Merdeka Belajar Program Prioritas Kemendikbudristek

Rp 97,7 Triliun Pagu Anggaran Kemendikbudristek 2024 Disetujui Komisi X DPR RI

merdeka_belajar

foto: ilustrasi

TAHUN 2024, akan menjadi kesempatan emas bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengakselerasi berbagai program layanan pendidikan termasuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran.

"Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Selain itu, kami memastikan hampir 100 persen sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, pada Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI, di Jakarta, Kamis, 07 September 2023.


Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemendikbudristek Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp 97.701.768.771.000. Di antara dana tersebut terdapat anggaran sebesar Rp 68.466.463.999.000 yang digunakan untuk membiayai pendanaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun dan pembiayaan program prioritas lainnya sebesar Rp 23,44 triliun.


Pendanaan wajib sebesar Rp 45,02 triliun akan digunakan untuk:

1. Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyasar 18,5 juta siswa dengan nilai anggaran Rp 13,4 triliun.

2. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang menyasar 964.946 mahasiswa dengan nilai anggaran Rp 13,9 triliun.

3. Aneka tunjangan guru nonPNS yang menyasar 343.118 guru dengan nilai anggaran Rp 8 triliun.

4. Tunjangan profesi dosen dan guru bantu nonPNS yang menyasar 67.082 orang dengan nilai anggaran Rp 2,2 triliun.

5. Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Pendidikan Vokasi yang menyasar 125 lembaga dengan nilai anggaran Rp 7,2 triliun.


Berikutnya, untuk program prioritas lainnya yakni sebesar Rp 23,44 triliun mencakup biaya pengembangan untuk Platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, Asesmen Nasional, Pendampingan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan, Pendidikan Karakter, Program Literasi Bahasa dan Kesastraan, serta mendukung tugas dan fungsi, reformasi birokrasi, dan tata kelola.


Berbagai masukan dari Komisi X DPR RI, diantaranya tentang akselerasi PIP, Nadiem mengatakan akan menjadi fokus anggaran Kemendikbudristek ke depan.


Berikut arah kebijakan Kemendikbudristek. 

Pertama, Peningkatan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun, yang mencakup:

1. Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak dari keluarga tidak mampu.

2. Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak dari daerah tertinggal.

3. Penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, pendidikan khusus dan layanan khusus, untuk memastikan semua anak Indonesia mendapat kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan.

4. Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif (PAUD HI) yang diperkuat untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini dan menyiapkan anak memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD).


Kedua, Peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran yang mencakup:

1. Penguatan Program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka.

2. Penjaminan mutu pendidikan, termasuk melalui akreditasi untuk semua jenjang Pendidikan.

3. Pelaksanaan Asesmen Nasional yang diikuti dengan pemanfaatan hasilnya melalui Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data baik di tingkat satuan pendidikan maupun di tingkat daerah.

4. Penguatan materi kurikulum mengenai Perubahan Iklim, Olahraga, dan Bahasa Inggris, bersama dengan peningkatan kompetensi pendidik.

5. Pemenuhan kebutuhan pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik.

6. Penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila.

7. Pengembangan talenta peserta didik di bidang seni dan budaya serta olahraga.

8. Penguatan platform digital untuk membantu akselerasi penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang lebih berkualitas.


Ketiga, Peningkatan Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi yang mencakup:

1. Program Kampus Merdeka Merdeka Belajar.

3. Dana Padanan dan Dana Kompetitif (Matching Fund dan Competitive Fund).

3. Pengembangan mutu kelembagaan perguruan tinggi termasuk mendorong perguruan tinggi menuju kelas dunia, penyiapan PTN-BH, serta penguatan kerja sama riset internasional.

4. Hilirisasi hasil penelitian.

5. Penyediaan bantuan operasional bagi PTN (BOPTN) serta penyediaan berbagai tunjangan bagi dosen.

6. Pemberian KIP Kuliah untuk memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat mengakses pendidikan tinggi dengan pembiayaan penuh dari pemerintah.

7. Penyediaan beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan, dan fasilitasi beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) bagi anak-anak dari daerah tertinggal.

8. Peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi.

9. Penjaminan mutu layanan perguruan tinggi.

10. Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.


Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbudristek akan fokus untuk mendorong implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam berbagai bentuk. 


“Ke depan kita akan ekspansi besar-besaran untuk MBKM. Dari sisi pendanaan, kami juga mendorong agar perguruan tinggi melaksanakan kemitraan dengan industri guna meningkatkan 8 Indikator Kinerja Utama (IKU). Kemudian dari aspek riset juga kami dukung termasuk peningkatan sarana dan prasarana untuk perguruan tinggi,” kata Nadiem dikutib dari laman resmi Kemendikbudristek.


Keempat, Peningkatan kualitas pendidikan vokasi yang mencakup:

1. Penguatan SMK Pusat Keunggulan.

2. Peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri.

3. Peningkatan keterampilan/penyesuaian keterampilan (upskilling and reskilling) pendidik dan tenaga kependidikan vokasi.

4. Pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi (PTV).

5. Penyediaan dana padanan dan dana kompetitif vokasi.

6. Pengembangan pusat keunggulan PTV.

7. Pendidikan kewirausahaan dan kecakapan kerja.

8. Penyediaan bantuan operasional pembelajaran dan sarana prasarana PTV.


Untuk pendidikan vokasi, SMK Pusat Keunggulan, Nadiem menjelaskan, menjadi program unggalan Kemendikbudristek.

"Sudah sepertiga dari anak SMK kita bekerja sama dengan DUDI dan ke depan berbagai program peningkatan kualitas lulusan pendidikan vokasi terus kami dorong,” jelasnya.  


Kelima, Pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan yang mencakup:

1. Peningkatan literasi.

2. Fasilitasi komunitas sastra dan fasilitasi program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing.

3. Revitalisasi bahasa daerah.

4. Revitalisasi museum dan cagar budaya, pelindungan dan pengembangan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan.

5. Pelaksanaan acara kebudayaan dalam usaha melestarikan nilai kebudayaan.

6. Fasilitasi bagi pelaku seni dan budaya.


"Kemudian, untuk pelestarian bahasa, Kemendikbudristek terus meningkatkan literasi dan revitalisasi bahasa daerah (RBD). Sedangkan dari sisi kebudayaan, Kemendikbudristek terus menjalankan pemugaran pada museum dan cagar budaya utama,” ungkap Nadiem.***

0 Komentar