri ditetapkan pada 25 Februari 2003.

    Dengan lahirnya undang-undang tersebut, Tomohon tidak lagi menjadi bagian dari Kabupaten Minahasa.

    Ia berdiri sebagai daerah otonom.

    Tetapi perjalanan pemekaran belum selesai.

    Dua Kecamatan Baru Setelah Menjadi Kota

    Menariknya, struktur kecamatan Tomohon terus berkembang bahkan setelah kota otonom lahir.

    Pada 16 Agustus 2004, Tomohon Tengah dimekarkan menjadi dua wilayah:

    Tomohon Barat dan Tomohon Timur.

    Kecamatan Tomohon Barat, dengan ibu kota Woloan, dipimpin James Rotikan. Ia mula-mula diangkat melalui Nota Dinas Penjabat Wali Kota Tomohon dan kemudian ditetapkan secara definitif pada 20 Oktober 2004.

    Sementara Kecamatan Tomohon Timur, dengan ibu kota Paslaten, pada awal pembentukannya pada Agustus 2004 dipimpin Theodorus Paat.

    Pemekaran ini membuat Tomohon memiliki lima kecamatan:

    Tomohon Utara, Tomohon Tengah, Tomohon Selatan, Tomohon Barat, dan Tomohon Timur.

    Dengan demikian, peta administratif Tomohon yang sekarang kita kenal sebenarnya merupakan hasil dari dua gelombang pemekaran penting.

    Pertama, 2001, ketika Tomohon Utara dan Tomohon Selatan dibentuk dari Kecamatan Tomohon.

    Kedua, 2004, ketika Tomohon Tengah kembali dimekarkan menjadi Tomohon Barat dan Tomohon Timur.

    Dari satu kecamatan menjadi lima.

    Ada Wakil Camat Sebelum Ada Lima Kecamatan

    Jauh sebelum semua itu, Tomohon juga pernah mengenal jabatan wakil camat. Jabatan tersebut masih ada hingga sekitar 1971.

    Nama P.D. Makalew dan Alex Pangemanan tercatat pernah menduduki jabatan tersebut.

    Sepintas, informasi ini seperti detail kecil.

    Tetapi justru detail semacam inilah yang membantu kita memahami bahwa struktur pemerintahan Tomohon telah berubah berkali-kali jauh sebelum kota otonom lahir.

    Ada masa ketika satu camat dibantu wakil camat.

    Ada masa ketika satu kecamatan menjadi "terlalu luas" sehingga membutuhkan perwakilan.

    Ada masa ketika satu kecamatan kemudian dibagi menjadi tiga. Kemudian tiga berkembang menjadi lima.

    Perubahan itu menunjukkan bahwa administrasi pemerintahan bukan benda mati. Ia mengikuti perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat.

    Pemekaran yang Mengubah Cara Melihat Tomohon

    Ketika Tomohon masih satu kecamatan, kata Tomohon terutama menunjuk pada satu wilayah administratif di bawah Kabupaten Minahasa.

    Setelah 2001, maknanya mulai berubah.

    Tomohon menjadi nama bagi beberapa kecamatan yang memiliki pusat pemerintahan sendiri.

    Lalu pada 2003, Tomohon berubah lagi. Ia bukan lagi sekadar nama kawasan dalam Kabupaten Minahasa.

    Ia menjadi nama sebuah kota otonom. Dan pada 2004, struktur internalnya kembali berubah menjadi lima kecamatan.

    Jadi kalau kita melihat peta Tomohon hari ini, sebenarnya kita sedang melihat hasil dari serangkaian perubahan yang berlangsung bertahun-tahun.

    Garis-garis batas kecamatan itu bukan muncul sekaligus. Ia dibentuk sedikit demi sedikit.

    Dari Desa ke Kelurahan

    Perubahan tidak berhenti pada tingkat kecamatan.

    Dalam perkembangan Kota Tomohon, desa-desa yang menjadi bagian wilayah kota kemudian berubah status menjadi kelurahan.

    Kini terdapat 44 kelurahan dalam lima kecamatan.

    Perubahan dari desa menjadi kelurahan juga memperlihatkan bahwa pembentukan kota bukan hanya soal mengganti nama daerah.

    Struktur pemerintahan lokal ikut berubah.

    Wilayah yang sebelumnya berada dalam pola pemerintahan desa kemudian masuk ke dalam sistem pemerintahan kelurahan.

    Dengan demikian, perjalanan Tomohon dapat dilihat sebagai perubahan bertingkat:

    satu kecamatan → beberapa kecamatan → kota otonom → lima kecamatan → 44 kelurahan.

    Di balik angka-angka itu terdapat perubahan cara masyarakat berhubungan dengan pemerintahannya.

    Sebuah Kota Tidak Muncul dari Ruang Kosong

    Ketika membaca sejarah Kota Tomohon hari ini, ada kecenderungan untuk memulai cerita pada 27 Januari 2003.

    Tanggal itu memang penting. 

    Tetapi kalau cerita dimulai dari sana, sebagian sejarah akan hilang. Sebab ketika Tomohon resmi menjadi kota, wilayahnya sudah lebih dahulu mengalami proses penataan.

    Tomohon Utara sudah ada.

    Tomohon Selatan sudah ada.

    Tomohon Tengah sudah ada.

    Perangkat pemerintahan kecamatan sudah mulai bekerja.

    Para camat sudah memimpin wilayah masing-masing.

    Masyarakat sudah mengalami perubahan administratif.

    Dengan kata lain, kota itu tidak muncul dari ruang kosong.

    Ia lahir dari sebuah wilayah yang sebelumnya sudah mengalami proses pembentukan.

    Karena itu, sejarah otonomi Tomohon tidak hanya berada di gedung tempat undang-undang dibacakan.

    Ia juga berada di kantor-kantor kecamatan, di desa-desa yang kemudian menjadi kelurahan, di wilayah perwakilan yang pernah dibentuk, dan dalam administrasi yang selama bertahun-tahun perlahan berubah.

    Yang Berubah Bukan Hanya Batas di Peta

    Pemekaran sering kali terlihat sederhana jika hanya dilihat dari peta.

    Sebuah garis ditarik.

    Satu wilayah menjadi dua.

    Dua menjadi tiga.

    Tetapi bagi masyarakat, perubahan batas administratif berarti perubahan cara berhubungan dengan pemerintah.

    Camat baru berarti kantor pemerintahan yang lebih dekat.

    Wilayah kerja baru berarti administrasi yang lebih terukur.

    Pusat kecamatan baru berarti masyarakat tidak selalu harus menuju pusat pemerintahan yang lebih jauh.

    Karena itu, pemekaran bukan hanya persoalan birokrasi.

    Ada dimensi pelayanan di dalamnya.

    Ada pula dimensi identitas.

    Masyarakat mulai mengenali dirinya dalam wilayah administratif yang baru.

    Nama Tomohon Utara bukan lagi sekadar arah mata angin.

    Tomohon Selatan bukan sekadar wilayah selatan.

    Tomohon Barat dan Tomohon Timur kemudian menjadi bagian dari identitas administratif masyarakatnya.

    Sementara Tomohon Tengah tetap membawa jejak sejarah sebagai penerus kecamatan lama.

    Dari Pemekaran ke Kemandirian

    Pada akhirnya, seluruh perjalanan itu membawa kita kembali kepada pertanyaan awal:

    Mengapa Tomohon perlu dimekarkan?

    Jawabannya tidak cukup dengan mengatakan karena wilayahnya berkembang.

    Ada kebutuhan memperpendek rentang kendali pemerintahan.

    Ada kebutuhan mendekatkan pelayanan.

    Ada perkembangan masyarakat.

    Ada perubahan kebijakan nasional.

    Dan ada aspirasi untuk membentuk pemerintahan daerah sendiri.

    Pemekaran kecamatan menjadi salah satu bagian dari rangkaian panjang tersebut.

    Ia bukan tujuan akhir.

    Tujuan akhirnya adalah sebuah pemerintahan yang lebih mampu mengurus wilayahnya sendiri.

    Karena itu, ketika Kota Tomohon akhirnya berdiri sebagai daerah otonom, pemekaran kecamatan sebenarnya baru memasuki bab berikutnya.

    Pemerintahan kota harus dibangun.

    Lembaga legislatif harus bekerja.

    Dinas dan badan harus dibentuk.

    Kantor harus tersedia.

    Dan seluruh perangkat pemerintahan harus belajar menjalankan rumah tangga daerahnya sendiri.

    Sejarah sesudahnya—termasuk perjalanan pemerintahan yang pernah menumpang di kompleks Rindam dan DPRD yang pada awalnya berkantor di Wale Makaaruyen—menunjukkan bahwa menjadi kota bukan berarti semua persoalan langsung selesai.

    Tetapi bagian itu adalah cerita lain.

    Sebelum Kota Berdiri, Wilayahnya Harus Siap

    Itulah inti dari perjalanan pemekaran Kecamatan Tomohon.

    Sebelum Tomohon memiliki wali kota, ia memiliki camat.

    Sebelum memiliki lima kecamatan, ia hanya memiliki satu.

    Sebelum ada kota otonom, ada gagasan kota administratif.

    Sebelum ada undang-undang pembentukan kota, ada penataan wilayah.

    Dan sebelum pemerintah kota memiliki gedung sendiri, ada kantor-kantor sederhana yang menjalankan pemerintahan dengan segala keterbatasannya.

    Sejarah itu penting karena memperlihatkan bahwa otonomi bukan sebuah peristiwa yang jatuh dari langit.

    Ia dibangun melalui tahapan. Pemekaran adalah salah satunya.

    Dari Satu Tomohon ke Sebuah Kota

    Hari ini, ketika seseorang menyebut Tomohon, yang terbayang bukan lagi sebuah kecamatan di Kabupaten Minahasa.

    Yang terbayang adalah sebuah kota.

    Lima kecamatan.

    Empat puluh empat kelurahan.

    Sebuah pemerintahan daerah.

    Sebuah identitas.

    Tetapi di balik wajah Kota Tomohon sekarang, masih ada jejak Tomohon yang lama.

    Ada Kecamatan Tomohon yang dahulu begitu luas.

    Ada Perwakilan Tomohon Selatan yang dibentuk pada 1985.

    Ada rapat paripurna 28 September 2001.

    Ada peresmian pemekaran pada 5 November 2001.

    Ada camat-camat pertama yang menerima wilayah baru.

    Ada Tomohon Utara, Tomohon Tengah, dan Tomohon Selatan yang menjadi fondasi kota.

    Ada 27 Januari 2003.

    Ada UU Nomor 10 Tahun 2003.

    Dan ada pemekaran berikutnya pada 16 Agustus 2004 yang melahirkan Tomohon Barat dan Tomohon Timur.

    Jika semua tanggal itu disusun, kita memperoleh sebuah garis lurus. Tetapi sejarah manusia tidak pernah benar-benar lurus. Ia penuh persimpangan, keputusan, perdebatan, keterbatasan, dan penantian.

    Tomohon pun demikian.

    Kota ini tidak tiba-tiba menjadi kota.

    Ia bertumbuh menjadi kota.

    Dan salah satu jejak pertumbuhan paling jelas itu justru dapat dilihat dari cara Tomohon membagi dirinya sendiri.

    Dari satu kecamatan menjadi tiga.

    Dari tiga menjadi lima.

    Dari wilayah bagian Kabupaten Minahasa menjadi daerah otonom. Maka pemekaran Kecamatan Tomohon sesungguhnya bukan sekadar cerita tentang perubahan batas administratif.

    Ia adalah bagian dari cerita yang lebih besar:

    bagaimana sebuah wilayah perlahan belajar mengurus dirinya sendiri—hingga akhirnya berani berdiri sebagai kota.

    Foto Donny Turang

    Donny Turang

    Jurnalis Utama bersertifikat Dewan Pers/AJI Indonesia. Menulis cerita yang layak untuk diceritakan.

    Komentar